Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Dinas Kelautan dan Perikanan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020.
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, membawahi:
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
2. Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi;
3. Sub Bagian Keuangan dan Aset;
c. Bidang Perikanan Tangkap Membawahi:
1. Seksi Produksi dan Teknologi Perikanan Tangkap;
2. Seksi Sarana dan Prasarana Perikanan Tangkap;
3. Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan;
d. Bidang Perikanan Budidaya, membawahi:
1. Seksi Prod uksi dan Teknologi Perikanan Budidaya;
2. Seksi Sarana dan Prasarana Perikanan Budidaya;
3. Seksi Kesehatan Ikan dan Lingkungan Budidaya;
e. Bidang Pelayanan dan Pengawasan Perikanan, membawahi;
1. Seksi Pelayanan Usaha Perikanan;
2. Seksi Pengawasan Perikanan Tangkap;
3. Seksi Pengawasan Perikanan Budidaya;
f. Bidang Pengolahan dan Penguatan Daya Saing, membawahi:
1. Seksi Pengolahan dan Diversifikasi Produk;
2. Seksi Bina Mutu;
3. Seksi Akses Pasar Promosi dan Logistik;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 67 Tahun 2016 Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perikanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020.
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerahdi bidang Perindustrian dan Perdagangan; dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, membawahi:
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
2. Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi;
3. Sub Bagian Keuangan dan Aset;
c. Bidang Perindustrian, membawahi:
1. Seksi Perencanaan Pembangunan dan
2. Pengembangan Industri;
Seksi Peluang dan Pengendalian lndustri;
3. Seksi Pengelolaan Data dan Sistem lnformasi Industri;
d. Bidang Perdagangan, membawahi:
1. Seksi Peluang dan Pengedalian Perdagangan;
2. Seksi Distribusi dan Stabilitasi Perdagangan;
3. Seksi Perdagangan Dalam dan Luar Negeri;
e. Bidang Pembinaan dan Perlindungan, membawahi;
1. Seksi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen;
2. Seksi Pembinaan Usaha Komoditas Penting;
3. Seksi Standarisasi dan Kemetrologian;
f. Bidang Pengelolaan Pasar, membawahi:
1. Seksi Prasarana dan Sarana pasar daerah;
2. Seksi Pembinaan Pedagang dan Pengelolaan Pendapatan;
g. Unit Pelaksana Teknis Dinas; dan
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta tata kerja badan Perencanaan dan Pembangunan daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014 ;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020.
Badan merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah. Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh
seorang Kepala B adan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Susunan Organisasi Badan terdiri dari:
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat, membawahi:
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
2. Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi;
3. Sub Bagian Keuangan dan Aset;
c. Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, membawahi;
1. Sub Bidang Perencanaan dan Pendanaan;
2. Sub Bidang Pengendalian, Evaluasi, Data dan Pelaporan;
d Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, membawahi:
1. Sub Bidang Perencanaan Pemerintahan;
2. Sub Bidang Perencanaan Pembangunan Manusia;
e. Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan, membawahi:
1. Sub Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam;
2. Sub Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan;
f. Bidang Penelitian dan Pengembangan, membawahi:
1. Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan;
2. Sub Bidang Inovasi dan Teknologi;
g. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
h. Unit Pelaksana Teknis Badan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Parnekasan Nomor · 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 5 Tahun 2017;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020.
Badan merupakan unsur penunjang pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. Badan sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (1) dipimpin oleh seorang kepala badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui sekretaris daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, makaPeraturan Bupati Pamekasan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 20115;
PP No 18 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020.
Badan merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia.
Badan sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (1) dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu . menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan ;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Permendagri No 5 Tahun 2017;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020.
Kecamatan adalah Wilayah Kerja Camat Sebagai Perangkat Daerah Tipe A.
Camat adalah Kepala dan Koordinator Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pemberdayaan dan Kemasyarakatan di wilayah kerja kecamatan dalam Kabupaten Pamekasan.
Kecamatan Terdiri dari ;
a. Kecamatan Pamekasan, membawahi;
1. Kelurahan Bugih;
2. Kelurahan Gladak Anyar;
3. Kelurahan Jungcangcang;
4. Kelurahan Parteker;
5. Kelurahan Barurambat Kota;
6. Kelurahan Patemon;
7. Kelurahan Kangenan;
8. Kelurahan Kolpajung;
9. Kelurahan Kowel;
b. Kecamatan Pademawu, membawahi;
1. Kelurahan Barurambat Timur, dan
2. Kelurahan Lawangan Daya;
c. Kecamatan Tlanakan;
d. Kecamatan Proppo;
e. Kecamatan Galis;
f. Kecamatan Larangan;
g. Kecamatan Kadur;
h. Kecamatan Palengaan;
i. Kecamatan Pegantenan;
j. Kecamatan Pakong;
k. Kecamatan Waru;
1. Kecamatan Pasean;
m. Kecamatan Batumarmar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Pada Saat Peraturan Bupati ini Mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 11 Tahun 2019;
Kepmendagri No 100-441;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020.
Badan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
Badan sebagaimana dimaksud pada pasal 2 ayat (1) dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penjabaran Togas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja badan penanggulangan bencana daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 1 Tahun 2019;
Permendagri No 46 Tahun 2008;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Perda Kab. Pamekasan No 3 Tahun 2012.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah merupakan unsur pelaksana yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Susunan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah terdiri dari :
a. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
b. Unsur Pengarah; dan
c. Unsur Pelaksana.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta tata kerja RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 43 dan Pasal 95 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Slamet Martodirdjo sebagai Unit Organisasi yang Bersifat Khusus;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Bab III Pasal 6 ayat (1), (2) dan (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Slamet Martodirdjo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Slamet Martodirdjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 32 Tahun 1996;
PP No 72 Tahun 1998;
PP No 51 Tahun 2009;
PP No 40 Tahun 2013;
PP No 46 Tahun 2014;
PP No 66 Tahun 2014;
PP No 18 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 72 Tahun 2019;
Perpres No 72 Tahun 2012;
Perpres No 77 Tahun 2015;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenkes No 49 Tahun 2016;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permenkes No 1 Tahun 2012;
Permenkes No 6 Tahun 2013;
Permenkes No 3 Tahun 2020;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020.
Pada Urusan Pemerintahan di bidang kesehatan, selain unit pelaksana teknis dinas Daerah kabupaten, terdapat rumah sakit Daerah sebagai unit organisasi bersifat khusus, yang memberikan layanan secara profesional. Sebagai unit organisasi bersifat khusus sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat ( 1) rumah sakit Daerah memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik Daerah serta bidang kepegawaian. RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo berkedudukan sebagai unit organisasi bersifat khusus dan unit pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripuma yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 59 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja RSUD Waru
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 43 dan Pasal 95 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Waru sebagai Unit Organisasi yang Bersifat Khusus;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Bab III Pasal 6 ayat (1), (2) dan (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Waru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, .Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Waru.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 32 Tahun 1996;
PP No 72 Tahun 1998;
PP No 51 Tahun 2009;
PP No 40 Tahun 2013;
PP No 46 Tahun 2014;
PP No 66 Tahun 2014;
PP No 18 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 72 Tahun 2019;
Perpres No 72 Tahun 2019;
Perpres No 72 Tahun 2012;
Perpres No 77 Tahun 2015;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenkes No 49 Tahun 2016;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permenkes No 1 Tahun 2012;
Permenkes No 6 Tahun 2013;
Permenkes No 3 Tahun 2020;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020.
Pada Urusan Pemerintahan di bidang kesehatan, selain unit pelaksana teknis dinas Daerah, terdapat rumah sakit Daerah sebagai unit organisasi bersifat khusus, yang memberikan layanan secara profesional.
Sebagai unit organisasi bersifat khusus sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat ( 1) rumah sakit Daerah memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik Daerah serta bidang kepegawaian. RSUD Waru berkedudukan sebagai unit organisasi bersifat khusus dan unit pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat.
Klasifikasi RSUD Waru adalah Kelas D.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 54 Tahun 2014 tentang Penjabaran Togas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Waru dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat