Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati , Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil / Calon Pegawai Negeri Sipil , Pegawai Tidak Tetap dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2013/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati , Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil / Calon Pegawai Negeri Sipil , Pegawai Tidak Tetap dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut, dipandang
perlu mengatur biaya perjalanan dinas bagi Bupati, Wakil
Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri
Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak tetap, dan
Personil Non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2012, secara
bertahap, perlu meningkatkan akuntabilitas penggunaan
dana perjalanan dinas melalui penerapan penganggaran
dana perjalanan dinas berdasarkan prinsip kebutuhan
nyata (at cost);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah
Laut tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi
Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD,
Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai
Tidak tetap dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun
Anggaran 2013.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun
2010;.
Peraturan Bupati Tanah Laut memuat tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi
Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai
Tidak tetap dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun
Anggaran 2013 dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; JENIS DAN BIAYA PERJALANAN DINAS; PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; SURAT PERINTAH TUGAS (SPT) DAN SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS (SPPD); PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 07
Tahun 2008 tentang Keuangan Desa, perlu mengatur
Pengelolaan Keuangan Desa dengan Peraturan Bupati;
bahwa Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 11 Tahun
2009 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 15 Tahun 2009;.
Bupati Tanah Laut memuat tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Tanah Laut dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA; KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA; ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA; FUNGSI, TUJUAN DAN PRINSIP ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA; STRUKTUR ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA; KODE REKENING PENGANGGARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA; PENYUSUNAN RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA; PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA; PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA; PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA; PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA; DANA ALOKASI UMUM DESA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perlindungan lingkungan hidup, daerah berkewajiban menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf e dan Lampiran huruf K angka 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Jangka Waktu dan Kedudukan RPPLH;
3. Penyusunan dan Pelingkupan RPPLH;
4. Penetapan IKLH;
5. Koordinasi dan kerjasama Daerah;
6. Monitoring dan Pelaporan;
7. Pengawasan dan pengendalian;
8. Pendanaan;
9. Peran serta Masyarakat;
10. Ketentuan Peralihan; dan
11. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, berisi tentang: Penjabaran Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) undangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Tanah Laut telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2012 sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/79/KUM/2012 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 dan Rancangan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu untuk
membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan
pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja,
keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus
digunakan untuk pembiayaan dalam 2 tahun anggaran berjalan, maka perlu
dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun
2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang terdiri atas 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 303 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2015; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 54 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukan Dana Cadangan; Sumber dan Besaran Dana Cadangan; Penggunaan Dana Cadangan; Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan yang Dibiayai Dari Dana Cadangan; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 05 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Pelayanan Pengujian Sampel Pada Laboratorium Lingkungan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah menyebutkan bahwa“Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi didasarkan pada tujuan untuk memperoleh keuntungan yang layak sebagaimana keuntungan yang pantas diterima oleh pengusaha swasta sejenis yang beroperasi secara efisien dan berorientasi pada harga pasar”dan Pasal 26 ayat (4) menyebutkan“Apabila dalam perkembangannya terjadi pembangunan dan penambahan aset daerah yang belum tercantum dalam Peraturan Daerah ini, di mana dalam pemanfaatannnya dapat dijadikan obyek retribusi dan digunakan oleh subyek retribusi maka tarif atas pemakaian kekayaan daerah dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Berdasarkan Telaahan Staf dari Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Nomor 660/74/UPTLab-DPRKPLH/I/2020 tanggal 29 Januari 2020 Perihal Pengusulan Peraturan Bupati Tanah Laut untuk Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Laboratorium Lingkungan milik Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut yang telah mendapat persetujuan Bupati, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Pelayanan Pengujian Sampel Pada Laboratorium Lingkungan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Pelayanan Pengujian Sampel Pada Laboratorium Lingkungan, yang memuat: Ketentuan Umum; Subjek dan Objek Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Pelayanan Pengujian Sampel Pada Laboratorium Lingkungan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Mencabut Lampiran huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Untuk kelancaran penyelesaian kerugian daerah
agar dapat berjalan secara tertib, efektif, efisien, transparan
dan akuntabel serta terwujudnya kepastian hukum dalam
upaya pemulihan kerugian daerah, perlu diatur
penyelesaian kerugian daerah yang timbul akibat
perbuatan melawan hukum baik kesengajaan maupun
kelalaian yang dilakukan oleh bendahara dan pegawai
bukan bendahara perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun
2007; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah, meliputi subjek dan obyek, Tim Penyelesaian Kerugian Daerah; Informasi kerugian daerah; Penyelesaian kerugian daerah; kadaluwarsa; penghapusan dan pembebasan; penyetoran; pelaporan; dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
39 halaman; penjelasan 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2019
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Terhadap Badan Usaha
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Terhadap Badan Usaha
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan pendapatan sebagaimana
diamanatkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut
Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan dan untuk kemudahan dalam
pelaksanaan pembayaran dan penyetoran retribusi
pelayanan persampahan/kebersihan oleh wajib retribusi
terutama bagi Badan Usaha, ditunjuk Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk
melakukan pemungutan terhadap Retribusi Pelayanan
persampahan/kebersihan golongan komersial dari Badan
Usaha; bahwa untuk melaksanakan ketentan Pasal 14 ayat (5)
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan perlu
ditetapkan tata cara pelaksanan pemungutan Retribusi
Pelayanan Persampahan/Kebersihan terhadap Badan
Usaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/
Kebersihan terhadap Badan Usaha;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Terhadap Badan Usaha, Yang Terdiri Atas:
1. Ketentuan Umum; 2. Pendelegasian Pelaksanaan Pemungutan Retribusi; 3. Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran; 4. Ketentuan Lain-Lain; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat