Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi pelayanan tera/tera ulang telah diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
b. bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten
Kapuas dari sektor Retribusi Daerah, serta dengan
memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian
di Kabupaten Kapuas, maka Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera
Ulang dimaksud perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
1. Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959, tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953, tentang
Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9)
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan
Daerah
5. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2011,
tentang Retribusi Jasa Umum
10. Peraturan Bupati Kabupaten Kapuas Nomor 165 Tahun 2011,
tentang Penyelenggaraan Retribusi Daerah
BAB I
KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
PERATURAN BUPATI KAPUAS
NOMOR 46 TAHUN 2022
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 47 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kapuas No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas
PERBUP Kab. Kapuas No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahu 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas
PERBUP Kab. Kapuas No. 14 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
a. pendelegasian kewenangan perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas;
b. tanggung jawab teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas;
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas;
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
Pemerintahan Kecamatan serta dalam rangka membantu
Bupati mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pelayanan
kepada masyarakat di wilayah Kecamatan, perlu adanya
pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat
untuk menyelenggarakan sebagian urusan otonomi daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 226 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan
Bupati untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan
yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati
kepada Camat di Wilayah Kabupaten Kapuas;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 7 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
di Kabupaten Kapuas
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pembentukan Kecamatan Tamban Catur, Kecamatan
Pasak Talawang, Kecamatan Mandau Talawang, Kecamatan
Dadahup, Kecamatan Bataguh sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun
2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kapuas Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kecamatan Tamban Catur, Kecamatan Pasak Talawang,
Kecamatan Mandau Talawang, Kecamatan Dadahup,
Kecamatan Bataguh
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN DAN TUGAS
BAB III
KEWENANGAN YANG DILIMPAHKAN
BAB IV
PELAKSANAAN DAN PENARIKAN SEBAGIAN KEWENANGAN
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
PENDANAAN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 8 Tahun 2021
Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Kapuas Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan
kosistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2022 serta
guna pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan Peraturan
Bupati Kapuas Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas
Tahun 2022;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka
ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana
program dan kegiatan prioritas daerah, maka Peraturan
Bupati Kapuas Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas
Tahun 2022, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan Surat Kepala Bappedalitbang
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor
050/557/II/Bapplitbang tanggal 25 Juli 2022 tentang
Hasil Fasilitasi Perubahan Rancangan Akhir RKPD
Kabupaten Kapuas Tahun 2022;
SALINAN
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kapuas tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 8
Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2022;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang darurat Nomor 3 tahun 1953 tentang
Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
BAB I
KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAPUAS NOMOR 8 TAHUN 2021
TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD)
KABUPATEN KAPUAS TAHUN 2022
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lokasi, Tata Cara, Mekanisme dan Pemeriksaan Izin Usaha Pengelolaan Rumah Saarang Burung Walet
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4, Pasal 7, Pasal 14, Pasal 16 dan Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kapuas tentang Lokasi, Tata Cara, Mekanisme dan Pemeriksaan Izin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet;
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas.
a. lokasi sarang burung walet;
b. tata cara dan mekanisme perizinan usaha rumah sarang burung walet;
c. sanksi administratif; dan
d. pemeriksaan, pengawasan, penertiban perizinan usaha rumah sarang burung walet.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 79 Tahun 2010 tentang Lokasi, Tata Cara, Mekanisme dan Pemeriksaan Perizinan Usaha Rumah Sarang Burung Walet
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perpajakan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan perpajakan daerah perlu menetapkan instansi pengelola dan instansi pembantu;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam Peraturan Bupati Kapuas Nomor 47 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpajakan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpajakan Daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Perubahan atas ketentuan dalam Pasal 3, 3A, dan 3B
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 47 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpajakan Daerah
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 165 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur Perangkat Daerah dalam Peraturan Bupati Kapuas Nomor 165 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Retribusi Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 165 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Perubahan atas ketentuan dalam Pasal 3, Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 165 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Retribusi Daerah
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Tidak Mampu
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Tidak Mampu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi Dan Tidak Mampu
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan menyatakan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya memberikan bantuan biaya pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai pendidikannya dan kepada peserta didik yang berprestasi;
b. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kualitas sumberdaya manusia cerdas, terampil, sehat dan berakhlak di Kabupaten Kapuas serta memperluas kesempatan bagi penduduk Kabupaten Kapuas yang tidak mampu dan berprestasi untuk mengenyam pendidikan sesuai jenjang pendidikannya, maka dipandang perlu untuk difasilitasi sesuai kemampuan keuangan daerah dengan bantuan program beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan tidak mampu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Tidak Mampu.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
a. persyaratan;
b. permohonan dan pendaftaran;
c. seleksi calon penerima beasiswa;
d. penyaluran beasiswa;
e. kewajiban dan pembatalan penerima beasiswa;
f. sanksi;
g. pendanaan; dan
h. monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Tidak Mampu;
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Tidak Mampu
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) huruf a Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk melaksanakan pelayanan pengembangan anak usia dini Holistik-Integratif;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan bahwa standar teknis pelayanan minimal pendidikan bertujuan untuk memberikan panduan kepada Pemerintah Daerah dalam pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik sesuai dengan jenjang dan jalur pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif di Kabupaten Kapuas.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyediaan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini;
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sub Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.
a. tujuan pengembangan anak usia dini holistik-integratif;
b. pengembangan anak usia dini holistik-integratif;
c. gugus dan tugas;
d. pembiayaan;
e. peran serta masyarakat;
f. penghargaan; dan
g. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
a. bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional dan spiritual dan kesejahteraan anak serta membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar;
b. bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar dapat tumbuh kembang secara optimal sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, perlu upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan melalui pengembangan usia dini holistik-integrative maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan, oleh sebab itu perlu mengatur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebelum mamasuki jenjang pendidikan sekolah dasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Pra Sekolah Dasar.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyediaan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.
a. pelaksanaan PAUD pra Sekolah Dasar;
b. standar penyelenggaraan;
c. guru dan tenaga kependidikan;
d. kurikulum dan strategi pembelajaran;
e. evaluasi dan sistem pelaporan;
f. pembentukan gugus PAUD;
g. peran serta masyarakat;
h. bunda PAUD;
i. pendanaan;
j. pengawasan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat