Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan pasal 12 yata (1) peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN, bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa.
UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 28 tahun 1999, UU nomor 33 tahun 2004, UU nomor 6 tahun 2014, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014, Peraturan presiden nomor 129 tahun 2018, Peraturan menteri dalam negeri nomor 114 tahun 2014, Peraturan menteri keuangan republik indonesia nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan menteri keuangan republik indonesia nomor 193/PMK/07/2018, Peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018, Peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan tranmigrasi republik indonesia nomor 19 tahun 2017, Peraturan daerah nomor 4 tahun 2008, Peraturan daerah nomor 5 tahun 2008, Peraturan daerah nomor 6 tahun 2008, Peraturan daerah nomor 2 tahun 2016, Peraturan daerah nomor 1 tahun 2017, Peraturan daerah nomor 9 tahun 2018
Ketentuan umum, Penetapan rincian dana desa, Penyaluran dana desa, Penggunaan dana desa, Pelaporan dana desa, Sanksi, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN NAMA JALAN DAN SARANA UMUM DI WILAYAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Kabupaten Bima mempunyai kewenangan dalam penyelnggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Republik Indonesi
perkembangan pembangunan jalan dan sarana umum di Kabupaten Bima mengalami perkembangan cukup signifikan. Pengaturan mengenai pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum, dilakukan untuk memberi kepastian hukum dan kejelasan kepada masyarakat dalam memberikan nama jalan dan sarana umum
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 38 Tahun 2004
UU Nomor 20 Tahun 2009
UU Nomor 22 Tahun 2009
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 34 Tahun 2006
PP Nomor 32 Tahun 2011
Permenhub Nomor PM 13 Tahun 2014
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Keputusan Gubernur NTB Nomor 620-351 Tahun 2016
Perda kab. Bima Nomor 9 Tahun 2011
Perda Kab. Bima Nomor 4 Tahun 2016
Keputusan Bupati Nomor 188.45/388/06.9/2017
Maksud dan Tujuan
Jenis Jalan dan sarana umum
Kewenangan Pemberian Nama Jalan dan sarana umum
Penggunaan Nama Pada jalan dan sarana Umum
Tata cara persetujuan Penamaan Jalan dan Sarana Umum
Tiang, Papan Nama dan Tulisan
Ketentuan Peralihan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN KHUSUS BAGI PENYELENGGARA PERIZINAN DI KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 48 peraturan menteri dalam negeri nomor 138 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, dalam rangka meningkatkan pelayanan perijinan dan nonperizinan, bupati memberikan tunjangan khusus kepada penyelenggara dan tim teknis sesuai kemampuan keuangan daerah. Dalam rangka tertib administrasi dan terarahnya pemberian tunhangan sebagai mana tersebut perlu di atur melalui peraturan bupati.
Undang-undang nomor 69 tahun 1958, Undang-undang nomor 17 tahun 2003, Undang-undang nomor 25 tahun 2009, Undang-undang nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, Peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015, Peraturan menteri dalam negeri nomor 138 tahun 2017, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 4 tahun 2016, Peraturan bupati bima nomor 18 tahun 2018, Peraturan bupati bima nomor 39 tahun 2018
Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Ruang lingkup, Penerima tunjangan khusus, Besaran tunjangan khusus, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pemberian dan pembayaran uang makan yang lebih tertib, efisien, efektif dan transparan, perlu dilakukan perubahan atas peraturan bupati bima nomor 1 tahun 2017 tentang petunjuk teknis pembayaran uang makan bagi pegawai aparatur sipil negara kabupaten bima. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan bupati bima nomor 1 tahun 2017 tentang petunjuk teknis pembayaran uang makan bagi pegawai aparatur sipil negara di kabupaten bima.
Undang-undang nomor 69 tahun 1958, Undang-undang nomor 28 tahun 1999, Undang-undang nomor 17 tahun 2003, Undang-undang nomor 1 tahun 2004, Undang-undang nomor 15 tahun 2004, Undnag-undang nomor 33 tahun 2004, Undang-undang nomor 15 tahun 2006, Undang-undang nomor 5 tahun 2014, Undang-undang nomor 9 tahun 2015, Peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017, Peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006, Peraturan menteri keuangan nomor 72/PMK.05/2016, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 6 tahun 2008, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 6 tahun 2008, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 2 tahun 2016, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 4 tahun 2016
Beberapa ketentuan yang di ubah yakni pasal 1, pasal 2, pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2017
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 34 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PENGADAAN BARANG/ JASA DI DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PENGADAAN BARANG/ JASA DI DESA
ABSTRAK:
a. Dalam rangka optimalisasi dan tertib administrasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi di
Desa, perlu dilakukan penyesuaian mekanisme penanggungjawab teknis pelaksanaan pekerjaan khusus untuk pekerjaan konstruksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bima Nomor 24
Tahun 2016 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bima Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 9 Tahun 2015;
PP No. 60 Tahun 2014;
PP No. 47 Tahun 2015;
PP No. 22 Tahun 2015;
PP No. 8 Tahun 2016;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
Permendagri No. 114 Tahun 2014;
Permendagri No. 83 Tahun 2015;
Per Kepala LKPP No. 13 Tahun 2013;
Per Kepala LKPP No. 22 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 5 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 1 Tahun 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 34 TAHUN 2017 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
-
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima No. 23 Tahun 2017
Kependudukan dan Perkawinan - PERCEPATAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN MELALUI KABUA NCORE JALUR PENDIDIKAN, KESEHATAN DAN MASYARAKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 396
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN MELALUI KABUA NCORE JALUR PENDIDIKAN, KESEHATAN DAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. Pada hakekatnya Negara berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap hak penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kelahiran yang dialami oleh penduduk termasuk perlindungan terhadap hak anak yang berada di dalam dan/atau di luar wilayah NKRI dalam bentuk Akta Kelahiran;
b. Di Kabupaten Bima masih terdapat anak-anak yang belum memiliki Akta Kelahiran disebabkan karena berbagai kendala yang dapat berpengaruh pada masa depan anak;
c. Untuk mempercepat kepemilikan Akta Kelahiran bagi anak melalui jalur pendidikan, kesehatan, dan masyarakat diperlukan suatu pedoman yang memuat program kerja yang perlu dilaksanakan seluruh instansi terkait dan masyarakat;
d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan PERBUP tentang Percepatan Pengurusan Kepemilikan Akta Kelahiran Melalui Jalur Pendidikan, Kesehatan Dan Masyarakat.
UU No. 23 Tahun 2002;
UU No. 23 Tahun 2006;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 18 Tahun 2016;
Permendagri No. 9 Tahun 2016;
Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 06 Tahun 2012;
PERDA Bima No. 04 Tahun 2016;
PERBUP Bima No. 30 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tugas dan Tanggung Jawab; Percepatan Pengurusan Akta Kelahiran Jalur Pendidikan; Percepatan Pengurusan Akta Kelahiran Jalur Kesehatan; Percepatan Pengurusan Akta Kelahiran Jalur Masyarakat; Forum Koordinasi; Pembiayaan; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
-
-
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima No. 21 Tahun 2017
Pajak dan Retribusi Daerah - PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 394
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. Memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Bima perlu adanya penyesuaian besaran Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
b. Sesuai dengan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, tariff retribusi pengujian kendaraan bermotor dapat ditinjau kembali paling lama 5 (lima) tahun sekali;
c. Berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 22 Tahun 2009;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 9 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 5 Tahun 2011;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016.
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PROSEDUR DAN TATA CARA PERMINTAAN SERTA PEMBAYARAN UANG LEMBUR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 393
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROSEDUR DAN TATA CARA PERMINTAAN SERTA PEMBAYARAN UANG LEMBUR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
a. Dalam rangka meningkatkan semangat kerja dan efektifitas dalam penyelesaian tugas-tugas pekerjaan di luar jam kerja, perlu diatur ketentuan kerja lembur dan pemberian uang lembur kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur dan Tata Cara Permintaan Serta Pembayaran Uang Lembur Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2006;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 9 Tahun 2015;
PP No. 6 Tahun 1988;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PMK No. 125/ PMK.05/ 2009;
Permendagri No. 21 Tahun 2011;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur; Pembayaran Uang Lembur; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima No. 19 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BERGULIR UNTUK PENGEMBANGAN USAHA KOPERASI DI KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 392
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BERGULIR UNTUK PENGEMBANGAN USAHA KOPERASI DI KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. Dalam rangka pengembangan usaha koperasi di Kabupaten Bima agar dapat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya, perlu didukung dengan pemberian dana bergulir;
b. Untuk terarahnya dan tertib administrasi penyaluran dana bergulir untuk pengembangan usaha koperasi di Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan petunjuk tekhnis pengelolaannya;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Tekhnis Pengelolaan Dana Bergulir untuk Pengembangan Usaha Koperasi di Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2017.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 25 Tahun 1992;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2006;
UU No. 9 Tahun 2015;
UU No. 12 Tahun 2011;
PP No. 6 Tahun 1988;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
Permendagri No. 21 Tahun 2011;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2016;
PERBUP Bima No. 16 Tahun 2014;
PERBUP Bima No. 37 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Bentuk Dana Bergulir; Sumber dan Besarnya Dana Bergulir; Persyaratan Penerima Dana Bergulir; Verifikasi, Seleksi dan Penetapan Penerima; Tata Cara Pencairan dan Pengembalian Dana; Monitoring dan Pengendalian; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 17 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA STAF AHLI BUPATI BIMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 390
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA STAF AHLI BUPATI BIMA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bima, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati Bima.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 18 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 5 Tahun 2010;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Kedudukan; Tugas dan Fungsi; Uraian Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
-
-
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat