Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten Berau untuk melaporkan kekayaannya; untuk memperkuat komitmen tersebut diperlukan kerja sama sinergis antara Pemerintah Daerah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara; berdasarkan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 23 UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015. Peraturan KPK No.16 Tahun 2016
Penyelenggara Negara di lingkungan pemerintah daerah wajib menyampaikan LHKPN kepada KPK. Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi: a. Bupati; b. Wakil Bupati; c. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator; d. Pejabat Pengguna Anggaran; e. Pejabat Fungsional Auditor; f. Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah; g. Pengelola Unit Layanan Pengadaan; h. Pejabat yang mengeluarkan Perizinan dan Non Perizinan; dan i. Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan. Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c sampai dengan huruf i yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikenakan sampai dengan sanksi disiplin tingkat berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil; Penyelenggara Negara wajib menyampaikan LHKPN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 kepada KPK yaitu pada saat: a. pengangkatan sebagai Penyelenggara Negara pada saat pertama kali menjabat; b. pengangkatan kembali sebagai Penyelenggara Negara setelah berahirnya masa jabatan atau pensiun; atau c. berakhirnya masa jabatan atau pensiun sebagai Penyelenggara Negara. Penyampaian LHKPN selama Penyelenggara Negara menjabat, dilakukan secara periodik setiap 1 (satu) tahun sekali atas Harta Kekayaan yang diperoleh sejak tanggal 1 Januar i sampai dengan 31 Desember. Penyampaian LHKPN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan 4 dapat diserahkan secara langsung ataju melalui aplikasi e-LHKPN pada alamat www. elhkpn. kpk. go. id. Untuk mengelola dan mengkordinir LHKPN dibentuk Tim Pengelola LHKPN yaitu Admin Instansi pengelola aplikasi e-LHKPN. Admin Instansi pengelola aplikasi e-LHKPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertugas untuk: a. mengkoordinir dan mengelola LHKPN bagi Penyelenggara Negara; b. melakukan pendampingan pengisian e-filing bagi Penyelenggara Negara kepada KPK; dan c. melaporkan hasil pelaksanaan pengelolaan LHKPN kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Sebelum menjatuhkan sanksi disiplin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf c sampai dengan huruf i terlebih dahulu melalui proses sebagai berikut: a. diberikan peringatan secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali, dengan masing-masing tenggang waktu surat selama 1 (satu) bulan; dan b. jik a setelah diberikan peringatan ketiga belum menyampaikan LHKPN maka kepada Penyelenggara Negara diberikan sanksi administratif berupa hukuman disiplin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 84 Tahun 2019 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Berau Tahun 2020, dana bantuan keuangan kepada Pemerintah Kampung berupa Alokasi Dana Kampung (ADK) mengalami perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 84 Tahun 2019 tentang Pengalokasian Dana Kampung Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Berau No. 4 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No. 20 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 9 Tahun 2020; Perbup Berau No. 59 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No. 63 Tahun 2018; Perbup Berau No. 62 Tahun 2018; Perbup Berau No. 84 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Perbup Berau No. 84 Tahun 2019 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 6, dan Pasal 7. Selain itu terdapat ketentuan yang disisipkan, yaitu Pasal 6A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2020.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Berau Nomor 84 Tahun 2019 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2020.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 68 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja Dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah; PERBUP No.43 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a T dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2006; PEPRES No.29 Tahun 2014; Permen PAN-RB No.53 Tahun 2014
Petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja, dan review atas laporan kinerja di lingkungan Pemerintah Daerah dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dan setiap Perangkat Daerah dalam menyusun perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja. Petunjuk teknis penyusunan perjanjian kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Petunjuk teknis penyusunan pelaporan kinerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 tercantum dalam lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Petunjuk teknis penyusunan reviu atas laporan kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2012 Nomor 43), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan yang Dicabut: PERBUP No.43 Tahun 2012. Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 68 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
ABSTRAK:
Untuk mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial perlu dilakukan pengumpulan uang atau barang yang tertib, transparan, dan akuntabel. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 9 Tahun 1961; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 29 Tahun 1980; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 16 Tahun 2015; Permensos No. 8 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Pemberian Izin Pengumpulan Sumbangan Uang atau Barang; Tata Cara Permohonan Izin; Pelaksanaan; Hak dan Kewajiban; Larangan dan Sanksi; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Anggaran Tim; Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 68 Tahun 2019
TA 2019-TRIWULAN-DAERAH-RETRIBUSI-PENERIMAAN-TARGET-PERUBAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BERAU NOMOR 33 TAHUN 2019 TENTANG TARGET PENERIMAAN RETRIBUSI DAERAH PER TRIWULAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Adanya perubahan beberapa target Retribusi Daerah sehingga Perbup No.33 Tahun 2019 tentang Target Penerimaan Retribusi Daerah Per triwulan Tahun Anggaran 2019 perlu diubah, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Berau Nomor 33 Tahun 2019 tentang Target Penerimaan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kab. Berau No.7 Tahun 2010; Perda Kab. Berau No.8 Tahun 2010; Perda Kab. Berau No.2 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.5 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.6 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.13 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.19 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.20 Tahun 2011; Perda Kab, Berau No.22 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.27 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.1 Tahun 2012; Perda Kab. Berau No.5 Tahun 2012; Perda Kab. Berau No.7 Tahun 2012; Perda Kab, Berau No.3 Tahun 2014; Perda Kab. Berau No.5 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No.11 Tahun 2018; Perbup Berau No.60 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Berau Nomor 33 Tahun 2019 tentang Target Penerimaan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2019, termasuk juga diatur tentang perubahan Ketentuan lampiran dalam Perbup No.33 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
Peraturan yang Diubah: Perbup No.33 Tahun 2019
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk mendukung terlaksananya kegiatan Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020 dari pemerintah pusat. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah dan PMK No. 224/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, maka pengalokasian hibah kepada pemerintah daerah dilakukan berdasarkan usulan dari kementerian/lembaga terkait, dimana Pemerintah Daerah melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD selanjutnya dimuat dalam Laporan Realisasi Anggaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Berau No. 58 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Berau Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda No. 9 Tahun 2020; Perbup Berau No. 58 Tahun 2020; Surat Menkeu No. S-244/MK.7/2020
Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas penjabaran Perubahan APBD Kab. Berau TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 69 Tahun 2019
TA 2019-KAMPUNG-DAERAH-RETRIBUSI-PAJAK-HASIL-BAGI-DANA-ALOKASI-PERUBAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 65 TAHUN 2018 TENTANG ALOKASI DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETIRBUSI DAERAH UNTUK KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda No.18 Tahun 2019 tentang Perubahan APBD Kab. Berau Tahun 2019, dimana bantuan keuangan kepada Pemerintah Kampung berupa Dana Bagi Hasil Pajak Daerah (DBH-PD) mengalami penambahan sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Kampung Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda Kab. Berau No.4 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No.18 Tahun 2019; Perbup Berau No.1 Tahun 2015; Perbup Berau No.62 Tahun 2018; Perbup Berau No.65 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Kampung Tahun Anggaran 2019, termasuk juga diatur tentang ketentuan yang berubah: Pasal 2 diubah; Pasal 4 diubah; Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
Peraturan yang Diubah: Perbup No.65 Tahun 2018
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 69 Tahun 2020
Pengadaan Barang/jasa - pelayanan - penyelenggaraan - Kode etik
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2020/69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang profesional, penuh integritas, dan senantiasa menjaga citra, martabat, dan kehormatan institusi. Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang mencerminkan prinsip yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel maka dipandang perlu menyusun kode etik pengelola pengadaan barang/jasa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 16 Tahun 2018; Peraturan LKPP No. 14 Tahun 2018; Perbup Berau No. 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Berau No. 7 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Kode Etik; Majelis Pertimbangan Kode Etik; Pemeriksaan dan Keputusan; Sekretariat; Sanksi Administratif; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 70 Tahun 2019
TA 2019-KAMPUNG-DANA-ALOKASI-PEMBAGIAN-PENGALOKASIAN-PERUBAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 71 TAHUN 2018 TENTANG PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda No.18 Tahun 2019 tentang Perubahan APBD Kab. Berau Tahun 2019, dimana dana bantuan keuangan kepada Pemerintah Kampung berupa Alokasi Dana Kampung (ADK) mengalami penambahan sebesar Rp 64.000.000.000,- (enam puluh empat milyar rupiah), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2018 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda Kab. Berau No.4 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No.18 Tahun 2019; Perbup Berau No.62 Tahun 2018; Perbup Berau No.59 Tahun 2015; Perbup Berau No.71 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2018 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2019, termasuk juga diatur tentang ketentuan yang berubah: Pasal 2 ayat (1); Pasal 3 diubah; Pasal 4 diubah; Pasal 6 diubah; Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 9satu) pasal, yakni Pasal 6A; Pasal 7 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
Peraturan yang Diubah: Perbup No.71 Tahun 2018
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Dengan semakin berkembangnya kegiatan pemasaran melalui reklame di Kab. Berau perlu dilakukan pengaturan agar penyelenggaraan reklame berjalan secara serasi, selaras, dan seimbang dengan pembangunan lingkungan. Untuk memberikan kepastian dan landasan hukum dalam penyelenggaraan reklame diperlukan suatu pedoman sebagai acuan dalam pelaksanaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Reklame.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2105; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No. 8 Tahun 2015; Perbup Berau No. 37 Tahun 2011; Perbup Berau No. 39 Tahuh 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Berau No. 27 Tahun 2019; Perbup Berau No. 30 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Reklame; Izin Penyelenggaraan Reklame; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Keputusan Bupati Nomor 411 Tahun 2003 tentang Izin Pemasangan Reklame, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat