Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 118, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 118
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAYANAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan; b. bahwa dalam rangka penyempurnaan ketentuan mengenaipenerbitan Persetujuan Bangunan Gedung agar pelayananPersetujuan Bangunan Gedung dapat dilaksanakan secara lebihoptimal, efektif dan efisien, maka Peraturan Walikota SurabayaNomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pelayanan IzinMendirikan Bangunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanWalikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota SurabayaNomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pelayanan IzinMendirikan Bangunan.
Mengingat: 1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 73) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 90 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 90); 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 14); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perizinan dan Non Perizinan Di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 52) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 101 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perizinan dan Non Perizinan Di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 101).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2018 Nomor 13) diubah, Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah, Diantara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 1 (satu) pasal yakniPasal 13A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 13 TAHUN 2018
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 117 Tahun 2023
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Surabaya No. 12 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Pada Retribusi Perizinan Tertentu
TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 117, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 117
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 49 TAHUN 2019 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 11 ayat (3), Pasal 16 ayat (4), Pasal 18 ayat (4), Pasal 22 ayat (7), dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; b. bahwa dalam upaya percepatan realisasi pembayaranretribusi Izin Mendirikan Bangunan /PersetujuanBangunan Gedung, maka Peraturan WalikotaSurabaya Nomor 49 Tahun 2019 tentangPelaksanaan Peraturan Daerah Kota SurabayaNomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi IzinMendirikan Bangunan sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PeraturanWalikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2019 tentangPelaksanaan Peraturan Daerah Kota SurabayaNomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi IzinMendirikan Bangunan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Peraturan Walikota tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan DaerahKota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentangRetribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Mengingat: 1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2019tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota SurabayaNomor 12 Tahun tentang Retribusi Izin MendirikanBangunan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2019Nomor 50) sebagaimana telah diubah dengan PeraturanWalikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2023 tentangPerubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan DaerahKota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang RetribusiIzin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah KotaSurabaya Tahun 2023 Nomor 71); 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2021tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugasdan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyatdan Kawasan Permukiman serta Pertanahan KotaSurabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021Nomor 73) sebagaimana telah diubah dengan PeraturanWalikota Surabaya Nomor 90 Tahun 2023 tentangPerubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, SusunanOrganisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata KerjaDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukimanserta Pertanahan Kota Surabaya (Berita Daerah KotaSurabaya Tahun 2023 Nomor 90); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 34 Tahun 2023tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi AdministratifPelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor7 Tahun 2009 tentang Bangunan (Berita Daerah KotaSurabaya Tahun 2023 Nomor 34) sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PeraturanWalikota Surabaya Nomor 34 Tahun 2023 tentangTata Cara Pengenaan Sanksi AdministratifPelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor7 Tahun 2009 Tentang Bangunan (Berita Daerah KotaSurabaya Tahun 2023 Nomor 79.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang ketentuan Pasal 3 disisipkan 2 (dua) ayat yaitu ayat (2a)dan ayat (2b),Diantara ketentuan BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB VA serta diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 12A, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 49 TAHUN 2019
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 116 Tahun 2023
PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN DI BIDANG PERDAGANGAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 116, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 116
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN DI BIDANG PERDAGANGAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan perdagangan dan perindustrian agar dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian Daerah guna mendorong terciptanya kualitas hidup yang baik dan pemajuan kesejahteraan umum serta pelaksanaan ketentuan Pasal 41, Pasal 62 ayat (6), Pasal 69 ayat (7) huruf c, Pasal 87 ayat (4), Pasal 88 ayat (5), Pasal 104 dan Pasal 106 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian, perlu disusun peraturan walikota yang mengatur tentang penyelenggaraan bidang perdagangan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian di Bidang Perdagangan.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2018 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8); 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 83 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 83).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PELAKSANAAN POLA KEMITRAAN USAHA, PERSYARATAN DAN MEKANISME PENERBITAN DAN PERUBAHAN TDG, PEMBATASAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL, PENGENDALIAN KETERSEDIAAN, KESTABILAN HARGA DAN/ATAU DISTRIBUSI BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN/ATAU BARANG PENTING, UPAYA PENGEMBANGAN EKSPOR GUNA PERLUASAN AKSES PASAR BAGI BARANG DAN JASA YANG DIPRODUKSI DI DAERAH, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
29 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 115 Tahun 2023
PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA BUNGA RETRIBUSI PEMAKAIAN RUMAH SUSUN DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI PAHLAWAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 115, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 115
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA BUNGA RETRIBUSI PEMAKAIAN RUMAH SUSUN DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI PAHLAWAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat Kota Surabaya dan meningkatkan kesadaran masyarakat pemegang Izin Pemakaian Rumah Susun dalam melakukan pembayaran retribusi Pemakaian Rumah Susun, perlu memberikan penghapusan sanksi administratif berupa bunga retribusi pemakaian rumah susun kepada masyarakat pemegang Izin Pemakaian Rumah Susun; b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal33 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun2022 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,Walikota dapat memberikan pengurangan, keringanan, pembebasan retribusi dan penundaan pembayaran yang diatur dengan Peraturan Walikota; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghapusan Sanksi Administratif berupa Bunga Retribusi Pemakaian Rumah Susun Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun2016 tentang Pembentukan dan Susunan PerangkatDaerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah KotaSurabaya Tahun 2016 Nomor 12, TambahanLembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DaerahKota Surabaya Nomor 3 tahun 2021 tentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota SurabayaNomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan DanSusunan Perangkat Daerah Kota Surabaya(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah KotaSurabaya Nomor 3); 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun2022 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2022Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah KotaSurabaya Nomor 1); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2021tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, UraianTugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas PerumahanRakyat dan Kawasan Permukiman serta PertanahanKota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun2021 Nomor 73).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PELAKSANAAN, PELAPORAN, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 114 Tahun 2023
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 114, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 114
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 8); 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 5); 3. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 mengalami perubahan, Uraian lebih lanjut mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini, Pelaksanaan penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 113 Tahun 2023
PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM NEGERI BAGI WALIKOTA, WAKIL WALIKOTA, PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, DAN APARATUR SIPIL NEGARA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 113, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 113
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM NEGERI BAGI WALIKOTA, WAKIL WALIKOTA, PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, DAN APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 111 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara; b. bahwa dengan adanya Surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.15.2/15920/Keuda tanggal 19 Oktober 2023 hal Penjelasan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Pemerintah Daerah, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 111 Tahun 2023, sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 20) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 111 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 111).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pelaksana perjalanan dinas oleh Walikota, Wakil Walikota, ASN, serta selain Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, dan ASN wajib menyampaikan dokumen pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas, Pelaksana perjalanan dinas oleh Pimpinan DPRD dan/atau Anggota DPRD wajib menyampaikan dokumen pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas, Format Kuitansi dan Pakta Integritas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c dan huruf d tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 20 TAHUN 2021
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 112 Tahun 2023
TATA CARA PENGESAHAN PERTELAAN DAN AKTA PEMISAHAN SATUAN RUMAH SUSUN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 112, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 112
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGESAHAN PERTELAAN DAN AKTA PEMISAHAN SATUAN RUMAH SUSUN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2005 tentang Rumah Susun, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengesahan Pertelaan dan Akta Pemisahan Satuan Rumah Susun sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 91 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengesahan Pertelaan dan Akta Pemisahan Satuan Rumah Susun; b. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaanpercepatan pelayanan rekomendasi pertelaan,pengesahan pertelaan dan akta pemisahan serta dalamrangka memberikan kepastian hukum kepadamasyarakat, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor60 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengesahan Pertelaandan Akta Pemisahan Satuan Rumah Susunsebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 91 Tahun2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan WalikotaSurabaya Nomor 60 Tahun 2020 tentang Tata CaraPengesahan Pertelaan dan Akta Pemisahan SatuanRumah Susun sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkanPeraturan Walikota tentang Tata Cara PengesahanPertelaan dan Akta Pemisahan Satuan Rumah Susun.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2005 tentang Rumah Susun (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2005 Nomor 1/E); 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 73).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, TATA CARA PENGESAHAN PERTELAAN DAN AKTA PEMISAHAN SATUAN RUMAH SUSUN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 111 Tahun 2023
PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM NEGERI BAGI WALIKOTA, WAKIL WALIKOTA, PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, DAN APARATUR SIPIL NEGARA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 111, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 111
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM NEGERI BAGI WALIKOTA, WAKIL WALIKOTA, PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, DAN APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2023; b. bahwa dalam rangka kelancaran, efisiensi dan efektifitas pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dan ditetapkannya PeraturanPresiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang PerubahanAtas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2023, sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 20) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 105).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan angka 13 dan angka 15 Pasal 1 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 7 diubah, Ketentuan ayat (9) Pasal 8 diubah, Ketentuan setelah ayat (3) Pasal 15 ditambahkan 1 (satu) ayat baru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 20 TAHUN 2021
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 110 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERWALI Kota Surabaya No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Pemberian Biaya Jasa Pelayanan/Honorarium Bagi Warga Pelayan Masyarakat Di Kota Surabaya
PEMBERIAN BIAYA JASA PELAYANAN/HONORARIUM BAGI WARGA PELAYAN MASYARAKAT DI KOTA SURABAYA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 110, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 110
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 14 TAHUN 2022 TENTANG PEMBERIAN BIAYA JASA PELAYANAN/HONORARIUM BAGI WARGA PELAYAN MASYARAKAT DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pemberian biaya jasa pelayanan/honorarium bagi warga pelayan masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberian Biaya Jasa Pelayanan/Honorarium Bagi Warga Pelayan Masyarakat di Kota Surabaya; b. bahwa sehubungan dengan efektifitas pelaksanaanpemberian pelayanan kepada masyarakat khususnyaterhadap tenaga pendidik, maka Peraturan WalikotaSurabaya Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberian BiayaJasa Pelayanan/Honorarium Bagi Warga Pelayan Masyarakatdi Kota Surabaya, perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanWalikota tentang Perubahan Atas Peraturan WalikotaSurabaya Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberian BiayaJasa Pelayanan/Honorarium Bagi Warga Pelayan Masyarakatdi Kota Surabaya.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 4); 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 9,Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 6); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberian Biaya Jasa Pelayanan/Honorarium Bagi Warga Pelayan Masyarakat di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 15).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan huurf j Pasal 4 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberian Biaya Jasa Pelayanan/Honorarium Bagi Warga Pelayan Masyarakat di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 15) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 14 TAHUN 2022
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 109 Tahun 2023
IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 109, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 109
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kewajiban Aparatur Sipil Negara untuk menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 23 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara termasuk menyelenggarakan kehidupan berkeluarga, maka kehidupan ASN harus ditunjang oleh kehidupan yang serasi, sejahtera, dan bahagia, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang IzinPerkawinan dan Perceraian bagi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentangPembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12,Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah KotaSurabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PeraturanDaerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentangPembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3,Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3); 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 91 Tahun 2021 tentangKedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsiserta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan PengembanganSumber Daya Manusia Kota Surabaya (Berita Daerah KotaSurabaya Tahun 2021 Nomor 91); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 44 Tahun 2022 tentangPedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin Aparatur SipilNegara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (BeritaDaerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 45).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, KEWAJIBAN, LARANGAN, SANKSI, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat