BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : OBYEK DAN SUBYEK PUNGUTAN BAB III : JENIS PUNGUTAN BAB IV : CARA MENGUKUR TINGKATAN PUNGUTAN BAB V : STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF PUNGUTAN BAB VI : WILAYAH PUNGUTAN BAB VII : TATA CARA PEMUNGUTAN BAB VIII : KETENTUAN PIDANA BAB IX : PENYIDIKAN BAB X : KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat