Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah memberikan bantuan sosial dalam bentuk uang, barang atau jasa Kepada anggota masyarakat, lembaga atau kelompok masyarakat ;
b. Bahwa demi terwujudnya pencapaian sasaran sebagaimana
dimaksud huruf a, maka pemberian harus dilaksanakan secara selektif, transparan dan akuntabel serta didasarkan atas urgensi kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pemberian bantuan sosial harus didasarkan atas 4 (empat) kriteria yang jelas yaitu :
a. tujuan penggunaan;
b. pemberi bantuan;
c. persyaratan penerima bantuan; dan
d, bersifat sementara atau berkelanjutan.
Bentuk Pemberian belanja bantuan sosial adalah :
a. Uang;
b. Barang; dan
c. Jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2011.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
a. Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2008 tentang Tata cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial Kepada Lembaga/Organisasi Swasta dan Kelompok Masyarakat; dan
b. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Bantuan Dana Insidentil dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman, perlu dilakukan pengelolaan secara optimal;
b. bahwa dalam rangka keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman, perlu dilakukan penyerahan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Dari Pengembang Kepada Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Ketentuan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2013);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5252);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Lembaran Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3372);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
16. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 34/PERMEN/M/2006 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Keterpaduan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Kawasan Perumahan;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah;
18. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2011 tentang Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Kawasan Permukiman;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 17);
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum; Penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas di lingkungan perumahan dan permukiman; Penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman berdasarkan prinsip : a. keterbukaan, yaitu masyarakat mengetahui prasarana, sarana, dan utilitas yang telah diserahkan dan/ atau kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi terkait dengan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas; b. akuntabilitas, yaitu proses penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; c. kepastian hukum, yaitu menjamin kepastian ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas di lingkungan perumahan dan permukiman sesuai dengan standar, rencana tapak yang disetujui oleh Pemerintah Daerah, serta kondisi dan kebutuhan masyarakat; d. keberpihakan, yaitu Pemerintah Daerah menjamin ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas bagi kepentingan masyarakat di lingkungan perumahan dan permukiman; dan
e. keberlanjutan, yaitu Pemerintah Daerah menjamin keberadaan prasarana, sarana, dan utilitas sesuai dengan fungsi dan peruntukannya. Perumahan dan permukiman terdiri atas: a. perumahan tidak bersusun; dan b. rumah susun; Prasarana, sarana dan Utilitas; Penyerahan Prasarana, sarana dan Utilitas; Persyaratan Penyerahan Prasarana, sarana dan Utilitas; Pengelolaan Prasarana, sarana dan Utilitas; Bupati menyampaikan laporan perkembangan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas kepada Gubemur secara berkala setiap 6 (enam) bulan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan pemeliharaan prasarana, sarana, dan utilitas sebelum penyerahan menjadi tanggung jawab Pengembang; Pembiayaan pemeliharaan prasarana, sarana, dan utilitas setelah penyerahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Sanksi Administratif; Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2015.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kab. Pameksan No 10 Tahun 2004 tentang perusahaan Daerah AIr Munim Kab. Pameksan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum serta guna meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pamekasan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2397);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 33 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4490);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik
Daerah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 43 Tahun 2000 tentang Pedoman Kerjasama Perusahaan Daerah dengan Pihak Ketiga;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Daerah Yang Dipisahkan;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan
Daerah Air Minum;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan
Pemerintah Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2014 tentang Pembentukan Produk Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pamekasan;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pamekasan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2004 Nomor 5
Seri C) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
3. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
4. Ketentuan Pasal 18 ayat (1) sampai dengan ayat (3) diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4);
5. Ketentuan Pasal 19 ayat ( 1) dan ayat (2) diubah dan ayat (3) dihapus;
6. Istilah Badan Pengawas untuk selanjutnya diganti dengan Dewan Pengawas;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2014.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 29 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN 2012 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN BAGI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati No 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Surat
Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141 / 6698 / SJ tanggal 10 Desember 2020 tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara, perlu dijadikan dasar dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19);
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis akibat pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun
2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
Permendagri No 112 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No 72 Tahun 2020;
Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015;
Permendagari No 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 82 Tahun 2015;
Permendagri No 110 Tahun 2016;
Perda Kab. Pamekasan No 5 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 1 Tahun 2019;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2015;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perda Kab. Pemekasan No 6 Tahun 2020;
Perbup Pamekasan No 18 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Pamekasan No 37 Tahun 2019;
Perbup Pamekasan No 18 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 18
Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2019 Nomor 18) sebagaimana telah diubah bebarapa kali terkahir dengan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2019 Nomor 37), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah;
3. Di antara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 3A;
4. Ketentuan Pasal 4 diubah;
5. Ketentuan Pasal 5 diubah;
6. Ketentuan Pasal 22 diubah;
7. Diantara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIIA;
8. Di antara Pasal 29 dan Pasal 30 disisipkan 10 (sepuluh) Pasal, yakni Pasal 29A, Pasal 298, Pasal
29C, Pasal 290, Pasal 29E, Pasal 29F, Pasal 290, Pasal 29H, Pasal 291, dan Pasal 29J;
9. Ketentuan Pasal 43 diubah;
10. Diantara Pasal 43 dan Pasal 44 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 43A dan Pasal 43B;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 15 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan dan Penggunaan Alokasi Dana Desa TA 2011
ABSTRAK:
a. bahwa Alokasi Dana Desa sebagai salah satu sumber keuangan desa, pada dasamya dipergunakan untuk membiayai operasional Pemerintahan Desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa ;
b. bahwa agar penggunaan Alokasi Dana Desa tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya serta dapat memberikan daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya, perlu adanya pengaturan yang tegas dan rambu-rambu yang jelas sebagai pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2011;
Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa ;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2006 tentang Atokasi Dana Desa {Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2006 Nomor 9) ;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2011 tentang APBD Tahun Anggaran 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2011 Nomor 1);
Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2011 (Serita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2011 Nomor 3 Seri A);
Sistematika Pedoman Penge1olaan dan Penggunaan Alokasi Dana Desa terdtri dart :
BAB I : PENDAHULUAN BAB II : PENGELOLAAN BAB III : PENDANAAN BAB IV : PELAKSANAAN BAB V : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka lebih meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi serta pengawasan oleh Badan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
1. UU No 12 Tahun 1950;
2. UU No 5 Tahun 1960;
3. UU No 19 Tahun 1997;
4. UU No 14 Tahun 2002;
5. UU No 28 Tahun 2002;
6. UU No 33 Tahun 2004;
7. UU No 28 Tahun 2009;
8. UU No 12 Tahun 2011;
9. UU No 23 Tahun 2014;
10. PP No 40 Tahun 1996;
11. PP No 135 Tahun 2000;
12. PP No 25 Tahun 2002;
13. PP No 58 Tahun 2005;
14. PP No 69 Tahun 2010;
15. Permendagri No 13 Tahun 2006;
16. Permendagri No 80 Tahun 2015;
17. PMK No 110/PMK.03/2009;
18. Perda Kab. Pamekasan No 8;
19. Perbup Pamekasan No 45 Tahun 2013.
Mengubah Beberapa Ketentuan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 14 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja RSUD Waru
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 43 dan Pasal 95 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Waru sebagai Unit Organisasi yang Bersifat Khusus;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Bab III Pasal 6 ayat (1), (2) dan (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Waru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, .Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Waru.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 32 Tahun 1996;
PP No 72 Tahun 1998;
PP No 51 Tahun 2009;
PP No 40 Tahun 2013;
PP No 46 Tahun 2014;
PP No 66 Tahun 2014;
PP No 18 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 72 Tahun 2019;
Perpres No 72 Tahun 2019;
Perpres No 72 Tahun 2012;
Perpres No 77 Tahun 2015;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenkes No 49 Tahun 2016;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permenkes No 1 Tahun 2012;
Permenkes No 6 Tahun 2013;
Permenkes No 3 Tahun 2020;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020.
Pada Urusan Pemerintahan di bidang kesehatan, selain unit pelaksana teknis dinas Daerah, terdapat rumah sakit Daerah sebagai unit organisasi bersifat khusus, yang memberikan layanan secara profesional.
Sebagai unit organisasi bersifat khusus sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat ( 1) rumah sakit Daerah memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik Daerah serta bidang kepegawaian. RSUD Waru berkedudukan sebagai unit organisasi bersifat khusus dan unit pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat.
Klasifikasi RSUD Waru adalah Kelas D.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 54 Tahun 2014 tentang Penjabaran Togas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Waru dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 29 Tahun 2004;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 36 Tahun 2014;
UU No 38 Tahun 2014;
UU No 4 Tahun 2019;
PP 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 71 Tahun 2020;
PP No 47 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 72 Tahun 2012;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 64 Tahun 2020;
Permenkes No 269/Menkes/ PER/111/2008;
Permenkes No 1 Tahun 2012;
Permenkes No 37 Tahun 2012;
Permenkes No 28 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Permenkes No 21 Tahun 2016;
Permenkes No 49 Tahun 2016;
Permenkes No 52 Tahun 2016;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permenkes No 74 Tahun 2016;
Permenkes No 26 Tahun 2019;
Pemendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Pamekasan No 15 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan perda Kab. Pamekasan No 4 Tahun 2018;
Perda Kab. Pamekasan No 17 Tahun 2019;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020;
Perbup Pamekasan No 7 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi UPT BLUD puskesmas dalam memberikan layanan, tata kelola keuangan dan pemanfaatannya guna menjamin keberlangsungan pembiayaan penyelenggaraan UPT BLUD puskesmas.
Tujuan Peraturan Bupati ini adalah :
a. terselenggaranya layanan UPT BLUD puskesmas yang bermutu, aman dan terjangkau sesuai perkembangan sosial ekonomi;
b. tersedianya anggaran biaya operasional penyelenggaraan layanan UPT BLUD puskesmas untuk UKP;
c. terselenggaranya tata kelola keuangan UPT BLUD puskesmas yang efektif, efisien, produktif, akuntabel dan transparan;
d. terwujudnya sinkronisasi, sinergitas, dan integrasi penyelengaraan fungsi UKM dan UKP sesuai Renstra dan RBA masing-masing puskesmas yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat