Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 dan Pasal 73 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Desa
yang mengamanatkan Badan Permusyawaratan Desa perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan
Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP;
BAB II
TUGAS, FUNGSI, DAN WEWENANG;
BAB III
HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN;
BAB IV
KEANGGOTAAN BPD;
BAB V
MUSYAWARAH BPD;
BAB VI
PERATURAN TATA TERTIB BPD;
BAB VII
PENGGALIAN, PENAMPUNGAN, DAN PENYALURAN ASPIRASI
MASYARAKAT DESA;
BAB VIII
PELAKSANAAN TUGAS KELOMPOK PAKAR ATAU AHLI;
BAB IX
HUBUNGAN KERJA BPD DENGAN PEMERINTAH DESA DAN
PEMERINTAHAN KABUPATEN;
BAB X
PENYAMPAIAN HASIL KERJA;
BAB XI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XII
PEMBIAYAAN;
BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIV
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten
Kapuas Nomor 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
(Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2007 Nomor 4) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 7 Tahun 2017
dasar pembentukan kementerian/lembaga/badan/organisasi
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten bertanggung jawab
melaksanakan Pembinaan terhadap fungsionaris lembaga
kedamangan di daerahnya masing-masing; b. bahwa dalam rangka melakukan pembinaan dimaksud
Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan berupa
tunjangan/penghasilan tetap kepada fungsionaris lembaga
kedamangan guna meningkatkan kinerja fungionaris
lembaga kedamangan; c. bahwa terdapat perubahan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Kapuas sehingga
perlu melakukan perubahan Pada Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2015 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten
Kapuas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953;Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 ;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Menteri Negara/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor 5 Tahun 1999;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016
Pasal 1 Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Adat Dayak di
Kabupaten Kapuas (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas
Tahun 2015 Nomor 16), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala
Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh
persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2018 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon
Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah
Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; ndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas,
keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit
organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, maka
perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kapuas Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; ndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2013; eraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016; eraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2017
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN KAPUAS TAHUN ANGGARAN 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten kapuas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah harus
menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah kepada DPRD dengan dilampiri Laporan
Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Keuangan paling
lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran Berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Kapuas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas
Tahun Anggaran 2016.
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesian Tahun 1945; ndang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 200; Undang-Undang Nomorl Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016;
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KAPUAS
TAHUN ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu pengaturan kembali. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGHASILAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB III
TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PIMPINAN
DAN ANGGOTA DPRD;
BAB IV
UANG JASA PENGABDIAN PIMPINAN
DAN ANGGOTA DPRD;
BAB V
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD;
BAB VI
PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2007 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2015 Nomor 2), sepanjang mengatur mengenai hak keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa tarif retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf n Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pejak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi merupakan jenis Retribusi Jasa Umum yang dipungut oleh Pemerintah Daerah kepada orang pribadi atau badan yang menggunakan/menikmati pelayanan pengendalian menara telekomunikasi. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi belum tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu ditinjau kembali Peraturan Daerah dimaksud.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2014
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2011 Nomor 1) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2011 Nomor 1) diubah
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
"r,
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala
Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD
kep_ada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah · yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf 'a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2017 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum APBD serta
Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati
bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD; ·
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Kapuas ten.tang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran
2017
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun
2013
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN KAPUAS TAHUN ANGGARAN 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH;
BAB III
PEMBENTUKAN UPT;
BAB VI
STAF AHLI;
BAB VII
KEPEGAWAIAN;
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2008. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 7 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk membiayai penyelenggaraan pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kapuas periode Tahun 2018-2023 yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran, perlu membentuk Dana Cadangan. Pembentukan dana cadangan berdasarkan pada ketentuan dalam Pasal 122 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUJUAN PEMBENTUKAN DANA CADANGAN;
BAB III
BESARAN DAN SUMBER DANA CADANGAN;
BAB IV
PENGGUNAAN;
BAB V
PENEMPATAN;
BAB VI
PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat