BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA - KODE ETIK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2020/NO.27, TBD.2020, LL SETDA KAB. KKT : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2019 tentang Perubahan Nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap nomenklatur Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode etik Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagiamana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2018.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode Etik Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
- Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
|