Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
UUD 1945, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 55 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Perda Kab. Solok Selatan No. 1 Tahun 2017, Perda Kab. Solok Selatan No. 7 Tahun 2017
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan yang memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
f. Laporan Perubahan Ekuitas;
g. Catatan atas Laporan Keuangan;
Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud tersebut dilampiri dengan Laporan Kinerja dan Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Selatan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Sungai di Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Solok Selatan, diperlukan sistem lalu lintas angkutan jalan dan sungai yang handal, selamat, lancar, tertib, aman nyaman, berdaya guna dan berhasil guna. Bahwa sistem lalu lintas angkutan jalan dan sungai perlu diselenggarakan dengan mengintegrasikan semua komponen lalu lintas dan angkutan jalan kedalam satu kesatuan yang mencakup seluruh kebijaksanaan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, berdasarkan kewenangan yang ada sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
UUD 1945, UU No. 33 Tahun 1964, UU No. 34 Tahun 1964, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 38 tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2008, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 1965, PP No. 41 Tahun 1993,PP No. 43 Tahun 1993, PP No. 61 Tahun 2009, PP No. 32 Tahun 2011, PP No. 37 Tahun 2011, PP No. 80 Tahun 2012, Permenhub No. 52 Tahun 2012, Permenhub No. 13 Tahun 2014, Permenhub No. 34 Tahun 2014, Kepmenhub No. 62 Tahun 1993, Kepmenhub No. 63 Tahun 1993, Kepmenhub No. 64 Tahun 1993, Kepmenhub No. 65 Tahun 1993, Kepmenhub No. 66 Tahun 1993, Kepmenhub No. 67 Tahun 1993, Kepmenhub No. 69 Tahun 1993, Kepmenhub No. 70 Tahun 1993, Kepmenhub No. 71 Tahun 1993, Kepmenhub No. 72 Tahun 1993, Kepmenhub No. 35 Tahun 2003
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Subjek dan Objek
4. Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan
5. Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
6. Penyelenggaraan Sistem Informasi dan Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Sungai
7. Sistem Pemeriksaan kendaraan Bermotor
8. Penanggulangan Kecelakaan Lalu Lintas
9. Pembinaan Pemakai Jalan
10. Teknik Lalu Lintas
11. Pembinaan Angkutan
12. Teknis Operasional
13. Penyelenggaraan LLASD
14. Sanksi Administrasi
15. Penyidikan
16. Ketentuan Pidana
17. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
93 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Selatan Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran daerah kabupaten solok selatan nomor 8 tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 pasal (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnta kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa rancangan perda tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari rencana kerja pemerintah daerah kab solok selatan Tahun 2018 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon Anggaran sementara APBD TA 2018;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Selatan TA 2018;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 33 Tahun 2017; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda Prov Sumatera Barat No 9 Tahun 2017; Pergub Prov Sumatera Barat No 77 Tahun 2017; Perda Kab Solok Selatan No 15 Tahun 2016; Perda Kab Solok Selatan No 5 Tahun 2017;
Peaturan daerah ini memuat 9 Pasal yang berisi Pendapatan DAerah sebesar Rp782.113.583.000; Belanja Daerah Rp812.266.601.366; Pembiayaan Daerah (Penerimaan Rp34.653.018.366 dan Pengeluaran Rp4.500.000.000).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Selatan Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran daerah kabupaten solok selatan nomor 7 tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 pasal (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah Wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa atas dasar persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah, kepala daerah menyiapkan rancangan Perkada tentang Penjabaran APBD dan rancangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2017;
UU No 28 tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 31 Tahun 2016; Perda Kab Solok Selatan No 15 Tahun 2016;
Peraturan daerah ini memuat 8 Pasal yang berisi perubahan APBD TA 2017 yang semula Rp815.074.658.119 bertambah Rp54.305.377.960 menjadi Rp869.380.036.079
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2016 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1)
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Ketentuan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
PERATURAN DAERAH INI MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
3. PEMBENTUKAN UPT
4. STAF AHLI
5. KEPEGAWAIAN
6. KETENTUAN PERALIHAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat