Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 80 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Tanah, Pemakaian Rumah, Pemakaian Gedung Serba Guna Arief Rachman Hakim dan Pemakaian Gedung Wanita Candra Kencana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian pengurangan, keringanan dan
pembebasan retribusi pemakaian tanah, pemakaian rumah, pemakaian
Gedung Serba Guna Arief Rachman Hakim dan pemakaian Gedung
Wanita Candra Kencana kepada masyarakat dengan mendasarkan pada
ketentuan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13
Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 2 Tahun 2013, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 80 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan,
Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Tanah, Pemakaian
Rumah, Pemakaian Gedung Serba Guna Arief Rachman Hakim dan
Pemakaian Gedung Wanita Candra Kencana sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 19 Tahun 2015;
b. bahwa dalam rangka penyempurnaan ketentuan terkait tata cara
pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi pemakaian tanah,
pemakaian rumah, pemakaian Gedung Serba Guna Arief Rachman
Hakim dan pemakaian Gedung Wanita Candra Kencana, maka Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 80 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian
Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Tanah,
Pemakaian Rumah, Pemakaian Gedung Serba Guna Arief Rachman
Hakim dan Pemakaian Gedung Wanita Candra Kencana sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 19 Tahun 2015
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditinjau kembali;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2010 Nomor 13 Tambahan Lembaran Daerah Kota
Surabaya Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Walikota Surabaya Nomor 80 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan
Retribusi Pemakaian Tanah, Pemakaian Rumah, Pemakaian
Gedung Serba Guna Arief Rachman Hakim dan Pemakaian Gedung
Wanita Candra Kencana (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013
Nomor 80) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 19 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Surabaya
Tahun 2015 Nomor 19);
Perwali Ini mengatur / mengubah persyaratan mengajukan pengurangan/keringanan atau
pembebasan retribusi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
merubah PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 80 TAHUN 2013
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 29 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pelayanan di Bidang Perumahan
ABSTRAK:
a) bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan di bidang perumahan di Kota Surabaya, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pelayanan di
b) Bidang Perumahan;bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan, susunan organisasi
, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dengan mendasarkan pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya serta dalam rangka tertib penyelenggaraan pelayanan di bidang perumahan di Kota Surabaya, maka Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
Kawasan Permukiman; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya
Nomor 8 Tahun 1990 tentang Pelayanan Bidang Perumahan
Dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya; Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang
tentang Pelayanan di Bidang Perumahan
Peraturan Walikota ini merubah Kepala Seksi Pemanfaatan Rumah I diubah
sehingga berbunyi Kepala Seksi Pemanfaatan dan
Pengawasan Rumah dan merubah persyaratan permohonan pelayanan bidang perumahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pelayanan Di Bidang Perumahan
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 28 Tahun 2017
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pemanfaatan Ruang Dalam Rangka Pendirian Bangunan di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a) bahwa guna pengendalian pemanfaatan ruang dalam rangka pendirian bangunan di Kota Surabaya telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pemanfaatan Ruang dalam Rangka Pendirian Bangunan di Kota Surabaya, yang salah satu subtansinya mengatur terkait penerbitan Surat Keterangan Rencana Kota
b) bahwa agar penyelenggaraan perizinan dan non perizinan diKota Surabaya khususnya terkait penerbitan Surat Keterangan Rencana Kota dapat dapat dilaksanakan secara tertib, maka Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2015 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan Gedung;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan;
Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pemanfaatan Ruang dalam Rangka Pendirian Bangunan di Kota Surabaya;
Pewali ini mengatur Diantara ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 13 Peraturan
Walikota Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis
Pengendalian Pemanfaatan Ruang dalam Rangka Pendirian
Bangunan di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun
2016 Nomor 6) disisipkan 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (2a) /Persyaratan Administrasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
merubah Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pemanfaatan Ruang dalam Rangka Pendirian Bangunan di Kota Surabaya
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan pemberian bantuan keuangan kepada partai politik yang dananya bersumber dari APBD Kota Surabaya telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik
b. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran,dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik maka ketentuan terkait pemberian bantuan
keuangan kepada partai politik yang diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 5 Tahun 2015 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politikl;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014
tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran
dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran
dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik (Berita Negara Tahun 2014
Nomor 1744) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan atas peraturan walikota surabaya nomor 5 tahun 2015 tentang pedoman tata cara pemberian dan pertanggung jawaban bantuan keuangan partai politik di Kota Surabaya dengan substansi:
a) pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan
- Pasal 18 A
Partai Politik penerima bantuan keuangan yang bersumber dari
APBD bertanggungjawab secara formal dan material atas
penggunaan bantuan keuangan yang diterima.
- Pasal 20
(1) Partai Politik wajib membuat laporan pertanggungjawaban
penerimaan dan pen geluaran keuangan yang bersumber dari dana bantuan APBD.
(2) Laporan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksudpada ayat (1) meliputi rekapitulasi realisasi penerimaan dan belanja bantuan keuangan Partai Politik dan rincian realisasi belanja dana bantuan keuangan Partai Politik perkegiatan.
(3) Format laporan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (2), tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Surabaya Tahun 2018
ABSTRAK:
a) Bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD)
b) bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Priorit as Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)
c) bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 33 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 129 ayat (2) Peratura Menteri Dalam NegeriNomor 54 Tahun 2010 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Surabaya Tahun 2005 – 2025;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surabaya Tahun 2016-2021;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 28 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur 2018;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kota Surabaya Tahun 2016-2021
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Surabaya Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
457 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya
ABSTRAK:
a) bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Surabaya, maka dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 6A Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, telah dilaksanakan pembiayaan iuran jaminan kesehatan bagi penduduk kota Surabaya diluar kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional dan program Jaminan Kesehatan Daerah bagi kelompok masyarakat tertentu oleh Pemerintah Kota Surabaya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 61 Tahun 2015 tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2016
b) bahwa sehubungan dengan adanya penambahan sasaran kelompok masyarakat yang didaftarkan dan dibiayai iuran jaminan kesehatannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 61 Tahun 2015 tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem JaminanSosial Nasional;
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang JaminanKesehatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembiayaan program jaminan kesehatan bagi penduduk kota Surabaya yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah di Kota Surabaya dengan substansi:
a) ketentuan umum
b) persyaratan penerima program
c) mekanisme pendaftaran
d) pertanggungjawaban
e) ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
a) Peraturan Walikota Surabaya Nomor 61 Tahun 2015 tentang
Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota
Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015
Nomor 58); dan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2016 tentang
b) Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 61 Tahun 2015
tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk
Kota Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya
Tahun 2016 Nomor 33),dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemakaman pada Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2)
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 50 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan dan
Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemakaman pada
Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya.
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya;
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan dan susunan organisasi unit pelaksana teknis dinas pemakaman pada dinas kebersihan dan ruang terbuka hijau kota surabaya dengan substansi:
a) ketentuan umum
b) pembentukan
c) kedudukan
d) susunan organisasi
e) uraian tugas dan fungsi
f) tata kerja
g) pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan
h) ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a) bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan
ketentuan Pasal 6 ayat (4) huruf a Peraturan Menteri
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor
15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh
Koperasi, Pemerintah Daerah berwenang menerbitkan
Izin Usaha Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam
Koperasi yang wilayah keanggotaannya dalam 1 (satu) daerah
Kabupaten/Kota;
b) bahwa dalam rangka pemberian pelayanan Izin Usaha
Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur tata
cara penerbitan Izin Usaha Koperasi Simpan Pinjam dan Unit
Simpan Pinjam
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian;
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi;
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Koperasi;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata cara penerbitan izin usaha koperasi simpan pinjam dan unit simpan pinjam koperasi di Kota Surabaya dengan substansi:
a) ketentuan umum
b) kewenangan
c) persyaratan
d) prosedur pelayanan
e) kewajiban pemegang izin
f) ketentuan peralihan
g) ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
KSP dan/atau USP Koperasi yang pada saat pengesahan badan hukum
belum memiliki izin usaha simpan pinjam, wajib mengurus izin usaha
simpan pinjam paling lambat 6 (enam) bulan sejak ditetapkannya
Peraturan Walikota ini.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 22 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang
Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013, telah ditetapkan Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pedoman
Teknis Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan, susunan
organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja pada
perangkat daerah di lingkungan Pemerintah kota Surabaya
dengan mendasarkan pada Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Surabaya, serta agar penyelenggaraan
perizinan dan non perizinan di Kota Surabaya khususnya terkait
dengan Izin mendirikan Bangunan dapat diselenggarakan secara
tertib, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor Nomor 58 Tahun
2015 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang BangunanGedung;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Medirikan Bangunan;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan atas peraturan walikota surabaya nomor 58 tahun 2015 tentang pedoman teknis pelayanan izin mendirikan bangunan di Kota Surabaya dengan substansi: perubahan syarat untuk memperoleh IMB
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 21 Tahun 2017
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara PenerbitanI zin Mendirikan Bangunan Menara
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009
tentang Bangunan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013 telah
ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2015
tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Menara
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 7 Tahun 2016;
b. Bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan, susunan
organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja pada
perangkat daerah di lingkungan Pemerintah kota Surabaya
dengan mendasarkan pada Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Surabaya, serta agar penyelenggaraan
perizinan dan non perizinan di Kota Surabaya khususnya terkait
dengan Izin Mendirikan Bangunan Menara dapat diselenggarakan
secara tertib, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35
Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan
Bangunan Menara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001 tentang
Kebandarudaraan; Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Menara
(Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 36)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan walikota ini mengatur perubahan persyaratan IMB.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penerbitani Zin Mendirikan Bangunan Menara
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat