Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KORFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DAn
PENELITIAN TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2, Pa*al 3 dan
Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2016 tentang Konfirmasi Sta"tus Wajib Pajak dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian
terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati Bima Nomor 39 Tahun 2018
JENIS LAYANAN PUBLIK TERTeNTU YANG DILAKUKAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DAERAH
TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DAERAHATAS JENIS LAYANAN PUBLIK TERTENTU
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 14 Tahun 2020
KODE ETIK PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA KABUPATEN BIMA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Bima
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong terwujudnya layanan
pengadaan barang/jasa di Kabupaten Bima yang efisien,
efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak
diskriminatif dan akuntabel dibutuhkan Aparatur Sipil
Negara yang bersih, berwibawa dan bertanggung
jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas pelayanan
pengadaan barang/jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa
Kabupaten Bima;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas undangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomot 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 33).
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Bima 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Daerah KabuPaten Bima Nomor 76);
Peraturan Bupati Bima Nomor 14 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 30
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Bima (Berita Daerah Kabupaten Bima Tahun
2019 Nomor 508);
Peraturan Bupati Bima Nomor 15 Tahun 2019 tentang
tentang uraian Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Bagian
PengadaanBarang/Jasa pada Sekretariat Daerah
Kabupaten Bima (Berita Daerah Kabupaten Bima Tahun
2019 Nomor 509);
KODE ETIK PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA KABUPATEN BIMA. Teridiri dari VII Bab dan 20 Pasal, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Prinsip Pengadaan Barang/jasa, Bab III Kode Etik, Bab IV Komite Etik, Bab V Tata Cara Pemeriksaan dan Sanksi, Bab VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DESA DARI PAJAK
DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BIMA
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi
Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2016
(1) Daerah mengalokasikan BDPRD setiap tahun anggaran dalam anggaran
pendapatan dan belanja daerah.
(2) BDPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit 10% (sepuluh
persen) dari realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi daerah.
(3) Berdasarkan BDPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Bupati
menetapkan rincian besaran BDPRD untuk setiap Desa.
(4) Pengalokasian BDPRD setiap Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3)
dilakukan berdasarkan ketentuan:
a. 60% (enam puluh persen) dibagi secara merata kepada seluruh Desa;
dan
b. 40% (empat puluh persen) dibagi secara proporsional berdasarkan
realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaaan dan
perkotaan dari Desa masing-masing.
(5) Besaran BDPRD yang telah dihitung sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan
pada Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA
KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 99
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa
Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2016
(1) Daerah mengalokasikan ADD setiap tahun anggaran dalam anggaran
pendapatan dan belanja daerah.
(2) ADD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit 10% (sepuluh
persen) dari dana perimbangan yang diterima daerah dalam anggaran
pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi dana alokasi khusus.
(3) Berdasarkan ADD sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Bupati
menetapkan rincian besaran ADD untuk setiap Desa dan rincian besaran
Dana Insentif Desa.
(4) Pengalokasian rincian besaran ADD untuk setiap Desa sebagaimana
dimaksud pada ayat (3) mempertimbangkan:
a. kebutuhan penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat Desa;
b. kebutuhan tunjangan operasional Kepala Desa dan perangkat Desa;
c. kebutuhan iuran jaminan kesehatan Kepala Desa dan perangkat Desa;
d. kebutuhan iuran jaminan ketenagakerjaan Kepala Desa dan perangkat
Desa;
e. kebutuhan tunjangan pimpinan dan anggota BPD;
f. kebutuhan insentif RT/RW;
g. kebutuhan belanja operasional pemerintahan Desa dan BPD;
h. jumlah penduduk Desa, angka kemiskinan Desa, luas wilayah Desadan indeks kesulitan geografis Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
-
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
DI KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2016
Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2020,
dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar;
b. Alokasi Afirmasi;
c. Alokasi Kinerja; dan
d. Alokasi Formula.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
-
-
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DAN EVALUASI ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 31
ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan dan
Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun
Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019
Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2020, meliputi:
a. Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa,
RKPDesa, dan Kebijakan Perioritas Penggunaan Dana Desa;
b. Prinsip Penyusunan APBDesa;
c. Kebijakan Penyusunan APBDesa;
d. Teknis Penyusunan APBDesa;
e. Teknis Evaluasi RAPBDesa; dan
f. Hal-Hal Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
-
-
345
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 1 Tahun 2020
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BIMA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bima Nomor 37 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bima
ABSTRAK:
a. bahwa Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Bima telah diatur Hak Keuangan dan Administratif
dengan Peraturan Bupati Birna Nomor 37 Tahun 2017 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakiian Rakyat Daerah Kabupaten Bima;
b. bahwa besaran Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bima
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dilakukan peyesuaian
berdasarkan hasil kajian akademis dan sesuai kemampuan
keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 37
Tahun 2017 tentang Peraturan Peiaksanaan Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Bima;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1665);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75. Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia
Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan L,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik indonesia Tahun 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 5587), sebagaimana teiah diubah beberapa kaii terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Nomor 6057);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi, Kabupaten dan Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6197);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 20ll
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310).
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 6 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Bima Tahun 2016-2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bima; Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bima;
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN .PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BIMA. Terdiri dari 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 37 TAHUN 2017
TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2
TAHUN 2017
Tidak Ada
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat