Kepegawaian, Aparatur Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2010/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Tanah Laut sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2009, maka perlu menetapkan uraian tugas
dari Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Uraian Tugas Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG URAIAN TUGAS KANTOR KETAHANAN PANGAN KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS KANTOR KETAHANAN PANGAN; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 34 Tahun 2010
Kepegawaian, Aparatur Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2010/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kantor Pengelolaan Pasar Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pengelolaan Pasar Kabupaten Tanah Laut sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati TanaHLaut Nomor 45 Tahun 2009, maka perlu menetapkan uraian tugas
dari Kantor Pengelolaan Pasar Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Uraian Tugas Kantor Pengelolaan Pasar Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG URAIAN TUGAS KANTOR PENGELOLAAN PASAR KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS KANTOR PENGELOLAAN PASAR KABUPATEN TANAH LAUT; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 33 Tahun 2010
Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Laut
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2010/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas
dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja sebagaimana yang telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 44 Tahun
2009, maka perlu menetapkan uraian tugas dari Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Tanah Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;.
Peraturan Bupati Tanah Laut memuat tentang Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Laut engan sistematika; KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA; KETENTUAN LAIN-LAIN; dan KETENTUAN PENUTUP;.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 32 Tahun 2010
Kepegawaian, Aparatur Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2010/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Inspektorat Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat Kabupaten Tanah Laut sebagaimana yang
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 43Tahun 2009, maka perlu menetapkan uraian tugas dari Inspektorat
Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Uraian Tugas Inspektorat Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;
PERATURAN BUPATI TENTANG URAIAN TUGAS INSPEKTORAT KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM URAIAN TUGAS INSPEKTORAT KABUPATEN TAA LAUT; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 31 Tahun 2010
Uraian Tugas Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2010/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas
dan fungsi Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut
sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 42 Tahun 2009, maka perlu menetapkan uraian tugas
dari Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Uraian Tugas Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Uraian Tugas Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS BADAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN TANAH LAUT; KETENTUAN LAIN-LAIN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
51 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 30 Tahun 2010
Uraian Tugas Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Tanah Laut
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2010/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas
dan fungsi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Kabupaten Tanah Laut sebagaimana yang telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 41 Tahun
2009, maka perlu menetapkan uraian tugas dari Badan Pelaksana
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Tanah
Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Uraian Tugas Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan
dan Kehutanan Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;
Peraturan Bupati Tanah Laut memat tentang Uraian Tugas Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan
dan Kehutanan Kabupaten Tanah Laut dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS BADAN PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN KABUPATEN TANAH LAUT; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP;.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 29 Tahun 2010
Kepegawaian, Aparatur Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2010/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan
Masyarakat Kabupaten Tanah Laut sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 40 Tahun
2009, maka perlu menetapkan uraian tugas dari Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; . Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 ;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG URAIAN TUGAS BADAN KESATUAN BANGSA,POLITIK DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM;URAIAN TUGAS BADAN KESATUAN BANGSA,POLITIK DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KABUPATEN TANAH LAUT ;KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 28 Tahun 2010
Kepegawaian, Aparatur Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2010/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga
Berencana Kabupaten Tanah Laut sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2009, maka perlu menetapkan uraian tugas dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 ;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG URAIAN TUGAS BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN TANAH LAUT; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUA PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
51 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 27 Tahun 2010
Kepegawaian, Aparatur Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2010/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan
Desa Kabupaten Tanah Laut sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2009, maka
perlu menetapkan uraian tugas dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG URAIAN TUGAS BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN TANAH LAUT;KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 26 Tahun 2010
Kepegawaian, Aparatur Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2010/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Tanah
Laut sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 37 Tahun 2009, maka perlu menetapkan uraian
tugas dari Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Uraian Tugas Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG URAIAN TUGAS BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DAN DIKLAT KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DAN DIKLAT KABUPATEN TANAH LAUT; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
55 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat