Peraturan ini memuat tentang;Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas Padang Luas.Dengan sistematika;Ketentuan umum,Ruang lingkup,Tujuan,visi,misi,dan motto serta tata nilai,Kelembagaan,Prosedur kerja,Pengelompokan fungsi,Pengelolaan sumber daya manusia,Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat