Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/NO. 04, TLD.2019/NO.202, LL SETDA KAB. MTB : 9 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Ekonomi Lokal Berbasis Klaster
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembangunan ekonomi di daerah sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat perlu adanya upaya-upaya pengembangan ekonomi Lokal. Kabupaten Kepulauan Tanimbar memiliki potensi di bidang industri makanan dan kerajinan, perikanan, dan agribisnis sehingga perlu dikembangkan ekonomi lokal berbasis klaster. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Produk Lokal Unggulan Daerah maka Pemerintah Daerah dapat mengatur perencanaan pengembangan produk lokal unggulan daerah melalui metode klaster. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Lokal Berbasis Klaster.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengembangan Ekonomi Lokal Berbasis Klaster.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
Penjelasan 9 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2019
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK - PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO. 03, TLD.2019/NO.202, LL SETDA KAB. KKT : 7 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang perangkat daerah, yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik, perlu menetapkan peraturan daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
Penjelasan 3 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO. 02, TLD.2019/NO.201, LL SETDA KAB. MTB : 8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lambang Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4790) perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lambang Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Lambang Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
Penjelasan 2 Hal; Lampiran 1 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2018/NO. 08, TLD.2018/NO.196, LL SETDA KAB. MTB : 10 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kesehatan Berbasis Gugus Pulau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan meningkatkan eksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, maka perlu penataan penyelenggaraan kesehatan yang berjenjang, berkualitas dan komprehensif yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat melalui mekanisme pelayanan kesehatan bergerak dan berbasis gugus pulau. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tentang Pelayanan Kesehatan Berbasis Gugus Pulau.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pelayanan Kesehatan Berbasis Gugus Pulau.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2018/NO. 07, TLD.2018/NO.195, LL SETDA KAB. MTB : 13 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian, Pengawasan Dan Pembinaan Terhadap Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa minuman beralkohol atau minuman keras pada hakekatnya membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa, dapat
mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya tindak kekerasan dan kriminalitas, sehingga perlu adanya pengendalian, penertiban dan pembinaan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, dengan mempertimbangkan karakteristik daerah dan budaya lokal, Bupati dapat menetapkan pembatasan peredaran minuman beralkohol. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tentang Pengendalian, Pengawasan Dan Pembinaan Terhadap Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengendalian, Pengawasan Dan Pembinaan Terhadap Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
Penjelasan 4 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/NO. 06, TLD.2018/NO.194, LL SETDA KAB. MTB : 11 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
eraturan Daerah ini mengatur tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
Lampiran 51 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/NO. 05, TLD.2018/NO.193, LL SETDA KAB. MTB : 21 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Desa
ABSTRAK:
Penataan desa perlukan sebagai upaya aktualisasi nilai yang terkandung dalam otonmi daerah sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. Penataan desa bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan daya saing desa. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan pelaksanaannya maka Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang mengatur tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan, sudah tidak lagi dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapakan Peraturan Daerah tentang Penataan Desa.
Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penataan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
Lampiran 4 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO. 01, TLD.2018/NO.192, LL SETDA KAB. MTB: 10 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampirkan laporan keuangan yang tetalh diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah anggaran berakhir. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999U; ndang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000U; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 15 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 63 Tahun 2017; Peraturan Bupati Maluku Tengara Barat Nomor 76 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD/22/2017, TLD No. 188/2017, LL SETDA KAB. MTB : 37 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, pelaksanaan pemilihan Kepala Desa diatur dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tentang Pemilihan Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Penjelasan 2 Hal; Lampiran 41 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD/20/2017, TLD No. 187/2017, LL SETDA KAB. MTB : 7 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Yaru, Kecamatan Wuarlabobar, Kecamatan Nirunmas dan Kecamatan Kormomolin di Wilayah Tanimbar Utara
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin berkembangnya masyarakat yang menyebabkan terjadi perubahan karakter sosial, jati diri dan kekhasan masyarakat adat di Pulau Fordata, Pembentukan Kecamatan Yaru sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Yaru, Kecamatan Wuarlabobar, Kecamatan Nirunmas dan Kecamatan Kormomolin di Wilayah Tanimbar Utara, perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Yaru, Kecamatan Wuarlabobar, Kecamatan Nirunmas dan Kecamatan Kormomolin di Wilayah Tanimbar Utara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2003.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Kecamatan Yaru, Kecamatan Wuarlabobar, Kecamatan Nirunmas dan Kecamatan Kormomolin di Wilayah Tanimbar Utara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Penjelasan 2 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat