Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 22 Tahun 2021

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerahdi bidang Perindustrian dan Perdagangan; dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Susunan Organisasi Dinas terdiri dari: a. Kepala Dinas; b. Sekretariat, membawahi: 1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; 2. Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi; 3. Sub Bagian Keuangan dan Aset; c. Bidang Perindustrian, membawahi: 1. Seksi Perencanaan Pembangunan dan 2. Pengembangan Industri; Seksi Peluang dan Pengendalian lndustri; 3. Seksi Pengelolaan Data dan Sistem lnformasi Industri; d. Bidang Perdagangan, membawahi: 1. Seksi Peluang dan Pengedalian Perdagangan; 2. Seksi Distribusi dan Stabilitasi Perdagangan; 3. Seksi Perdagangan Dalam dan Luar Negeri; e. Bidang Pembinaan dan Perlindungan, membawahi; 1. Seksi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen; 2. Seksi Pembinaan Usaha Komoditas Penting; 3. Seksi Standarisasi dan Kemetrologian; f. Bidang Pengelolaan Pasar, membawahi: 1. Seksi Prasarana dan Sarana pasar daerah; 2. Seksi Pembinaan Pedagang dan Pengelolaan Pendapatan; g. Unit Pelaksana Teknis Dinas; dan h. Kelompok Jabatan Fungsional.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pamekasan Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
11 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2021
Tanggal Berlaku
11 Januari 2021
Sumber
BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 22
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 460 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan