Perubahan sbm 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, LD.2021/NO.18 , TLD.2021, LL KAB. KEP. TANIMBAR : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penyempurnaan dan untuk mengakomodir standar biaya perjalanan dinas dalam negeri dan Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021 perlu dilakukan perubahan. Dalam rangka pelaksanaannya, maka perlu dilakukan. Seingga berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020; dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/278/2020.
- eraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021 pada Kabupaten Tanimbar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
- Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020
- Lampiran 10 Halaman
|