Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA
NOMOR 116 TAHUN 2021 TENTANG TENAGA AHLI WALIKOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka membantu kelancaran pelaksanaan
tugas Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah, telah ditetapkan
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 116 Tahun 2021
tentang Tenaga Ahli Walikota Surabaya.
b. bahwa guna efektifitas dan efisiensi tugas dan fungsi
tenaga ahli, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 116
Tahun 2021 tentang Tenaga Ahli Walikota Surabaya
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 116 Tahun 2021 tentang Tenaga Ahli
Walikota Surabaya.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016; 7. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 116 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 116 Tahun 2021 tentang Tenaga Ahli
Walikota Surabaya. memuat perubahan antara lain: Ketentuan ayat (1) Pasal 7 dalam Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 116 Tahun 2021 tentang Tenaga Ahli Walikota
Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor
116) diubah, sehingga Pasal 7 berbunyi sebagai berikut :
Pasal 7
(1) Tenaga Ahli berhak atas honorarium atau biaya jasa setiap
pelaksanaan konsultasi sesuai dengan standar harga
satuan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Daerah.
(2) Honorarium atau biaya jasa sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
mengubah Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 116 Tahun 2021 tentang Tenaga Ahli
Walikota Surabaya.
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 14 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 95 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Kelurahan Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 55 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 95 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Kelurahan Kota Surabaya;
b. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 95 Tahun 2008 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 95 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Kelurahan Kota Surabaya;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965
Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun
2011 Nomor 108 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 246 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 159
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4588);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor
165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 89 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 (Berita Negara Tahun
2010 Nomor 537);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun
2014 Nomor 32);
11. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor
20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun
2014 Nomor 20 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya
Nomor 18);
12. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008
Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya
Nomor 11);
13. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 95 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Kelurahan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 95).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 95 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Kelurahan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 95) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Judul Bagian Ketiga pada Bab II dan Ketentuan Pasal 7 diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 diubah;
3. Ketentuan Judul Bagian Keempat pada Bab II dan Ketentuan Pasal 9 diubah;
4. Ketentuan Pasal 10 diubah;
5. Ketentuan Judul Bagian Kelima pada Bab II dan Ketentuan Pasal 11 diubah;
6. Ketentuan Pasal 12 diubah;
7. Ketentuan Judul Bagian Keenam pada Bab II, Ketentuan Pasal 13 dan Ketentuan Pasal 14, dihapus;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD No 47 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN BEASISWA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian beasiswa terhadap mahasiswa yang memiliki kecerdasan dan bakat istimewa putra/putri warga Surabaya yang tidak mampu/miskin, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerimaan Mahasiswa Asuh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pondok Sosial Kalijudan pada Dinas Sosial Kota Surabaya sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 79 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerimaan Mahasiswa Asuh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pondok Sosial Kalijudan pada Dinas Sosial Kota Surabaya.
b. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan masyarakat yang dapat menerima beasiswa yang akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya, yaitu untuk siswa/mahasiswa yang hafiz/hafal qur’an, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerimaan Mahasiswa Asuh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pondok Sosial Kalijudan pada Dinas Sosial Kota Surabaya sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 79 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerimaan Mahasiswa Asuh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pondok Sosial Kalijudan pada Dinas Sosial Kota Surabaya sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur/ Jawa Tengah/ Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 12 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4967);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 83 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5235);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 158 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5336);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 90 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4863);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 91 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4864);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
14. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 199);
16. Peraturan Daerah Kota surabaya Nomor 6 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 6);
17. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1);
18. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 16 Tambahan Lembaran Daerah kota Surabaya Nomor 15);
19. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
20. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 47);
21. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 57);
22. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 93 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pondok Sosial Kalijudan dan Kampung Anak Negeri pada Dinas Sosial Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 97).
Materi Pokok pada Perwali ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Maksud dan Tujuan Penerimaan Beasiswa; Sasaran Penerima Beasiswa; Tim Seleksi Penerimaan Beasiswa; Seleksi Penerimaan Beasiswa; Penetapan Hasil Seleksi; Besaran Beasiswa; Sumber DanaPemberian Beasiswa; Tugas dan Tanggung Jawab Dinas Sosial; Dokumen Pertanggungjawaban; Larangan Bagi Penerima Beasiswa; monitoring dan evaluasi atas penyelenggaraan penerimaan beasiswa;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku :
a. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerimaan Mahasiswa Asuh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pondok Sosial Kalijudan pada Dinas Sosial Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 50);
b. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerimaan Mahasiswa Asuh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pondok Sosial Kalijudan pada Dinas Sosial Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 23);
c. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 22 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerimaan Mahasiswa Asuh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pondok Sosial Kalijudan pada Dinas Sosial Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 22);
d. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 50 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerimaan Mahasiswa Asuh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pondok Sosial Kalijudan pada Dinas Sosial Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014
Nomor 50);
e. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 79 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerimaan Mahasiswa Asuh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pondok Sosial Kalijudan pada Dinas Sosial Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016
Nomor 83);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kota Surabaya Tahun 2017 No 6, TLD No 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan, Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2010 tentang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengendalikan usaha/kegiatan yang
dapat menimbulkan bahaya, kerugian dan gangguan terhadap
masyarakat serta kelestarian lingkungan telah ditetapkan
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2010
tentang Izin Gangguan dan pemungutan retribusinya telah
ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8
Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
b. bahwa guna mendukung upaya peningkatan kemudahan
dalam berusaha di Kota Surabaya dan sehubungan dengan
ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan
Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan
Izin Gangguan di Daerah, maka diperlukan suatu upaya
perbaikan pelayanan perizinan agar menjadi lebih mudah,
lebih jelas dan terintegrasi tanpa meniadakan fungsi
perlindungan kepada masyarakat dan lingkungan serta
pengawasan atas suatu usaha dan/atau kegiatan;
c. bahwa sebagai salah satu upaya nyata dalam melakukan
perbaikan pelayanan perizinan di Kota Surabaya serta
sehubungan dengan telah diberlakukannya Izin lingkungan
dengan mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup, maka pemberlakukan Izin Gangguan di Kota Surabaya
perlu ditinjau kembali;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur
/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19
Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2014 Nomor 199);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun
2015 Nomor 2036);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan
di Daerah (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 481);
8. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10).
Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan, Perda Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan, Perda Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur melalui Konversi Dana Cadangan Umum PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur menjadi Modal Disetor Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 21 Tahun 2017
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara PenerbitanI zin Mendirikan Bangunan Menara
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009
tentang Bangunan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013 telah
ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2015
tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Menara
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 7 Tahun 2016;
b. Bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan, susunan
organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja pada
perangkat daerah di lingkungan Pemerintah kota Surabaya
dengan mendasarkan pada Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Surabaya, serta agar penyelenggaraan
perizinan dan non perizinan di Kota Surabaya khususnya terkait
dengan Izin Mendirikan Bangunan Menara dapat diselenggarakan
secara tertib, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35
Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan
Bangunan Menara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001 tentang
Kebandarudaraan; Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Menara
(Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 36)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan walikota ini mengatur perubahan persyaratan IMB.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penerbitani Zin Mendirikan Bangunan Menara
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat