Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, prinsip, etika dan kebijakan pengadaan barang/jasa, pengadaan barang/jasa, pengadaan barang/jasa secara elektronik, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat