Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum, Prinsip Pengadaan Barang/Jasa, SUmber dana dan Fleksibilitas, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat