Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Hasil Pelaksanaan Metode dan Teknik Penyuluhan, yang memuat: Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Hasil Pelaksanaan Metode dan Teknik Penyuluh; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat