Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2000/29 D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kewenangan Kabupaten Kapuas
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan pasar 7 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah . Kewenangan Daerah Kabupaten mencakup kewenangan seluruh bidang Pemerintahan , kecuali dalam bidang Politik Luar Negeri , Pertahan Keamanan , Peradilan , Moneter Menetapkannya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 , Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- BAB I KETENTUAN UMUM , BAB II KEWENANGAN KABUPATEN , BAB III KETENTUAN PERALIHAN , BAB IV KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2000.
- 21 Halaman
|