Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 47 Tahun 2017

TATA CARA PEMBERIAN BEASISWA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Perwali ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Maksud dan Tujuan Penerimaan Beasiswa; Sasaran Penerima Beasiswa; Tim Seleksi Penerimaan Beasiswa; Seleksi Penerimaan Beasiswa; Penetapan Hasil Seleksi; Besaran Beasiswa; Sumber DanaPemberian Beasiswa; Tugas dan Tanggung Jawab Dinas Sosial; Dokumen Pertanggungjawaban; Larangan Bagi Penerima Beasiswa; monitoring dan evaluasi atas penyelenggaraan penerimaan beasiswa;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya Nomor 47 Tahun 2017 tentang TATA CARA PEMBERIAN BEASISWA
T.E.U.
Indonesia, Kota Surabaya
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
13 November 2017
Tanggal Pengundangan
13 November 2017
Tanggal Berlaku
13 November 2017
Sumber
BD No 47 Tahun 2017
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surabaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 635 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan