Kesehatan - Perizinan, Pelayanan Publik
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN DI KABUPATEN SITUBONDO
ABSTRAK: |
- a. bahwa guna penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang
dapat diakses dan terjangkau oleh seluruh masyarakat
di Kabupaten Situbondo, Pemerintah Kabupaten
Situbondo telah melakukan peningkatan status
pelayanan kesehatan pada beberapa Puskesmas
Pembantu menjadi Puskesmas sebagai salah satu
fasilitas pelayanan tingkat pertama yang berperan
penting dalam meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat;
b. bahwa untuk lebih meningkatkan aksesibilitas,
pemerataan dan peningkatan efektifitas pelayanan
kesehatan di Kabupaten Situbondo, maka Peraturan
Bupati Situbondo Nomor 38 Tahun 2015 tentang Sistem
Rujukan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Situbondo
sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti.
- 1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Kesehatan Sosial Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012
tentang Sistem Rujukan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Perorangan.
- Mengatur tentang pelaksanaan sistem rujukan
pelayanan kesehatan di Kabupaten Situbondo, dari pemberi rujukan
kepada penerima rujukan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
- 16 Halaman
|