ADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. LOEKMONO HADI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2022/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah DR. Loekmono Hadi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tg Tahun 2018 tentang Badan l.ayanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah dr. Loekmono Hadi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, Permendagri 77 Tahun 2018, Peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Bupati Kudus Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum, Prinsip Pengadaan Barang/Jasa, SUmber dana dan Fleksibilitas, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Juknis atas Pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, dan untuk memberikan pelayanan parkir di tepi jalan umum kepada masyarakat serta untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah, perlu mengatur Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008
ketentuan umum, tanah, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, saat retribusi terhutang, pemungutan retribusi, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran,sanksi administrasi, penagihan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, penghapusan piutang, retribusi yang kadaluarsa, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, pembetulan, pengurangan, atau pembatalan, ketetapan serta penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2011.
Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 12 Tahun
1998
19 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa pemajuan kebudayaan daerah merupakan salah satu indikator strategis dalam rangka mencerdaskan, memajukan kesejahteraan umum, dan menyejahterakan rakyat, sesuai dengan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana tercantum pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa upaya pemajuan kebudayaan daerah merupakan kewenangan daerah di Kabupaten Kudus yang belum dilaksanakan secara terencana, terukur dan berkelanjutan, sehingga diperlukan langkah strategis berupa Perlindungan, Pelestarian, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan; bahwa untuk mendukung terlaksananya kewenangan pemerintah daerah di Kabupaten Kudus dalam melaksanakan pemajuan kebudayaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, maka perlu adanya landasan untuk memenuhi dan menjamin kepastian hukum yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Wewenang
Bab III Hak dan Kewajiban
Bab IV Pbjek dan Mekanisme Pemajuan Kebudayaan
Bab V Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah
Bab VI Peran Serta Masyarakat
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Penghargaan
Bab IX Penyelesaian Sengketa
Bab X Larangan
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XII Sanksi Pidana
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan kinerja dan daya saing, maka Pemerintah Kabupaten Kudus selaku salah satu pemegang saham Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah perlu menunjang permodalan melalui penyertaan modal; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangan daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah, dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Perda tentang Penyertaan Modal daerah; bahwa berrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perda tentang Penyertaan Modal Daerahpada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penyertaan modal daerah, pelaporan pelaksanaan penyertaan modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2017
bahwa ketentuan mengenai Izin Lingkungan bagi setiap
usaha dan kegiatan yang wajib memiliki UKL-UPL telah
diatur dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 20 Tahun
2014 ten tang Izin Lingkungan; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kudus, maka Peraturan Bupati Kudus Nomor 20 Tahun
2014 ten tang Izin Lingkungan sudah tidak sesuai
sehingga perlu diganti; bahwa guna menyesuaikan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kudus dan penambahan pengaturan mengenai Izin
Lingkungan bagi setiap usaha dan kegiatan yang wajib
memiliki Amdal, perlu mengatur tentang Izin Lingkungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, analisis mengenai dampak lingkungan hidup, upaya pengelolaan lignkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup, izin lingkungan, pembiayaan, sanksi administratif, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- bahwa untuk memberi landasan hukum serta menjamin kelancaran dan ketertiban administrasi pengelolaan dana desa dan pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/KOta, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2018;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa, Bupati berwenang menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2018;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-DaerahKabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Dearah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
- Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenagan Desa;
- Peraturan Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa Tahun 2018;
-Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa;
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa;
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan atau Kelurahan menjadi Desa;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 21 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2018;
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 41 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Kudus TA 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
- Pengalokasian Dana Desa
- Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa
- Penetapan Besaran Dana Desa
- Mekanisme dan Tahapan Penyaluran Dana Desa
- Prioritas Penggunaan Dana Desa
- Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa
- Pengawasan
- Sanksi Administratif
- Ketentuan Peralihan
- Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
32 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah
berkewajiban menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang
telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling
lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2014;
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan
keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas; dan
d. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kudus No. 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang profesional dan mandiri, maka kelembagaan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yang saat ini masih menjadi bagian dari Tugas dan Fungsipada Bagian Pengendalian Pembangunan dan bersifat Ad Hoc perlu ditingkatkan menjadi Bagian Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Sekretariat Daerah yang berdiri sendiri;
b. bahwa berdasarkan hasil perhitungan nilai variabel pembentukan kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Kabupaten Kudus layak membentuk Bagian Pengadaan Barang/Jasa yang berdiri sendiri;
c. bahwa dengan dibentuknya Bagian Pengadaan Barang/Jasa menjadi Bagian tersendiri sebagaimana dimaksud huruf b, diharapkan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus dapat terselenggarasecara efisien dan efektif;
d. bahwa dengan dibentuknya Bagian Pengadaan Barang/Jasasebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016Tentang Kedudukan, SusunanOrganisasi, TugasdanFungsi Serta Tata KerjaSekretariat Daerah, Sekretariat Dewan PerwakilanRakyat Daerah Dan Inspektorat DaerahKabupatenKudus;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf cdanhurufd, perlu menetapkanPeraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang StandarPelayanan Minimal;
7. Peraturan PresidenNomor 16 Tahun 2018 tentangPengadaanBarang/JasaPemerintah;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 77 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Angka Kreditnya;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
11. Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus;
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus sebagai berikut :
- Susunan Organisasi Sekretariat Daerah (Pasal 3)
- Tugas dari Subbagian Pemerintahan (Pasal 11)
- Tugas Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat (Pasal 19)
- Fungsi Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat (Pasal 20)
- Bagian dari Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat (Pasal 21)
- Tugas dari Bagian PerekonomiandanAdministrasi Pembangunan (Pasal 22)
- BagianPerekonomiandanAdministrasi Pembangunan (Pasal 23)
- Tugas dari Subbagian Perekonomian (Pasal 24)
- Tugas dari Subbagian Administrasi Pembangunan (Pasal 25)
- Tugas Bagian Pengadaan Barang/Jasa (Pasal 26)
- Bagian Pengadaan Barang/Jasa (Pasal 27)
- Tugas Subbagian Perencanaan dan Pengendalian Pengadaan Barang/Jasa (Pasal 28)
- Tugas Subbagian Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (Pasal 29)
- Tugas Subbagian Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik (Pasal 41)
- Tugas Bagian Perlengkapan dan Keuangan (Pasal 43)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2018.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah
RSUD Dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 Tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah serta dalam rangka kelancaran pengelolaan
keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu
mengatur pengelolaan keuangan Badan Layanan
Umum Daerah RSUD dr. Loekmono Hadi
Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238 / PMK.05 /2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang dan/atau jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK .05/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1981 /MENKES/ SK /XII/ 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendapatan BLUD, pengelolaan dana APBD/APBN, pengelolaan dana BLUD, pengelolaan barang APBD/APBN, pengelolaan barang BLUD, kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2015.
43 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2016
HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - PENGELOLAAN BAGIAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2016/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat desa perlu adanya sumber pendapatan desa yang memadai; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 72 UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu diantara sumber pendapatan desa adalah Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten; bahwa dengan adanya pemberian Bagian dari Hasil Pajak
dengan adanya pemberian Bagian dari Hasil Pajak
dengan adanya pemberian Bagian dari Hasil Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah kepada Desa, diharapkan dapat
menambah kemampuan keuangan desa, untuk meningkatkan
kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan dan
Daerah Dan Retribusi Daerah kepada Desa, diharapkan dapat
menambah kemampuan keuangan desa, untuk meningkatkan
kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan dan
pelayanan kepada masyarakat
Daerah Dan Retribusi Daerah kepada Desa, diharapkan dapat
menambah kemampuan keuangan desa, untuk meningkatkan
kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan dan
pelayanan kepada masyarakat desa; bahwa dengan pengaturan pengelolaan dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa, sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Kudus, masih belum mampu mendorong pengelolaan keuangan desa yang optimal;bahwa agar pengelolaan penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa dapat berjalan sesuai dengan harapan, maka perlu mengganti Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan, sasaran dan prinsip, pengalokasian, tata cara penghitungan bagian dari bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, tata cara pencairan dana, tata cara penggunaan dan penatausahaan bagian dari bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, pertanggungjawaban dan pelaporan, monitoring, evaluasi dan pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2014 dicabut.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat