apbd
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas,
keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit
organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, maka
perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kapuas Tahun Anggaran 2017;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; ndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2013; eraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016; eraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2017
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN KAPUAS TAHUN ANGGARAN 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
- 13 Halaman
|