Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kudus No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah :
PERBUP Kab. Kudus No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 53 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun
201 7 ten tang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dalam menjalankan tugas dan wewenangnya
berhak memperoleh tunjangan yang besarannya
disesuaikan dengan kemampuan Daerah;
b. bahwa dengan tidak tersedianya rumah negara untuk
pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dan dalam rangka penyediaan fasilitas rumah tinggal
untuk mendukung optimalisasi kinerja, perlu
memberikan tunjangan perumahan kepada pimpinan dan
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara
proporsional sesuai prinsip pengelolaan keuangan
daerah;
c. bahwa berdasarkan hasil kajian Kantor Jasa Penilai
Publik Salam & Rekan tanggal 13 Desember 2021 Nomor
0031/2.0159-00/PI/ 11/0367 J 1/XII/2021 perihal
Laporan Pekerjaan Belanja Jasa Konsultasi Penelitian
Tunjangan Perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021, ketentuan
besaran tunjangan perumahan dalam Peraturan Bupati
Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun
2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 201 7 ten tang
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 19 Tahun 201 7 ten tang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kudus, sudah tidak sesuai
sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun
2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017
2017 dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan Pasal 22 Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun
201 7 ten tang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus yaitu tentang besaran tunjnagan perumahan bagi pimpinan DPRD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun
201 7 ten tang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kudus No. 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kudus No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 58 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Mengubah :
PERBUP Kab. Kudus No. 58 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat dapat didorong dengan peningkatan kesejahteraannya, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 58 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
b. bahwa dengan diterbitkannya Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 29 Januari 2021 Nomor 900/634/keuda perihal Pemberian Persetujuan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan perubahan kedua Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 58 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yaitu tentang ketentuan umum, tambahan penghasilan dan pelaporan LHKPN atau LHKASN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 58 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada Badan Usaha Milik Daerah dan guna melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan usaha Milik Daerah, telah diundangkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/jasa pada Badan usaha Milik Daerah;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi dan kelancaran pengadaan barang/jasa pada Badan usaha Milik Daerah sesuai prinsip efisien, transparasi dan akuntabel maka Peraturan Bupati Kudus Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 54 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 02/M-IND/PER/1/2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, prinsip, etika dan kebijakan pengadaan barang/jasa, pengadaan barang/jasa, pengadaan barang/jasa secara elektronik, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran desa/Kelurahan Dalam Penurunan Stunting Secara Terintegrasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penurunan stunting di tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Kudus, serta guna melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Bupati Kudus Nomor 53 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan Stunting di Kabupaten Kudus, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peran Desa/Kelurahan dalam Penurunan Stunting secara Terintegrasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/Menkes/Per/ XI/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2013, Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2018, Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2018, Peraturan Bupati Kudus Nomor 17 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, perencanaan, penganggaran, pengorganisasian, pelaksanaan kegiatan konvergensi pencegahan stunting, pendampingan, pembinaan dan pengawasan, pelaporan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan, Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit
ABSTRAK:
bahwa jaminan Kesehatan yang diselenggarakan pemerintah merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita Bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahw penyakit di Kabupaten Kudus, baik penyakit menular maupun penyakit tidak menular, masih menjadi ancaman yang serius terhadap masalah kesehatan masyarakat yang mengakibatkan kesakitan, kecacatan, dan kematian yang tinggi sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan melalui upaya pencegahan, pengendalian, penanganan, dan pemberantasan penyakit secara komprehensif, efisien, efektif dan berkelanjutan; bahwa guna menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit menular maupun penyakit tidak menular serta akibat yang ditimbulkannya sejalan dengan amanat Pasal 152 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, maka perlu adanya landasan huku kebijakan yang diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan, Pengendalian, dan Pemberantasan Penyakit;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Hak, Kewajiban dan Kewenangan
Bab III Penetapan Jenis Penyakit
Bab IV Penyelenggaraan Pencegahan, Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit
Bab V Sumber Daya
Bab VI Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Bab VII Bantuan Sosial
Bab VIII Pengawasan dan Pembinaan
Bab IX Pembiayaan
Bab X Partisipasi Masyarakat
Bab XI Komisi Penanganan Penyakit
Bab XII Penghargaan
Bab XIII Larangan
Bab XIV Ketentuan Penyidikan
Bab XV Ketentuan Pidana
Bab XVI Ketentuan Peralihan
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin Aparat Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan mengenai aparat pemerintah Desa telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa beserta petunjuk pelaksanaanya;
b. bahwa pengaturan mengenai aparat pemerintah Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a antara lain mengatur tentang kewajiban dan larangan bagi aparat pemerintah Desa, tetapi belum mengatur tentang disiplin aparat pemerintah Desa;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 174 ayat (3) Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, mekanisme pengenaan sanksi bagi Kepala Desa diatur tersendiri dalam Peraturan Bupati tentang Disiplin Aparat Pemerintah Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c serta dalam rangka upaya menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas aparat pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Disiplin Aparat Pemerintah Desa;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri Nomr 112 Tahun 2014, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permendagri Nomor 82 Tahun 2015, Permendagri Nomor 83 Tahun 2015, Permendagri Nomor 44 Tahun 2016, Permendagri Nompor 20 Tahun 2018, Permendagri 119 Tahun 2019, Perda Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015, Perda Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015, Perbup Kudus Nomor 10 Tahun 2016, Perbup Kudus Nomor 31 Tahun 2017, Perbup Nomor 30 Tahun 2018, Perbup Kudus Nomor 32 Tahun 2018 dan Perbup Kudus Nomor 33 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kewajiban dan larangan aparat pemerintah desa, hukuman disiplin, berlakunya hukuman disiplin dan pendokumentasian keputusan hukuman disiplin, indeks penyelenggaraan pemerintahan desa, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik di bidang perdagangan,
perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas
Perdagangan Kabupaten Kudus; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka organisasi dan tata kerja Dinas Perdagangan
Kabupaten Kudus yang diatur dengan Peraturan Bupati
Kudus Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Kudus sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus
sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Kabupaten
Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Pengelolaan Kinerja Pejabat Fungsional
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Jabatan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 21 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kudus No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, telah diundnagkan Peraturan Bupati kudus Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Pertauran Bupati Kudus Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomr 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran Transfer ke daerah dan dana Desa (TKDD) atau perubahan mekanisme pelaksanaan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Huruf D angka 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 mengamanatkan bahwa dalam hal program dan kegiatan yang besumber dari dana transfer yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam hal keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedian dan/atau belum dianggaran dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Bdelanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomr 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomr 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomr 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 5 Tahun 2009, PP Nomor 19 Tahun 2010, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 16 Tahun 2007, Permendagri Nomor 52 Tahun 2012, Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, Permendagri Nomor 36 Tahun 2018, Permendagri Nomor 64 Tahun 2020, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permenkeu Nomor 17/pmk.07/2021, Perda Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007, Perda Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017, Perda Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2020, Perbup Kudus Nomr 52 Tahun 2019 dan Perbup Kudus Nomor 72 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2021 yaitu tentang bagian dari APBD dan perubahan lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2021
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 67 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik di bidang kearsipan dan
perpustakaan, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata
kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka organisasi dan tata kerja Dinas Kearsipan
dan Perpustakaan Kabupaten Kudus yang diatur dengan
Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 19
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus
Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Kudus sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Pengelolaan Kinerja Pejabat Fungsional
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Jabatan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa pemajuan kebudayaan daerah merupakan salah satu indikator strategis dalam rangka mencerdaskan, memajukan kesejahteraan umum, dan menyejahterakan rakyat, sesuai dengan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana tercantum pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa upaya pemajuan kebudayaan daerah merupakan kewenangan daerah di Kabupaten Kudus yang belum dilaksanakan secara terencana, terukur dan berkelanjutan, sehingga diperlukan langkah strategis berupa Perlindungan, Pelestarian, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan; bahwa untuk mendukung terlaksananya kewenangan pemerintah daerah di Kabupaten Kudus dalam melaksanakan pemajuan kebudayaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, maka perlu adanya landasan untuk memenuhi dan menjamin kepastian hukum yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Wewenang
Bab III Hak dan Kewajiban
Bab IV Pbjek dan Mekanisme Pemajuan Kebudayaan
Bab V Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah
Bab VI Peran Serta Masyarakat
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Penghargaan
Bab IX Penyelesaian Sengketa
Bab X Larangan
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XII Sanksi Pidana
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
30 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat