Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Bidang Industri
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pemberian Izin Bidang Industri merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten;
b. bahwa dalam rangka pembinaan, pengembangan, pengawasan, dan pengendalian terhadap industri serta guna pelaksanaan pemungutan retribusi, perlu mengatur retribusi Izin Bidang Industri;
c. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor Tahun ; Undang-undang Nomor Tahun ; Undang-undang Nomor Tahun ; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah 44 Tahun 1999; Surat Keputusan Menteri Peridustrian Nomor 148/M/SK/7/1995; Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 590/MPP/Kep/10/1999.
Peraturan ini mengatur tentang pembayaran atas pemberian izin bidang industri yang meliputi Izin Usaha Industri, lzin Perluasan Perusahaan Industri, dan Tanda Daftar Industri kepada Wajib Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2002.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2014
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaPerizinan, Pelayanan PublikSistem Pengendalian InternStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kudus
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi
dan Kabupaten/Kota, dan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan
Polisi Pamong Praja, serta guna lebih meningkatkan kualitas,
kemudahan, dan optimalisasi di bidang penanaman modal dan
pelayanan perizinan kepada masyarakat, perlu dilakukan
penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten
Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis
Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Kabupaten Kudus;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 angka 7, angka 9, dan angka 10, Pasal 2, penyisipan Pasal 2A, perubahan pada Pasal 6, Judul BAB VIII, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 44, Pasal 45, Pasal 46, penyisipan Pasal 46A, perubahan pada Judul BAB XIII, Pasal 47, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 57, Pasal 60.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008 diubah.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap pemberi kerja yang akan mempekerjakan tenaga kerja asing wajib memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di daerah Kabupaten menjadi kewenangan daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Pemerintah Daerah berwenang memungut Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing sebagai Retribusi Daerah;
d. bahwa dengan adanya Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing sebagaimana dimaksud huruf c sebagai bentuk pengembangan potensi pendapatan daerah guna mendukung terselenggaranya urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3201);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5333);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 216, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5358);
18. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2007 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 99);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 199);
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Nama, Objek dan Subyek Retribusi
2. Golongan Retribusi
3.Cara mengukur tingkat penggunaan jasa
4. Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif Retribusi
5. Struktur dan besarnya tarif Retribusi
6. Wilayah pungutan
7. Masa Retribusi dan saat Retribusi terutang
8. Tata cara pemungutan Retribusi
9. Penetapan Retribusi
10. Tata cara pembayaran
11. Keberatan
12. Tata cara penagihan
13. Kadaluarsa penagihan
14. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
15. Pembetulan, pengurangan atau pembatalan ketetapan serta penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi
16. Penggunaan penerimaan Retribusi
17. Insentif Pemungutan
18. Penyidikan
19. Sanksi Administrasi
20. Ketentuan Pidana
21. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Jasa Penyiaran Radio Suara Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 2
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 tahun 2010
tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Kabupaten Kudus, perlu mengatur Lembaga Penyiaran
Publik Lokal Jasa Penyiaran Radio Kabupaten Kudus;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Jasa Penyiaran Radio
Suara Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Lambang dan Kedudukan
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Dewan Pengawas
Bab VI Direktur
Bab VII Bidang
Bab VIII Kepegawaian
Bab IX Penghasilan Dewan Pengawas dan Direktur
Bab X Pengelolaan Keuangan dan Aset
Bab XI Tata Kerja
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa pemerintahan daerah berwenang mengatur sendiri
urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas
pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 ayat
(2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan
Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
serta dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah
khususnya pelaksanaan otonomi daerah dan pelayanan
kepada masyarakat yang lebih berdayaguna dan
berhasilguna, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Kudus; bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, terdapat
perubahan ketentuan pengaturan urusan pemerintahan
sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus tidak
sesuai lagi; bahwa pengaturan urusan pemerintahan daerah telah
dituangkan secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sehingga tidak
perlu ditindaklanjuti dengan pengaturan dalam Peraturan
Daerah; bahwa dalam rangka deregulasi kebijakan guna menghindari
terjadinya ketidakharmonisan pengaturan urusan
pemerintahan daerah di Kabupaten Kudus, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008 dicabut.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang Retribusi Daerah Selain yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 180 angka 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049), pajak daerah dan retribusi daerah selain yang diatur dalam UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tersebut dinyatakan tidak berlaku paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Undang-Undang tersebut diundangkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang Retribusi Daerah selain yang diatur dalam Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008
PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS
TENTANG RETRIBUSI DAERAH SELAIN YANG DIATUR DALAM
UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2009 TENTA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7
Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2004 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2004 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11
Tahun 2006 dicabut.
8 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2020
dana alokasi khusus nonfisik bidang kesehatan - pedoman pelaksanaan - standar biaya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Biaya Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan program/kegiatan prioritas pembangunan nasional dan daerah di bidang kesehatan, mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan untuk membantu pembiayaan program/kegiatandi bidang kesehatan yang menjadi urusan pemerintah daerah; bahwwa dalam rangka kelancaran pengelolaan program/kegiatan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan di Kabupaten Kudus sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan dan Standar Biaya Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan angka 4 huruf E Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019 BAB I tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan, pengaturan Pedoman Pelaksanaan dan Standar Biaya Dana Alokasi Kesehatan Nonfisik Bidang Kesehatan Kabupaten Kudus merupakan kewenangan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2019; PP No 27 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Perprs No 35 Tahun 2015; Perpres No 16 Tahun 2018; Perpres No 78 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permenkes No 75 Tahun 2014; Permendagri No 19 Tahun 2016; Permendagri No 33 Tahun 2019; Permenkes No 3 Tahun 2019; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2007; Perbup Kudus No 43 Tahun 2015; Perbup Kudus No 18 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan dana alokasi khusus nonfisik bidang kesehatan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
73 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Prasarana Olahraga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera di Kabupaten Kudus perlu dilakukan upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial melalui kegiatan olahraga; bahwa guna mendukung penyelenggaraan kegiatan olahraga diperlukan adanya penyediaan prasarana olahraga yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Kudus; bahwa guna memberikan pedoman dalam penyediaan prasarana olahraga, serta untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penetapan Prasarana Olahraga, perlu mengatur kebijakan mengenai prasarana olahraga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Prasarana Olahraga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tanggung Jawab
Bab III Perencanaan Prasarana Olahraga
Bab IV Pengadaan Prasarana Olahraga
Bab V Penetapan Prasarana Olahraga
Bab VI Pemanfaatan Prasarana Olahraga
Bab VII Pemeliharaan Prasarana Olahraga
Bab VIII Pengawasan Prasarana Olahraga
Bab IX Larangan
Bab X Pendanaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terpenuhinya kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Kudus sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Daerah menyelenggarakan upaya perlindungan dan pemberdayaan petani yang merupakan komponen pendukung dasar hidup dan mitra utama dan strategis bagi kesejahteraan masyarakat secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan; bahwa dengan adanya kondisi semakin meningkatnya perubahan iklim, tantangan serta gejolak ekonomi global, kerentanan terhadap bencana alam dan risiko usaha, serta sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani, maka dibutuhkan kebijakan untuk memaksimalkan perlindungan petani di Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, maka Pemerintah Daerah wajib menjalankan kewenangan terkait menetapkan strategi perlindungan Petani; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Pertauran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Perencanaan
Bab IV Perlindungan Petani
Bab V Pemberdayaan Petani
Bab VI Pembiayaan dan Pendanaan
Bab VII Pengawasan
Bab VIII Peran Serta Pemerintah Desa dan Masyarakat
Bab IX Penghargaan
Bab X Sanksi Administratif
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah optimaliasasi pelayanan dan dengan memperhatikan perkembangan perekonomian di daerah, Perda Kab kudus No 8 tahun 2011 tentang retribusi Pelayanan Parkir di tepi Jalan Umum, perlu ditinjau tarifnya; bahwa tarif sebagaimana diatur dalam Perda Kab Kudus No 8 Tahun 2011 tentang retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan biaya pelayanan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 155 UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Peninjauan Tarif Retribusi Perda Kab Kudus No 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di tepi Jalan Umum;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 2011; PP No 37 Tahun 2011; PP No 79 Tahun 2013; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 8 Tahun 2011; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2016; Perbup Kudus No 13 Tahun 2012; Perbup Kudus No 29 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang struktur dan besaran tarif dengan mempertimbangkan biaya penyelenggaraan pelayanan parkir di tepi jalan umum, kemampuanmasyarakat, aspek keadilan dan efektivitas pengendalian pelayanan parkir di tepi jalan umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
Peraturan Daerah Kab Kudus Nomor 8 Tahun 2011
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat