Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 23 Tahun 2021

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta tata kerja badan Perencanaan dan Pembangunan daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Badan merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah. Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh seorang Kepala B adan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Susunan Organisasi Badan terdiri dari: a. Kepala Badan; b. Sekretariat, membawahi: 1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; 2. Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi; 3. Sub Bagian Keuangan dan Aset; c. Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, membawahi; 1. Sub Bidang Perencanaan dan Pendanaan; 2. Sub Bidang Pengendalian, Evaluasi, Data dan Pelaporan; d Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, membawahi: 1. Sub Bidang Perencanaan Pemerintahan; 2. Sub Bidang Perencanaan Pembangunan Manusia; e. Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan, membawahi: 1. Sub Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam; 2. Sub Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan; f. Bidang Penelitian dan Pengembangan, membawahi: 1. Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan; 2. Sub Bidang Inovasi dan Teknologi; g. Kelompok Jabatan Fungsional; dan h. Unit Pelaksana Teknis Badan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pamekasan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta tata kerja badan Perencanaan dan Pembangunan daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
11 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2021
Tanggal Berlaku
11 Januari 2021
Sumber
BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 23
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 658 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan