Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD. 2015/NO. 134, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk pelaksanaan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2104 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk mengatur tata cara pembagian alokasi dana desa di dalam Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapakan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Tata Cara Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undahg Nomor 46 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang prinsip dan sumber anggaran Alokasi Dana Desa (ADD), pengorganisasian dan pengelolaan ADD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Desa dan Dusun Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Mesin Cash Register Milik Pemerintah Daerah Dalam Pelayanan Transaksi Pembayaran Pada Hotel, Hiburan dan Restoran.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Restoran, Hiburan, Hotel dalam wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, maka Pemerintah Daerah akan menyediakan mesin cash register yang akan mencatat seluruh transaksi pembayaran yang dilakukan tiap waktu. Restoran, hotel, hiburan, dalam wilayah Kecamatan Tanimbar Selatan belum secara maksimal menyetor pajak yang diperoleh dari masyarakat sebagai pengguna jasa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Penggunaan Mesin Cash Register Milik Pemerintah Daerah Dalam Pelayanan Transaksi Pembayaran Pada Hotel, Hiburan dan Restoran.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan Mesin Cash Register Milik Pemerintah Daerah Dalam Pelayanan Transaksi Pembayaran Pada Hotel, Hiburan dan Restoran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD. 2014/NO. 102, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kesejahteraan social bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik di dalam maupun luar hubungan kerja diperlukan jaminan social kepada tenaga kerja oleh perusahaan atau pengusaha melalui kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mendukung kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud dalam, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat mewajibkan setiap orang atau perusahaan mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; PEPRES No. 109 Tahun 2013; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 84 Tahun 2013; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 86 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006.
Pelaksanaan Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan Oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Badan adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan, baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komaditer, perseroan lainnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan nama dalam bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi dana pension, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi politik, organisasi lainnya, lembaga, dan bentuk badan lainnya termasuk kontrak investasi kolektif dan bentuk usaha tetap. Pelayanan perizinan adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap orang atau perusahaan yang disediakan oleh pemerintah kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
ABSTRAK:
Bahwa Kader Pemberdayan Masyarakat merupakan mitra Pemerintah Desa, maka untuk meningkatkan peranannya dalam memberdayakan masyarakat dan pembangunan partisipatif di Desa, perlu dibentuk Peraturan Bupati sebagai pedoman pembentukan kader. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 03 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini, pembayaran TKD pejabat negara dan pejabat struktural untuk bulan Januari 2019 sebagaimana diatur berdasarkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Noroor 04 Tahun 2018 tentang Tunjangan Khusus Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat wajib disesuaikan dengan besaran TKD yang tercantum dalam Peraturan Bupati ini.
Lampiran 8 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran, diperlukan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dilaksanakan untuk mengatasi permasalahan tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaran sistem pemerintahan berbasis elektronik, maka diperlukan pengaturan tentang pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Penjelasan 9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Kalwedo Kidabela
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperkuat struktur permodalan PT.
Kalwedo Kidabela sebagai salah satu Badan Usaha Milik
Daerah yang bergerak dibidang perhubungan laut maka
Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
telah mengalokasikan dana penyertaan modal kepada PT.
Kalwedo Kidabela dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
Tahun Anggaran 2013.
Untuk tertib administrasi pengelolaan kekayaaan
daerah sesuai ketentuan pasal 41 ayat (5) Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara maka penambahan penyertaan modal dimaksud
perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tentang
Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal
Pemerintah Daerah kepada PT. Kalwedo Kidabela.
Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 16 Tahun 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal
Pemerintah Daerah kepada PT. Kalwedo Kidabela.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD. 2013/NO. 146, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperkuat struktur permodalan
Perusahan Daerah Air Minum sebagai salah satu Badan
Usaha Milik Daerah yang bergerak dibidang air bersih
maka Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara
Barat telah mengalokasikan dana penyertaan modal
kepada Perusahan Daerah Air Minum dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku
Tenggara Barat Tahun Anggaran 2013.
Untuk tertib administrasi pengelolaan kekayaaan
daerah sesuai ketentuan pasal 41 ayat
(5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara, maka penambahan penyertaan modal dimaksud
perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tentang
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
kepada Perusahan Daerah Air Minum.
Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 16 Tahun 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) ini Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
kepada Perusahan Daerah Air Minum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis dalam lingkup Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis dalam lingkup Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis dalam lingkup Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
(1) Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka:
1.Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 45 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Bina Sekolah Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (Berita Daerah Kabupaten
Maluku Tenggara Barat Tahun 2013 Nomor 93).
2.Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai
Benih Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara
Barat (Berita Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun 2016
Nomor 175).
3.Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan
Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (Berita Daerah Kabupaten
Maluku Tenggara Barat Tahun 2016 Nomor 177).
4.Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan
Penyeberangan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Berita
Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun 2016 Nomor 178).
5.Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 15 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pembibitan Ternak
Kerbau Yamdena (Berita Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
Tahun 2016 Nomor 179).
6.Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pembibitan Ternak
Ruminansia Dinas Pertanian Kabupaten Maluku Tenggara Barat (Berita
Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun 2016 Nomor 180).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
(2) Semua ketentuan yang mengatur tentang Organisasi dan Tata Keija Unit
Pelaksana Teknis wajib berdasarkan dan menyesuaikan pengaturannya
dengan Peraturan Bupati ini.
Lampiran 9 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD/2017/13, TLD No. 188/2017, LL SETDA KAB. MTB : 4 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2013 tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal 35 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan menyatakan bahwa dalam penyusunan Program Legislasi Daerah, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dalam ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang• Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota untuk Anggaran Alokasi Dana Desa dalam setiap Tahun Anggaran dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan rujukan normatif diatas, maka Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2013 tentang Alokasi Dana Desa dicabut dan diatur dalam Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 7 tahun 2013 tentang Alokasi dana Desa.
Pasal 35 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Pasal 96 ayat (1) dan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 7 tahun 2013 tentang Alokasi dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2013 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku tenggara Barat Tahun 2013 Nomor 140, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat nomor 140 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat