Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. 2015/NO.125, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonorni, daerah mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai kewajiban memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Dalam upaya meningkatkan antisipasi terhadap setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dalam bidang politik, sosial, pertahanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat mengancam stabilitas negara pada umumnya dan Daerah pada khususnya, perlu meningkatkan sistem kewaspadaan dini dalam masyarakat di Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Maluku
Tenggara Barat.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Maluku
Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2011/NO. 3, TLD No.106, LL. KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 21 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota. Sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 08 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang :
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan,dengan sistematika sebagai berikut;
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Pajak;
3. Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Saat Pajak Terutang;
6. Ketentuan Bagi Pejabat;
7. Penetapan, Tata Cara Pembayaran, dan Penagihan;
8. Penagihan;
9. Pengurangan;
10. Keberatan, Banding dan Gugatan;
11. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Pemeriksaan;
13. Kadaluwarsa;
14. Ketentuan Khusus;
15. Ketentuan Pidana;
16. Penyidikan;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan : 22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. 2013/NO.51, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional pupuk sangat berperan penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian. Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan subsidi pupuk. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011; Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/ 4/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.05/2010; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/ 8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/ 10/2011; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 669/Kpts/OT.160/2/2012; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1871/Kpts/OT.160/5/2012.
Peraturan ini mengatur tentang:
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013 dengan rincian sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Peruntukan Pupuk Bersubsidi
3. Kebutuhan Pupuk Bersubsidi
4. Penyaluran Pupuk Bersubsidi
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2012/NO. 3, TLD NO.120, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 28 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Kidabela
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan produktifitas dan efisiensi seluruh kekuatan ekonomi daerah untuk memberikan pelayanan terhadap hajat hidup orang banyak agar penyelenggaraan pembangunan dapat memberikan hasil yang optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka perlu dibentuk Perusahan Umum Daerah. Selain itu, untuk meningkatkan daya saing dan menyiapkan produk-produk yang harganya dapat dijangkau oleh masyarakat, pengembangan usaha dalam berbagai bidang yang bermanfaat bagi kepentingan pelayanan kepada masyarakat perlu dikemas dalam manajemen perusahan yang mandiri sehingga turut memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tentang Perusahan Umum Daerah Kidabela.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perusahan Umum Daerah Kidabela.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2012.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, semua ketentuan pelaksanaan yang telah ditetapkan dan diberlakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Kalwedo Kidabela, masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti dengan ketentuan baru yang ditetapkan dan diberlakukan berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2014//NO. 12, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 183 ayat (2) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukung kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan tersebut disebabkan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan kebijakan umum APBD, terjadi pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar jenis kegiatan, dan antar jenis belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2015.
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 25 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2015, dengan menetapakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2016/NO.167, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun
2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016
perlu diatur lebih lanjut pedoman teknisnya.
Undang-Undang Nomor 46
Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
06 Tahun 2000;UU Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 06
Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 03
Tahun 2015; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 42 Tahun
2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Teknis Prioritas
Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang antara lain
mencakup tujuan dan prinsip, prioritas penggunaan; serta Pembinaan
dan Pengawasan dan Partisipan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
Lampiran: 20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Khusus Daerah Dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Bahwa mengacu pada Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 4 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, bermaksud memberikan penghasilan Tambahan berupa Tunjangan Khusus Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Pemberian Tunjangan Khusus Daerah di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tersebut didasarkan pada kinerja dan tempat tugas karena berada pada wilayah perbatasan dan terpencil. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Tunjangan Khusus Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 72 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Khusus Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Lampiran 8 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2011/NO. , TLD NO. , LL. KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 26 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum Daerah di
Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang dibentuk dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian.
Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Maluku Tenggara Barat tentang Retribusi Jasa Umum Daerah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) ini Retribusi Jasa Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan 5 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2013/NO.52, LL KAB MALUKU TENGGARA BARAT: 25 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 01 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, maka berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah dimaksud, dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 jo. Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 02 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan rincian sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tugas, Fungsi dan Organisasi
3. Uraian Tugas
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat