Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat {2}
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun '202O tentang
Pemberian Tuniangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
kepolisian Negara Republik lndonesia, Pegarwai Non pegawai
Negeri Sipil. dan Penerima Fensiun atau Tunjangan, perlu
dibentuk Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipii
di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bima
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repubiik
Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 6 Tahun 2019
1) Tunjangan Hari Raya tahun 2O2O diberikan kepada PNS dan Calon PNS.
2) PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi PNS dalam jabatan:
a. administrator atau dalam jabatan ,yang setara jabatan administrator;
b. pengawas atau dalam jabatan yang setara jabatan pengawas;
c. fungsional ahli madya;
d. fungsionai ahli muda;
e. fungsional ahii pertama;
f. fungsionalpenyelia;
g. fungsional mahir;
h. fungsional terampil;
i. fungsional pemula; dan
j. pelaksana.
3) Tunjangan Hari Raya tahun 2020 tidak diberikan kepada:
a. Pe.jabat Negara;
b. PNS dalam jabatan pimpinan tinggi atau dalam jabatan setara jabatan
pimpinan tinggi;
c. PNS dalam jabatan fungsional ahli utama atau dalam jabatan setara
jabatan fungsional ahli utama;
d. Dewan Pengawas BLUD;
e. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
f. PNS yang sedang menjaiani cuti diluar tanggungan negara; clan
g. PNS
yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah yang gajinya
ditrayar oleh instansi tempat penugasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima No. 21 Tahun 2017
Pajak dan Retribusi Daerah - PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 394
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. Memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Bima perlu adanya penyesuaian besaran Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
b. Sesuai dengan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, tariff retribusi pengujian kendaraan bermotor dapat ditinjau kembali paling lama 5 (lima) tahun sekali;
c. Berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 22 Tahun 2009;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 9 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 5 Tahun 2011;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016.
PEMBENTUKAN PUBLIC SAFETY CENTER 119 KABUPATEN BIMA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Public Safety Center 119 Kabupaten Bima
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kesehatan masyarakat khususnya dalam penanganan
pasien gawat darurat medis maka perlu membentuk
Public Safety Center 119 Kabupaten Bima;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016
tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat
Terpadu, Public Safety Canter harus dibentuk oleh
pemerintah daerah;
c. bahwa_ berdasarkan’ pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Public Safety Center 119 Kabupaten Bima;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat
dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah sakit;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penangulangan Gawat Darurat Terpadu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 802); Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bima (Lembaran Daerah Kabupaten Bima Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bima Nomor 76); Peraturan Bupati Bima Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bima (Berita Daerah Kabupaten Bima Tahun 2016 nomor 348);
PEMBENTUKAN PUBLIC SAFETY CENTER 119 KABUPATEN BIMA. Terdiri dari VII Bab dan 9 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pelaksanaan, Bab III Penyelenggaraan PSC 119, Bab IV Petugas PSC, Bab V Pembiayaan, Bab VI Pembinaan dan Pengawasan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 23 Tahun 2021
RENCANA PENANGGULANGAN KEDARURATAN BENCANA DI KABUPATEN BIMA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Di Kabupaten Bima
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan penanggulangan
kedaruratan bencana memerlukan dokumen
perencanaan sebagai pedoman penyelenggaraan
penanggulangan kedaruratan bencana;
b. bahwa dokumen Rencana Penanggulangan
Kedaruratan Bencana disusun dengan
memperhatikan karakteristik wilayah, ancaman,
kerentanan dan kapasitas, yang memuat prinsip
dan kebijakan serta kerangka kerja dan standar
yang mengintegrasikan pengerahan aset respon
untuk semua jenis ancaman bencana dalam satu
komando dan koordinasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana
Penanggulangan Kedaruratan Bencana di
Kabupaten Bima.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam
Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958
Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679),
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4829);
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 11 Tahun 2014 tentang Peran Serta
Masyarakat Dalam Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana,
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 1 Tahun
2014 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran
Daerah Kabupaten Bima Tahun 2014 Nomor 01,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bima
Nomor 61);
RENCANA PENANGGULANGAN KEDARURATAN BENCANA
DI KABUPATEN BIMA. Terdiri dari III Bab dan 5 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana, Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 23 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan sebagai
upaya peningkatan manajemen pengelolaan dan
pelaporan keuangan daerah, perlu dilakukan perubahan
atas Peraturan Bupati Bima Nomor 17 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Bima;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bima Nomor 17 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten
Bima;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kabupaten Bima Nomor 17 Tahun 2014
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BIMA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015
171
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 23 Tahun 2020
PEDOMAN PEMBENTUKAN, PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENGEMBANGAN PENERAPAN POS PELAYANAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA KABUPATEN BIMA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan, Pembinaan dan Pengendalian Pelaksanaan Pengembangan Penerapan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna Kabupaten Bima
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan terarahnya
pembentukan pos pelayanan teknologi tepat guna di
Kabupaten Bima perlu ditetapkan pedoman
pembentukannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (2) huruf b
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2O17 tentang
Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna
Dalam Pengelolaaan Sumber Daya Alam Desa, Bupati
melakukan pembinaan, pengendalian dan penerapan
teknologi tepat guna di Kecamatan dan Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pembentukan, Pembinaan Dan
Pengendalian Pelaksanaan Pengembangan Penerapan Pos
Pelayanan Teknologi Tepat Guna Kabupaten Bima
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam
Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara
Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor L22,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2074 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Al4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 63221;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (t embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan undang-undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2015 nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017
tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi
Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1810); Peraturan Bupati Bima Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul
Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
PEDOMAN PEMBENTUKAN, PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENGEMBANGAN PENERAPAN POS PELAYANAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA KABUPATEN BIMA. Terdiri dari VII Bab 15 Pasal, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, bab II Pengorganisasian, Bab III Kegiatan, Bab IV Pembinaan dan Pengendalian, Bab V Pelaporan, Bab VI Pendanaan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima No. 23 Tahun 2017
Kependudukan dan Perkawinan - PERCEPATAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN MELALUI KABUA NCORE JALUR PENDIDIKAN, KESEHATAN DAN MASYARAKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 396
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN MELALUI KABUA NCORE JALUR PENDIDIKAN, KESEHATAN DAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. Pada hakekatnya Negara berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap hak penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kelahiran yang dialami oleh penduduk termasuk perlindungan terhadap hak anak yang berada di dalam dan/atau di luar wilayah NKRI dalam bentuk Akta Kelahiran;
b. Di Kabupaten Bima masih terdapat anak-anak yang belum memiliki Akta Kelahiran disebabkan karena berbagai kendala yang dapat berpengaruh pada masa depan anak;
c. Untuk mempercepat kepemilikan Akta Kelahiran bagi anak melalui jalur pendidikan, kesehatan, dan masyarakat diperlukan suatu pedoman yang memuat program kerja yang perlu dilaksanakan seluruh instansi terkait dan masyarakat;
d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan PERBUP tentang Percepatan Pengurusan Kepemilikan Akta Kelahiran Melalui Jalur Pendidikan, Kesehatan Dan Masyarakat.
UU No. 23 Tahun 2002;
UU No. 23 Tahun 2006;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 18 Tahun 2016;
Permendagri No. 9 Tahun 2016;
Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 06 Tahun 2012;
PERDA Bima No. 04 Tahun 2016;
PERBUP Bima No. 30 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tugas dan Tanggung Jawab; Percepatan Pengurusan Akta Kelahiran Jalur Pendidikan; Percepatan Pengurusan Akta Kelahiran Jalur Kesehatan; Percepatan Pengurusan Akta Kelahiran Jalur Masyarakat; Forum Koordinasi; Pembiayaan; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
-
-
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4), Pasal 27 ayat (5), Pasal 30 ayat (3), dan Pasal 61 Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetetapkan Peraturan Bupati. Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bima Nomor 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dipandang masih kurang memadai untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul dalam proses pelaksanaan pemilihan Kepala Desa sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Bima tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017
Ketentuan umum, Pemilihan kepala desa, Penyelesaian sengketa, Pelantikan kepala desa, Pemberhentian kepala desa, Pemberhentian sementara kepala desa, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
-
-
65
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bersumber dari anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Tiga Belas kepada Apartur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Tiga Belas Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang No 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 9 Tahun 2021
Materi Pokok : Pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, Pembayaran Tunjangan hari raya dan gaji tiga belas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Jumlah Halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 11 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahrwa dalam rangka menata dan mengatur ketentuan
pemberian dan pemanfaatan insentif agar sesuai dengan
asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas yang
disesuaikan dengan hesarnva tanggung jawab, kebutuhan,
serta karakteristik dan kondisi objektif daerah, periu
mengubah Peraturan Bupati Bima Nomor 11 Tahun 2011
tentang Petunjuk Teknis Peiaksanaan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2A11 tentang Retribusi Jasa Umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 11
Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nornor 5 Tahun 2A11 tentang Retribusi
Jasa Umum;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 722. Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tarnbahan l,embaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 63221;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Daiam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeloiaan
Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 6 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengeiolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bima Tahun 2008 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bima Nomor 29;
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Bima 2011 Nomor 05, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Bima Nomor 43);
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Bima 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Bima Nomor 76);
RETRIBUSI JASA UMUM. Terdiri dari 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BIMA
NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK TEKNIS
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2011
Tidak Ada
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat