Peraturan daerah ini memuat 8 Pasal yang berisi perubahan APBD TA 2017 yang semula Rp815.074.658.119 bertambah Rp54.305.377.960 menjadi Rp869.380.036.079
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat