Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun,Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
a. pemberian gaji atau penghasilan ketiga belas; dan
b. pengendalian internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi Dan Tidak Mampu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan telah ditetapan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Berprestasi dan Tidak Mampu;
b. bahwa untuk menyesuaikan kondisi dan dinamika pelaksanaan di daerah, dirasa perlu melakukan penyesuaian mekanisme dan persyaratan penerima beasiswa di Kabupaten Kapuas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Tidak Mampu.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
a. persyaratan khusus calon penerima beasiswa bagi masyarakat tidak mampu;
b. persyaratan khusus calon penerima beasiswa berprestasi;
c. permohonan calon penerima beasiswa;
d. pembatalan pemberian beasiswa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Tidak Mampu
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas No. 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Penerbitan Kartu Identitas Anak Di Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa pada anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum
menikah memerlukan identitas penduduk yang berlaku secara
nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan
Administrasi Kependudukan, guna memberikan perlindungan
dan pemenuhan hak konstitusional anak sebagai warga negara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2008;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUJUAN;
BAB III
PERSYARATAN DAN TATA CARA;
BAB III
FORMULASI KALIMAT DAN PENULISAN
KARTU IDENTITAS ANAK;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2016.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 17 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kewenangan Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasar 7 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah . Kewenangan Daerah Kabupaten mencakup kewenangan seluruh bidang Pemerintahan , kecuali dalam bidang Politik Luar Negeri , Pertahan Keamanan , Peradilan , Moneter Menetapkannya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 , Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
BAB I KETENTUAN UMUM , BAB II KEWENANGAN KABUPATEN , BAB III KETENTUAN PERALIHAN , BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2000.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2003
Bahwa sesuai Pasal 2 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Pajak Parkir Merupakan Jenis Pajak Kabupaten.
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1997, Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang - Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 17 Tahun 1988.
BAB I Ketentuan Umum, BAB II Nama, Obyek Dan Subyek Pajak, BAB III Perijinan, BAB IV Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak, BAB V Wilayah Pemungutan Dan Cara Penghitungan Pajak, BAB VI Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, BAB VII Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Pajak, BAB VIII Tata Cara Pembayaran, BAB IX Tata Cara Pembukuan Dan Pelaporan, BAB X Tata Cara Penagihan Pajak, BAB XI Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak, BAB XII Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, BAB XIII Keberatan Dan Banding, BAB XIV Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, BAB XV Kadaluwarsa Penagihan, BAB XVI Ketentuan Pidana, BAB XVII Penyidikan, BAB XVIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2003.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2020
PERDA Kab. Kapuas No. 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bank Kalteng tanggal 15 November 2018 telah disepakati bersama untuk meningkatkan besarnya modal dasar PT. Bank Kalteng dari Rp. 1.000.000.000,00 ( satu triliun rupiah ) menjadi Rp. 3.500.000.000.000,00 (tiga triliun lima ratus milyar rupiah);
b. bahwa peningkatan modal dasar tersebut harus diikuti dengan peningkatan jumlah modal yang ditempatkan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah selaku Pemegang Saham PT. Bank Kalteng termasuk Pemerintah Kabupaten Kapuas, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Kalimantan Tengah;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 79 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah disebutkan dalam hal melakukan penambahan penyertaan modal maka Pemerintah Daerah
melakukan perubahan Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3472) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3790);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3843) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4901);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Peseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5659);
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1992 tentang Bank Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3503);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahuan 2007 Nomor 16);
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2011 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2013 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 21);
Penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Bank Kalteng
Jumlah Penyertaan modal yang diinvestasikan oleh Pemerintah Daerah dalam bentuk saham di Bank Kalteng adalah sebesar Rp. 82.775.000.000,00 (delapan puluh dua milyar tujuh ratus tujuh puluh lima juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Kapuas Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2011 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas Pada Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2013 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 21)
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 20 Tahun 2017
bantuan, sumbangan, kesejahteraan rakyat, dan penaggulangan bencana
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2017/20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kapuas No 167 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tunjangan Bagi Damang Kepala Adat dan Mantir Adat Se-Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa ketentuan-ketentuan pemberian tunjangan bagi Damang Kepada Adat dan Martir Adat yang ada diwilayah Kabupaten Kapuas sebagaimana diatur dengan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 167 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tunjangan Bagi Damang Kepala Adat Dan Martir Adat Se Kabupaten Kapuas, sebagai pasal sudah tidak sesuai sehingga perlu ditinjau kembali dan Disempurnakan
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 1Tahun 2004;Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 28 tahun 2009;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2007;Peraturan Derah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2013
Beberapa ketentuan dalam Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Kapuas Nomor 167 Tahun 2012 tentang Pemberian
Tunjangan Bagi Damang Kepala Adat dan Mantir Adat Se
Kabupaten Kapuas (Serita Daerah Kabupaten Kapuas Tahun
2012 Nomor 167) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
Beberapa ketentuan dalam Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Kapuas Nomor 167 Tahun 2012 tentang Pemberian
Tunjangan Bagi Damang Kepala Adat dan Mantir Adat Se
Kabupaten Kapuas (Serita Daerah Kabupaten Kapuas Tahun
2012 Nomor 167), diubah
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 15 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kapuas Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Retribusi Pemakaian Tempat Olah Raga.
ABSTRAK:
A. Bahwa Dengan Telah Ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Kapuas Nomor 7 Tahun 1996 Tentang
Retribusi Pemakaian Tempat Olah Raga, Dan Telah Diundangkan Dalam
Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2006 Nomor 4, Maka Untuk
Kelancaran Pelaksanaan Tugas Pemerintahan Dan Pembangunan Serta
Pembinaan Kemasyarakatan Dipandang Perlu Segera Melaksanakan
Peraturan Daerah Dimaksud;
B. Bahwa Sehubungan Dengan Huruf A Di Atas, Perlu Menetapkannya Dengan
Peraturan Bupati Kapuas.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kapuas Nomor 7 Tahun
1996; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 17 Tahun 2000.
Peraturan Bupati Kapuas Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kapuas Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Retribusi Tempat Pemakaian Olah Raga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2006.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemerintah
Daerah merupakan perwujudan pelaksanaan pemberdayaan
bagi setiap masyarakat berupa pelayanan administrasi,
pelayanan barang maupun pelayanan jasa untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan sumber daya
aparatur sebagai aset utama dalam pelaksanaan pembangunan
daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
SALINAN
-2-
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pedoman
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Partisipasi
Masyarakat;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, ASAS DAN RUANG LINGKUP
BAB III
PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK
BAB IV
HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN
BAB V
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VI
PENGADUAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA
BAB VII
SANKSI
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS
NOMOR 8 TAHUN 2022
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pungutan Daerah Atas Pelayanan Kegiatan dan Perijinan Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
A. Bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu adanya pengaturan pemberian pelayanan atas kegiatan dan perijinan Lalu Lintas Angkutan Sungai, dan Penyebrangan Kabupaten Kapuas
B. Bahwa sehubungan dengan huruf a diatas perlu ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten Kapuas;
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 1960; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : OBYEK DAN SUBYEK PUNGUTAN
BAB III : JENIS PUNGUTAN
BAB IV : CARA MENGUKUR TINGKATAN PUNGUTAN
BAB V : STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF PUNGUTAN
BAB VI : WILAYAH PUNGUTAN
BAB VII : TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB VIII : KETENTUAN PIDANA
BAB IX : PENYIDIKAN
BAB X : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2002.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat