Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 24 Tahun 2018

Pedoman Pendidikan Kepramukaan dan Satuan Karya Gerakan Pramuka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II ORGANISASI DAN KEGIATAN KEPRAMUKAAN; BAB III Ruang Lingkup Program Dan Penyelenggara; Bab IV Tugas Dan Wewenang Penyelenggara; Bab V Tahapan Pendidikan Kepramukaan; Bab VI Pembiayaan; Bab VII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pedoman Pendidikan Kepramukaan dan Satuan Karya Gerakan Pramuka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Berau
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tanjung Redep
Tanggal Penetapan
11 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2018
Tanggal Berlaku
11 Mei 2018
Sumber
BD.2018/NO.24
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Berau
Bidang
Halaman ini telah diakses 423 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan