Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap.
ABSTRAK:
Bahwa perjalanan dinas jabatan Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap yang selama ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 05 Tahun 2014 tidak tertib, dan belum mencerminkan asas efisiensi. Untuk mewujudkan tertib, dan efisiensi perjalanan dinas jabatan bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap, maka Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 05 Tahun 2014 perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 07 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD. 2012/NO. 5, TLD NO.122, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perseroan Terbatas Tanimbar Energi
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan pasal 33 (3) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, oleh karena itu Kabupaten Maluku Tenggara Barat harus memiliki kemampuan untuk memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam minyak dan gas bumi dalam kegiatan usaha hulu maupun kegiatan usaha hilir untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Kabupaten Maluku Tenggara Barat memiliki potensi minyak dan gas bumi cukup besar yang saat ini masih dalam tahap eksplorasi maupun eksploitasi. Dengan memperhatikan ketentuan pasal 9 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Pemerintah Daerah dapat membentuk Badan Usaha Milik Daerah untuk melaksanakan kegiatan usaha hulu dan kegiatan usaha hilir serta usaha bidang jasa penunjang operasi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tentang Perseroan Terbatas Tanimbar Energi.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 07 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perseroan Terbatas Tanimbar Energi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik sebagai perilaku pejabat struktural dan pejabat fungsional. Dalam rangka mewujudkan pegawai yang bersih, berwibawa dan bertanggungjawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas dan reformasi birokrasi, maka perlu menetapkan Kode Etik Bagian Pengadaan Barang/Jasa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Kode Etik Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode Etik Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD. 2015/NO. , LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sistim Informasi Manajemen Keuangan Daerah Di Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good goverment) dan pemerintahan yang bersih (clean goverment) dalam penyelenggaraan otonomi daerah dan sesuai dengan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, maka perlu diselenggarakan pengelolaan keuangan daerah secara profesional, terbuka dan bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Selain itu, untuk mempermudah pengelolaan keuangan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, maka telah dilakukan sistem pengelolaan keuangan daerah dengan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA), berbasis teknologi informasi sebagai sarana pengelolaan keuangan daerah. Serta untuk mencapai pengelolaan SIMDA agar berjalan efektif, efisien dan berhasil guna, perlu menetapkan pedoman pengelolaan SIMDA maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sistim Informasi Manajemen Keuangan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang penanggungjawab pengelolaan SIMDA serta tugas dan wewenangnya. Kemudian diatur pula terkait pengamanan, pengendalian dan pemeliharaan database.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Ilngei Barat dan Desa Persiapan Raw Weturlely Di Kecamatan Tanimbar Selatan Kepulauan Tanimbar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar guna mendorong perkembangan dan kernajuan Desa perlu dibentuk Desa Persiapan. Didasarkan pada aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan rekomendasi Tim Pembentukan Desa Persiapan Kabupaten Kepulauan Tanimbar maka pembentukan Desa Persiapan Ilngei Barat dan Desa Persiapan Raw Weturlely dinyatakan memenuhi syarat dan layak. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Ilngei Barat Dan Desa Persiapan Raw Weturlely Di Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tabun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Desa Persiapan Ilngei Barat dan Desa Persiapan Raw Weturlely Di Kecamatan Tanimbar Selatan Kepulauan Tanimbar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2017.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu mengatur tata cara pembagian, penetapan dan pengelolaan Dana Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 05 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penggunaan Dana Desa Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lampiran 25 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 29 Tahun 2014
RUKUN WARGA DAN RUKUN TETANGGA - PEDOMAN PEMBENTUKAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2014/NO.117, TBD NO.117, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Wilayah Kelurahan Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Rukun tetangga dan rukun warga merupakan lembaga kemasyarakatan dan mitra Pemerintah Daerah yang memiliki peranan dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan yang berdasarkan swadaya, kegotongroyongan dan kekeluargaan. Pembentukan lembaga kemasyarakatan di desa maupun di kelurahan berpedoman pada Peraturan Daerah, namun hingga saat ini Peraturan Daerah yang mengatur khusus mengenai hal dimaksud belum ditetapkan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 5 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014; PERDAKAB No. 08 Tahun 2008; PERDAKAB No. 02 Tahun 2014; PERBUP MTB No. 35 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pedoman Pembentukan Rukun Warga dan Rukun Tetangga di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Menetapkan maksud dan tujuan pembentukan, tata cara pembentukan, tugas dan fungsi, kepengurusan, tata kerja dan hubungan kerja, sumber dana dan pelaporan, serta pembinaan dan pengawasan.
RT dan RW yang telah dibentuk pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini tetap sebagai RT dan RW. RT dan RW yang telah dibentuk sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini harus disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) setelah berakhirnya masa bakti pengurus RT dan RW. Pengurus RT dan RW yang ada pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini tetap menjalankan tugasnya sampai berakhir masa baktinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan: 3 hlm, Lampiran: 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD/16/2017, TLD No. 184/2017, LL SETDA KAB. MTB : 8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun 2017-2022.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, pelayanan kepada pengelolaan masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sebagai pedoman untuk kurun waktu 5 [lima] tahun yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2017-2022. Sesuai ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan Pasal 267 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun 2017-2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 21 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun 2017-2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Penjelasan 3 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Pengendalian Internal Dana Bantuan Operasional Sekolah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran tata kelola Dana Bantuan Operasional, maka perlu mengoptimalkan dengan pengendalian internal melalui Strategi pengendalian pengelolaan insternal. Pemanfaatan dana bantuan operasional sekolah sangat diperlukan dalam rangka rnewujudkan pelaksanaan tatakelola dan pengendalian Bantuan operasional sekolah secara cepat dan tepat, maka perlu diatur dengan peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar tentang Strategi Pengendalian Internal Dana Bantuan Operasional Sekolah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 35 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Strategi Pengendalian Internal Dana Bantuan Operasional Sekolah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 18 Tahun 2014
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - PEDOMAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD. 2014/NO.106, LL KAB MALUKU TENGGARA BARAT: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 171 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, perlu membuat regulasi di tingkat kabupaten.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2004; Uu No. 32 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDAKAB MTB No. 07 Tahun 2008; PERDAKAB MTB No. 03 Tahun 2013; PERDAKAB No. 25 Tahun 2013; PERBUP MTB No. 40 Tahun 2013.
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Insentif Pajak dan Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut insentif adalah tambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat