Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 30 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kota Pematangsiantar Tahun 2014 Nomor 30)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 2 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
a. bahwa Pengelolaan Air Limbah merupakan upaya yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penanganan air limbah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk penyiapan lingkungan yang sehat, bersih dan indah serta peningkatan kualitas pelayanan sanitasi pada masyarakat yang dapat memacu peningkatan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memacu percepatan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan pencapaian tujuan Sustainability Development Goals (SDGs) pada sektor sanitasi perlu adanya kelembagaan yang khusus mengelola air limbah;
c. bahwa untuk memenuhi Pasal 61 ayat (2) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Limbah Domestik, menyatakan bahwa Wali Kota dapat membentuk UPTD SPALD untuk menangani pengelolaan Air Limbah Domestik;
d. bahwa untuk memenuhi pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pematangsiantar.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Darurat Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3046);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5036);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pematangsiantar dan Kabupaten Daerah Tingkat II Simalungun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3328);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
17. Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Pematangsiantar;
18. Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 04 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kota Pematangsiantar.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang: ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi, Sub Bagian Tata Usaha, Penelaah Penyehatan Lingkungan Permukiman, Operator Teknologi Informasi Komputer, dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
12 Hlm, Lampiran: I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 5 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 3 Tahun 2020
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2019
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 22 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kota Pematangsiantar
pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan kota pematangsiantar
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2020/No. 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
Agar pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan tertib administrasi dan tepat sasaran sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan PEmbangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kota Pematangsiantar
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 8 Drt Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 15 Tahun 1986, PP No. 17 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 130 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 8 Tahun 2018, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar NO. 3 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017.
Dalam Perwali ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Kegiatan; Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan; Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan; Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 13 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kota Pematangsiantar
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA PEMATANGSIANTAR NOMOR 03 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN KOTA PEMATANGSIANTAR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan RI No. 231/PMK.03/2019 tentang Tata cara pendaftaran dan Penghapusan Nomor NPWP, Pengukuhan dan pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, sera Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah, maka perlu merubah Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembanguan Sara dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Kota Pematangsiantar
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
UU No. 8 Drt Tahun 1956,
UU No. 23 Tahun 2014,
UU No. 30 Tahun 2014,
PP No. 15 Tahun 1986,
PP No. 17 Tahun 2018,
PP No. 12 Tahun 2019,
Perpres No. 16 Tahun 2018,
Permendagri No. 86 Tahun 2017,
Permendagri No. 130 Tahun 2018,
Permenkeu No. 231/PMK.03/2019
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 8 Tahun 2018,
Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017,
Perwali Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2017,
Perwali Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2017,
Perwali Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017,
Perwali Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2017,
Perwali Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017
Perwali Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2020
Dalam Perwali in mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembanguan Sara dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Kota Pematangsiantar yaitu Pasal 13
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 03 Tahun 2020
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 3 Tahun 2016
PENYERTAAN MODAL DAERAH NON KAS KE DALAM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTAULI
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2016/ No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Non Kas Ke Dalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirtauli
ABSTRAK:
Dengan adanya Tujuan Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum Kepada Pemerintah Pusat secara Non Kas, dalam rangka penyelesaian hutang PDAM kepada Pemerintah Pusat berdasarkan Hibah Non Kas Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah diperlukan Pedoman dalam Penyelenggaraannya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Darurat Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 66 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKEU No. 31 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 48 Tahun 2016; PERDA KOTAMDAYA DAERAH TINGKAT II PEMATANGSIANTAR No. 9 Tahun 1976; PERDA KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II PEMATANGSIANTAR No. 3 Tahun 1986.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Daerah Non Kas ke Dalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirtauli dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan terkait Penyertaan Modal Daerah Non Kas. Dalam hal Penyertaan Modal Daerah Non Kas ke dalam Modal PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar bersumber dari Penerusan Dana hibah Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah secara Non Kas oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
penjelasan 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat