apbd-pedoman-penyusunan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 112 dan Pasal 115 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Pasal 61 Perbup Berau Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pendoman Pengelolaan Keuangan Kampung sebagaimana diubah dengan Perbup Berau Nomor 15 Tahun 2016, diperlukan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung; bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2018.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Perda Kabupaten Berau Nomor 3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2015; Perda Kabupaten Berau Nomor 10 Tahun 2017; Perbup Berau Nomor 16 Tahun 2014; Perbup Berau Nomor 1 Tahun 2015; Perbup Berau Nomor 58 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Perbup Berau Nomor 15 Tahun 2016; Perbup Berau Nomor 59 Tahun 2015.
- Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
- 36 Hlm
|