RKPD TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2020/NO.28, TBD.2020, LL SETDA KAB. KKT : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2020.
ABSTRAK: |
- Bahwa Rencana Kerja Pemerintuh Daerah merupakan kerangka ekonomi prioritas pcmbangunan daerah. Dampak bencana non alam Corona Virus Disease 2019 telah menyebabkab terjadinya perubahan kondisi sosial dan ekonomi, sehingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang ditetapkan tidak dapat tercapai dan perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun 2020.
- Pasal 18 ayat (6J Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.07 /2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 20 Tahun 2019.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
|