a. tujuan pengembangan anak usia dini holistik-integratif; b. pengembangan anak usia dini holistik-integratif; c. gugus dan tugas; d. pembiayaan; e. peran serta masyarakat; f. penghargaan; dan g. pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat