Lingkungan Hidup - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 146, BD.2015/NO.553
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Opersional Prosedur Penyusunan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD)
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pelayanan Penyusunan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD), perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2012; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permenneg LH RI Nomor 5 tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permenneg LH RI Nomor 8 tahun 2013; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perbup Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Penyusunan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) ; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 146 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 dan Peraturan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi
tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang
digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan
dibidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan
dan kediklatan;
bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan
diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Kelurahan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk
meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat
berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Informasi Jabatan Kelurahan
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; . Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3
Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 90 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 58 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Informasi Jabatan Kelurahan
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
Penyusunan Informasi Jabatan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 146 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 186 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Staf Perangkat Desa,dan Staf Administrasi Badan Permusyawaratan Desa serta Tunjangan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Tanah Laut.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 186 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kades, Perangkat Desa, Staf Perangkat Desa dan Staf Administrasi Badan Permusyawaratan Desa Serta Tunjangan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa Di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 186 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Staf Perangkat Desa dan Staf Administrasi Badan Permusyawaratan Desa Serta Tunjangan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Tanah Laut perlu disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah dan kebutuhan keadaan di Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 110 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 186 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Staf Perangkat Desa,dan Staf Administrasi Badan Permusyawaratan Desa serta Tunjangan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Tanah Laut diubah yaitu terkait Besaran penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa ditetapkan sebagai berikut: Kepala Desa sebesar Rp3.000.000,00 setiap bulan; Sekretaris Desa sebesar Rp2.300.000,00 setiap bulan; dan Perangkat Desa selain Sekretaris Desa sebesar Rp2.100.000,00; Besaran tunjangan Staf Perangkat Desa dan Staf Administrasi BPD ditetapkan paling tinggi sebesar Rp500.000,00 setiap bulan; serta penambahan ketentuan tentang Pemberhentian sementara Kepala Desa, Perangkat Desa, Staf Perangkat Desa dan Staf Administrasi BPD mengenai alasan dan penghasilan yang diterima selama permbentian sementara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 186 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Staf Perangkat Desa,dan Staf Administrasi Badan Permusyawaratan Desa serta Tunjangan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Tanah Laut.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 146 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja Pegawai Negeri Sipil yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja; bahwa analisis beban kerja perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Beban Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut
Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Analisis Beban Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan Penetapan Analisis Beban Kerja
3. Penyusunan Analisis Beban Kerja
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 147 Tahun 2015
Lingkungan Hidup - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 147, BD.2015/NO.554
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasioanal Prosedur Pemantauan Kualitas Lingkungan (Air, Udara Ambient, Emisi, dan Limbah Air)
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pelayanan Pemantauan Kualitas Lingkungan (Air, Udara Ambient, Emisi dan Limbah Air), perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2012; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permenneg LH RI Nomor 5 tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permenneg LH RI Nomor 8 tahun 2013; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perbup Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional ProsedurPemantauan Kualitas Lingkungan (Air, Udara Ambient, Emisi, dan Limbah Air) yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Pemantauan Kualitas Lingkungan (Air, Udara Ambient, Emisi, dan Limbah Air); Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 147 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kendaraan Dinas Operasional dan Jabatan
Dengan Sewa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara dapat
didukung oleh sarana diantaranya kendaraan dinas operasional; bahwa sehubungan dengan efektifitas dan efisiensi anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut, perlu dilakukan pengadaan kendaraan dinas operasional melalui proses sewa; berdasarkan Catatan Umum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015 Tahun 2015 bahwa penerapan sewa kendaraan operasional sebagai salah satu alternatif penyediaan kendaraan operasional; bahwa berdasarkan Lampiran 37.2 Sewa Kendaraan Operasional Pejabat dan Lampiran 37.3 Sewa Kendaraan Operasional Kantor dan/atau Lapangan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019 tentang standar biaya masukan Tahun Anggaran 2020, berfungsi sebagai biaya estimasi sewa kendaraan operasional, kendaraan jabatan, dan operasional khusus/lapangan untuk wilayah Kalimantan Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kendaraan Dinas Operasional dan Jabatan dengan Sewa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Kendaraan Dinas Operasional Dan Jabatan Dengan Sewa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan Penggunaan;
3. Perencanaan Kebutuhan;
4. Pemanfaatan;
5. Tata Cara dan Spesifikasi;
6. Pemeliharaan dan Perawatan;
7. Kontrak;
8. Pengendalian dan Pengawasan;
9. Ketentuan Sanksi;
10. Evaluasi; dan
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 147 Tahun 2022
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 105 Tahun 2021 tentang Ketentuan Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan
Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut
ABSTRAK:
Bahwa penunjukan dan penetapan Kepala Unit Satuan Kerja
Perangkat Daerah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran
ditentukan berdasarkan besaran anggaran kegiatan, lokasi
kegiatan, dan rentang kendali kegiatan serta intensitas
pelaksanaan kegiatan;
Bahwa terjadinya kecenderungan penurunan anggaran
kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, namun
lokasi pelaksanaan kegiatan, rentang kendali kegiatan, dan
juga intensitas pelaksanaan kegiatan tetap mengisyaratkan
untuk dilimpahkan kepada Kepala Unit Satuan Kerja
Perangkat Daerah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 105 Tahun 2021 tentang Ketentuan
Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 105 Tahun 2021 tentang Ketentuan
Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 147 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja Pegawai Negeri Sipil yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja; bahwa analisis beban kerja perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Beban Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Laut
Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 75 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Analisis Beban Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan Penetapan Analisis Beban Kerja
3. Penyusunan Analisis Beban Kerja
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 148 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasioal Prosedur Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus dan Pendampingan Dan Alokasi Khusus
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pelayanan Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus dan Pendampingan Dana Alokasi Khusus, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 15 Tahun 2004 ; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009;
UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 79 Tahun 2005 ; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus dan Pendampingan Dan Alokasi Khusus yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus dan Pendampingan Dan Alokasi Khusus; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja Pegawai Negeri Sipil yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja; bahwa analisis beban kerja perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Beban Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 79 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Analisis Beban Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan Penetapan Analisis Beban Kerja
3. Penyusunan Analisis Beban Kerja
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat