Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 48 Tahun 2020

Lokasi, Tata Cara, Mekanisme dan Pemeriksaan Izin Usaha Pengelolaan Rumah Saarang Burung Walet

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

a. lokasi sarang burung walet; b. tata cara dan mekanisme perizinan usaha rumah sarang burung walet; c. sanksi administratif; dan d. pemeriksaan, pengawasan, penertiban perizinan usaha rumah sarang burung walet.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 48 Tahun 2020 tentang Lokasi, Tata Cara, Mekanisme dan Pemeriksaan Izin Usaha Pengelolaan Rumah Saarang Burung Walet
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kuala Kapuas
Tanggal Penetapan
23 September 2020
Tanggal Pengundangan
23 September 2020
Tanggal Berlaku
23 September 2020
Sumber
BD.2020/No.49
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas
Bidang
Halaman ini telah diakses 334 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kapuas Nomor 79 Tahun 2010 tentang Lokasi, Tata Cara, Mekanisme dan Pemeriksaan Perizinan Usaha Rumah Sarang Burung Walet

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan