Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 133 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Surabaya. (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 135) diubah, sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 6 huruf g dan h diubah; 2. Ketentuan Pasal 7 huruf n, huruf r dan huruf t diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat