dinas - PENANAMAN MODAL - pelayanan - terpadu - satu pintu - kedudukan - susunan - organisasi - tugas - fungsi - tata - kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2023/12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, dimana perubahan organisasi pada pemerintah daerah hasil penyederhanaan struktur organisasi ditetapkan oleh Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 6 Tahun 2021; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 22 Tahun 2022; Permen PAN RB No. 51 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi, dan Rincian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional dan Tim Teknis; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Peraturan Bupati Berau No. 66 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Modal Terpadu Satu Pintu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 112 dan Pasal 115 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Pasal 61 Perbup Berau Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pendoman Pengelolaan Keuangan Kampung sebagaimana diubah dengan Perbup Berau Nomor 15 Tahun 2016, diperlukan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung; bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2018.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Perda Kabupaten Berau Nomor 3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2015; Perda Kabupaten Berau Nomor 10 Tahun 2017; Perbup Berau Nomor 16 Tahun 2014; Perbup Berau Nomor 1 Tahun 2015; Perbup Berau Nomor 58 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Perbup Berau Nomor 15 Tahun 2016; Perbup Berau Nomor 59 Tahun 2015.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
36 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Dana Beasiswa Oleh Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Perbup Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Dana Beasiswa oleh Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan saat ini sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Dana Beasiswa oleh Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; Perbup Berau Nomor 14 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Perbup Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Dana Beasiswa oleh Pemerintah Daerah yang diubah adalah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 8; Ketentuan Pasal 9; Ketentuan Pasal 10; Ketentuan Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Peraturan yang Diubah: Perbup Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Dana Beasiswa Oleh Pemerintah Daerah
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemda. Serta jasa yang disediakan atau diberikan oleh Pemda bertujuan untuk kepentingan dan kemanfaatan umum yang dinikmati oleh orang pribadi atau Badan. Dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemda diberi kewenangan seluas-luasnya dan diberikan hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah bidang Pajak dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No,36 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.52 Tahun 2000; PP No.79 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Berau No.9 Tahun 2008; Perda Kabupaten Berau No.13 Tahun 2008; Perda Kabupaten Berau No.8 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No.3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Nama, Objek, dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur Besarnya Tarif Retribusi, Peninjauan dan Penetapan Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Tata Cara Penagihan Retribusi, Tata Cara Pembayaran Retribusi, Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Tata Cara Penagihan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kadaluwarsa Penagihan, Penghapusan Piutang Tata Cara Penagihan Retribusi yang Kadaluwarsa, Masa dan Saat Terutang Tata Cara Penagihan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Insentif Pemungutan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2010; Perda Kabupaten Berau No.8 Tahun 2009.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Berau Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Pedoman Alokasi Dana Kampung
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah Kampung dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat serta mewujudkan partisipatif, akuntabilitas, transparansi dan tertib administrasi pengelolaan keuangan kampung, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Perbup Berau Nomor 59 Tahun 2015 tentang Pedoman Alokasi Dana Kampung, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Berau Nomor 59 Tahun 2015 tentang Pedoman Alokasi Dana Kampung.
Dasar hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No. 10 Tahun 2017; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Perbup Berau Nomor 16 Tahun 2014; Perbup Berau Nomor 58 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Berau Nomor 15 Tahun 2016; Perbup Berau Nomor 59 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Berau Nomor 59 Tahun 2015 tentang Pedoman Alokasi Dana Kampung diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 13 diubah, diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 3(tiga) ayat yaitu ayat (2a), ayat (2b), dan ayat (2c); Ketentuan Pasal 28 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (2a); Ketentuan Lampiran diubah, ditambah 5 (lima) huruf yaitu huruf II, huruf 12, huruf 13, huruf 14, dan huruf 15.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
Peraturan yang Diubah: Peraturan Bupati Berau Nomor 59 Tahun 2015 tentang Pedoman Alokasi Dana Kampung.
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Berau tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan Satuan Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan dalam Perda No. 8 Tahun 2009 Pasal 183 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai landasan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah ; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Berau.
Dasar Hukum: 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II UANG PERSEDIAAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi, maka perlu melakukan penataan kelembagaan Dinas Perkebunan Kabupaten Berau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 72 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Nomor 7 Tahun 2016; Perbup Berau Nomor 72 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Perbup Nomor 72 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan diubah sebagai berikut: Ketentuan huruf f ayat (1) Pasal 3 diubah; Ketentuan Pasal 40 diubah; Ketentuan Pasal 41 diubah; Ketentuan Pasal 43 diubah; Ketentuan Pasal 44; Ketentuan Pasal 45 diubah; Ketentuan Pasal 46 diubah; Ketentuan Pasal 47 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
Peraturan yang Diubah: Perbup Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3) dan Pasal 44 ayat (5) Permendagri No.20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu disusun pedoman pengelolaan keuangan kampung ; PERBUP No.58 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti; PERBUP No.58 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda No.4 Tahun 2015
Keuangan Kampung dikelola berdasarkan asas : a. transparan, yaitu semua informasi disajikan secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat sehingga tercapai tujuan efektif dan efisien; b. akuntabel, yaitu pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun secara hukum , terhadap hasil yang dicapai; c. partisipatif, yaitu pengelolaan keuangan mengikutsertakan keterlibatan masyarakat baik secara langsung atau tidak langsung melalui lembaga perwakilan di kampung untuk menyalurkan aspirasinya; dan d. tertib dan disiplin anggaran, yaitu pengelolaan keuangan dilaksanakan dengan tepat waktu dan taat aturan. (2) APB Kampung merupakan dasar Pengelolaan Keuangan Kampung dalam masa 1 (satu) tahun anggaran mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Kepala Kampung yaitu PKPKK dan mewakili Pemerintah Kampung dalam kepemilikan kekayaan milik Kampung yang dipisahkan. PPKK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) terdiri atas : a. Sekretaris Kampung ; b. Kaur dan Kasi ; dan c. Kaur Keuangan. Kaur dan Kasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b bertugas sebagai pelaksana kegiatan anggaran. Kaur dan Kasi dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (5) dapat dibantu oleh tim yang melaksanakan kegiatan Pengadaan Barang/Jas a yang karena sifat dan jenisnya tidak dapat dilakukan sendiri. Kaur keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c melaksanakan fungsi kebendaharaan. Kaur keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mempunyai tugas: a. menyusun RAK Kampung ; dan b. melakukan penatausahaan yang meliputi: 1. menerima; 2. menyimpan; 3. menyetorkan/membayar ; 4. menatausahakan; dan 5. mempertanggungjawabkan penerimaan Pendapatan Kampung dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APB Kampung . APB Kampung terdiri atas: a. Pendapatan Kampung ; b. Belanja Kampung ; dan c. Pembiayaan Kampung. Pendapatan Kampung terdiri atas kelompok: a. Pendapatan asli Kampung ; b. transfer; dan c. Pendapatan lain. Jenis Belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasa l 15 ayat (1), terdiri atas: a . belanja pegawai; b. belanja barang/jasa; c. belanja modal; dan d. belanja tak terduga. Perencanaan Pengelolaan Keuangan Kampung merupakan perencanaan penerimaan dan pengeluaran Pemerintahan Kampung pada tabun anggaran berkenaan yang dianggarkan dalam APB Kampung . Camat dapat mengundang kepala Kampung dan/atau aparat Kampung terkait dalam pelaksanaan evaluasi. Pengawasan terhadap Pengelolaan Keuangan Kampung dilakukan melalui: a. pengawasan melekat dilakukan oleh Kepala Kampung terhadap PPK K dan Bendahara Kampung ; b. pengawasan fungsional dilakukan oleh APIP dan aparat pengawas Pemerintah; dan c. pengawasan struktural dilakukan oleh Camat dan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan yang Dicabut: PERBUP No.58 Tahun 2015. Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014.
149 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Berau Tahun 2021 No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Oleh karena itu perlu diatur dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang hal-hal yang dimuat dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat