Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Kudus;
Dasar hukum peraturan ini adalah: pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; UnPeraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; dang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang emberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Kudus ayng meliputi: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Azas; Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Penanam Modal; Insentif dan kemudahan Penanaman Modal; Bentuk Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal; Jenis Usaha atau Kegiatan Penanaman Modal Yang Diprioritaskan Memperoleh Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal; Kriteria Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal; Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal; Jangka Waktu Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2020
dana alokasi khusus nonfisik bidang kesehatan - pedoman pelaksanaan - standar biaya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Biaya Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan program/kegiatan prioritas pembangunan nasional dan daerah di bidang kesehatan, mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan untuk membantu pembiayaan program/kegiatandi bidang kesehatan yang menjadi urusan pemerintah daerah; bahwwa dalam rangka kelancaran pengelolaan program/kegiatan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan di Kabupaten Kudus sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan dan Standar Biaya Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan angka 4 huruf E Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019 BAB I tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan, pengaturan Pedoman Pelaksanaan dan Standar Biaya Dana Alokasi Kesehatan Nonfisik Bidang Kesehatan Kabupaten Kudus merupakan kewenangan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2019; PP No 27 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Perprs No 35 Tahun 2015; Perpres No 16 Tahun 2018; Perpres No 78 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permenkes No 75 Tahun 2014; Permendagri No 19 Tahun 2016; Permendagri No 33 Tahun 2019; Permenkes No 3 Tahun 2019; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2007; Perbup Kudus No 43 Tahun 2015; Perbup Kudus No 18 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan dana alokasi khusus nonfisik bidang kesehatan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
73 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah optimaliasasi pelayanan dan dengan memperhatikan perkembangan perekonomian di daerah, Perda Kab kudus No 8 tahun 2011 tentang retribusi Pelayanan Parkir di tepi Jalan Umum, perlu ditinjau tarifnya; bahwa tarif sebagaimana diatur dalam Perda Kab Kudus No 8 Tahun 2011 tentang retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan biaya pelayanan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 155 UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Peninjauan Tarif Retribusi Perda Kab Kudus No 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di tepi Jalan Umum;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 2011; PP No 37 Tahun 2011; PP No 79 Tahun 2013; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 8 Tahun 2011; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2016; Perbup Kudus No 13 Tahun 2012; Perbup Kudus No 29 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang struktur dan besaran tarif dengan mempertimbangkan biaya penyelenggaraan pelayanan parkir di tepi jalan umum, kemampuanmasyarakat, aspek keadilan dan efektivitas pengendalian pelayanan parkir di tepi jalan umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
Peraturan Daerah Kab Kudus Nomor 8 Tahun 2011
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Kudus, dalam penyelenggaraan perhubungan diperlukan sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang handal, selamat, lancar, tertib, aman nyaman, berdaya guna dan berhasil guna;
b. bahwa guna terselenggaranya sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang handal, selamat, lancar, tertib, aman nyaman, berdaya guna dan berhasil guna sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan kebijakan daerah mengenai perencanaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan lalu lintas dan angkutan jalan secara terarah, terpadu dan berkesinambungan serta mempunyai kepastian hukum;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perhubungan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; cUndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; cPeraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; cPeraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang meliputi: Ketentuan Umum; Asa dan Tujuan; Ruang Lingkup; Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Daerah; Perlengkapan Jalan; Terminal Penumpang; Penyelenggaraan Parkir; Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor; Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas; Analisis Dampak Lalu Lintas; Audit dan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Angkutan Umum Untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Dalam Daerah; Pembinaan Pelaku Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Sistem Informasi dan Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Daerah; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Perda Kab Kudus No 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas perda Kab Kudus No 7 Tahun 2011 tentang retribusi Tempat Khusus Parkir, guna pelaksanaannya perlu menyesuaikan Perbup Kudus No 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Perda Kab Kudus No 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kudus No 23 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus No 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Perda Kab Kudus No 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus No 12 Tahun2 012 tentang Pelaksanaan Perda Kab Kudus No 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 2011; PP No 37 Tahun 2011; PP No 79 Tahun 2013; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 7 Tahun 2011; Oerda Kab Kudus No 3 Tahun 2016; Perda Kab Kudus No 6 Tahun 2017; Perbup Kudus No 12 Tahun 2012; Perbup Kudus No 29 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 3 mengenai perencanaan dan pengadaan sarana pemungutan retribusi, Pasal 27 mengenai Lokasi tempat khusus parkir ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
Peratuan Bupati Kudus No 12 Tahun 2012
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kemudahan berusaha dan peningkatan
investasi di Kabupaten Kudus, serta guna menindaklanjuti Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun
2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di
Daerah, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 19 Juli 2017
Nomor 500/3231/SJ tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 Tahun 2017, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15
Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Gangguan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15
Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Gangguan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15
Tahun 2015
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2020
PERDA Kab. Kudus No. 2 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukanperlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentukPeraturan Daerah tentang PerubahanKedua atas Peraturan Daerah Kabupaten KudusNomor 12 Tahun 2008tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, perubahan pada Pasal 7, perubahan pada ayat (1) Pasal 8, penyisipan Pasal 9A, perubahan Pasal 34, penyisipan Pasal 34A, perubahan Pasal 36, penyisipan Pasal 36A, perubahan pada ayat (1) Pasal 39, penghapusan Pasal 40, perubahan pada Pasal 56, penghapusan Pasal 57 dan Pasal 58, perubahan pada Pasal 66, perubahan pada Pasal 67, perubahan pada Pasal 73, penyisipan Pasal 73A, perubahan Pasal 77, perubahan pada ayat (4) Pasal 80, penyisipan Pasal 86A, perubahan Pasal 95, penghapusan Pasal 107 dan Pasal 108; perubahan Pasal 112, penyisipan Pasal 113A dan Pasal 113B, perubahan pada Pasal 117.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan Asli daerah, optimalisasi pelayanan dan dengan memperhatikan perkembangan perekonomian di Daerah, maka tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Perda Kab Kudus No 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau; bahwa sesuai ketentuan Pasal 155 UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, perlu menetapkan Perbup tenatng Peninjauan Tarif Retribusi Perda Kab Kudus No 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 2011; PP No 37 Tahun 2011; PP No 55 Tahun 2012; PP No 79 Tahun 2013; PP No 28 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2016; Perda Kab Kduus No 9 Tahun 2011; Perbup Kudus No 29 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8 mengenai struktur dan besaran tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan;
b. bahwa guna mewujudkan peran serta masyarakat dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sebagaimana dimaksud pada huruf a sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, diperlukan wadah dalam bentuk Lembaga Kemasyarakatan Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Tata Cara Pembentukan; Masa Bakti; Hubungan Kerja; Sumber Dana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efckti, efisien, ckonomis, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, telah diundangkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Dacrah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2020 scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kab Kudus TA 2020; bahwa dengan merebaknya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kudus; bahwa sesuai ketentuan Romawi V angka 28 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, mengamanatkan bahwa dalam hal program dan kegiatan yang bersumber dari dana transfer yang sudah jelas peruntukannya keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup dilaksanakan mendahului serta pelaksanaan kegiatan dalam tersedia dan/atau belum dianggarkan penetapan Peraturan dapat Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 40 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kudus Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2020; Peraluran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupalen Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kudus Nomor 49 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1mengenai APBD TA 2020, Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat