penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kota batam tahun anggaran 2022 - perubahan KETIGA atas peraturan wali kota batam nomor 69 tahun 2021 tentang
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 931
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1)
Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun
2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2022
dinyatakan bahwa dalam keadaan darurat
termasuk keperluan mendesak, Pemerintah
Daerah dapat melakukan pengeluaran yang
belum tersedia anggarannya dan/atau
pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan, yang
selanjutnya dimasukkan dalam
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2022,
dengan cara terlebih dahulu melakukan
perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Perubahan APBD, dan
pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD
selanjutnya disampaikan dalam laporan realisasi
anggaran. Berdasarkan Surat Edaran Nomor
906/2114/SJ tanggal 19 April 2022 tentang Hasil
Inventarisasi dan Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi
dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan
dan Keuangan Daerah terkait DAK Tahun
Anggaran 2022, DBH DR Tahun Anggaran 2022,
DBH CHT Tahun Anggaran 2022, Usulan
Kemendikbudristek dan Kemenkes. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor
69 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam
Tahun Anggaran 2022.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.11 Tahun 2020; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.33 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.25 Tahun 2020; PP No.16 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; PermenDagri No.52 Tahun 2012; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenDagri No.62 Tahun 2017; PermenDagri No.70 Tahun 2019; PermenDagri No.90 Tahun 2019; PermenDagri No.20 Tahun 2020; PermenDagri No.77 Tahun 2020; PermenDagri No.17 Tahun 2021; PermenDagri No.27 Tahun 2021; PermenDagri No.28 Tahun 2021; PMK No.17/PMK.07/2021 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PMK No.162/PMK.07/2021; Perda Batam No.3 Tahun 2015; Perda Batam No.7 Tahun 2021; Perda Batam No.8 Tahun 2021; Perwali Batam No.69 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali Batam No.49 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan beberapa pasal di dalamnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2022
49 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Pertumbuhan bangunan gedung di Kota Batam berlangsung
cukup pesat sejalan dengan perkembangan Kota Batam sebagai pusat
pertumbuhan dengan status sebagai kawasan Perdagangan Bebas
dan Pelabuhan Bebas yang menyandang fungsi utama yaitu pusat
kegiatan industri, perdagangan, jasa, pariwisata dan alih kapal.
Pesatnya pertumbuhan bangunan gedung juga merupakan
konsekuensi dan dampak langsung dari perkembangan ekonomi kota
yang membutuhkan penyediaan berbagai bentuk dan ukuran
bangunan gedung sebagai sarana pendukung bagi hampir seluruh
aktivitas yang berlangsung, seperti untuk perkantoran, pabrik,
perumahan/permukiman, perhotelan dan layanan pemerintahan.
Oleh karena itu, demi terwujudnya tertib penyelenggaraan
bangunan gedung dan menjamin keandalan teknis bangunan gedung
serta terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan
bangunan gedung, maka setiap pendirian bangunan gedung harus
berdasarkan Persetujuan Bangunan Gedung yang diterbitkan oleh
Pemerintah Daerah.
Beberapa ketentuan perundang-undangan
yang terkait dengan kemudahan berusaha dan penciptaan lapangan
kerja dibenahi melalui UU Cipta Kerja, di antaranya yaitu UndangUndang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung terkait
dengan indikator perizinan bangunan gedung dan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
terkait dengan indikator kemudahan berusaha. Perubahan ketentuan
pada kedua Undang-Undang tersebut mengubah paradigma perizinan
bangunan dari semula Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Ketentuan lebih lanjut mengenai PBG tersebut ditetapkan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.69 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PP No.5 Tahun 2021; PP No.6 Tahun 2021; PP No.10 Tahun 2021; PP No.16 Tahun 2021; Permen DAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permen DAGRI No.120 Tahun 2018; Permen PUPR No.05/PRT/M/2016 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permen PUPR No.2 Tahun 2020; PERDA BATAM No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERDA BATAM No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam peraturannya. Diatur tentang tata cara, asas, tujuan pemungutan retribusi serta sanksi bagi wajib retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka
Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2011
tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
(Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 74) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
35 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 56 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Batam No. 50 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2023 Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota Batam Nomor 56 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran
2022 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 924), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
kepada aparatur negara di lingkungan pemerintah kota batam tahun anggaran 2022 - petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 924
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2022. pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di lingkungan
Pemerintah Kota Batam dimaksudkan sebagai wujud
penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara sehingga dapat mempertahankan tingkat daya beli masyarakat dan diharapkan dapat memberikan
kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2022.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; PMK No.116/PMK.07/2021; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perda Batam No.3 Tahun 2015; Perda Batam No.8 Tahun 2021; Perwali Batam No.69 Tahun 2021;Perwali Batam No.45 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 119 Tahun 2022
pemerintah kota batam tahun 2022 - perubahan rencana kerja
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 119, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 987
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Batam Tahun 2022
ABSTRAK:
Perkembangan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 menunjukkan adanya
ketidaksesuaian kerangka ekonomi Daerah dan
keuangan Daerah. kebijakan nasional terkait penanganan wabah Covid-19 berdampak pada struktur pendapatan dan belanja pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Batam Tahun 2022. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, disebutkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dalam tahun berjalan menunjukkan
adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan
keadaan. Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Batam Tahun 2022.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.4 Tahun 1984; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.24 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.40 Tahun 2020; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perda Batam No.8 Tahun 2016; Perwali Batam No.43 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Batam Tahun 2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam penetapannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 46 Tahun 2022
PERWALI Kota Batam No. 38 Tahun 2020 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan - petunjuk pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 914
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
dan ketentuan Pasal 32 Peraturan Daerah Kota Batam
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembangunan Berbasis
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk
Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.17 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaiman telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenDagri No.86 Tahun 2017; PermenDagri No.130 Tahun 2018; PermenDagri No.77 Tahun 2020; Peraturan LKPP No.3 Tahun 2021; Perda Batam No.6 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Petunjuk
Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tata cara dan mekanisme pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Dengan ditetapkan Peraturan Wali Kota ini, Peraturan
Wali Kota Nomor 38 Tahun 2020 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Kegiatan Sarana dan Prasarana Kelurahan
dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Berita
Daerah Kota Batam Tahun 2020 Nomor 748) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku
37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 73 Tahun 2022
PERWALI Kota Batam No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan pemerintah kota batam - pedoman pengelolaan dan standar operasional prosedur
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 941
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
Guna mewujudkan pemerintahan yang
transparan dan akuntabel sebagai salah satu syarat penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan suatu pedoman pengelolaan pelayanan
informasi dan dokumentasi. dalam rangka meningkatkan pelayanan
informasi dan dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya pedoman pengelolaan pelayanan
informasi dan dokumentasi di Kota Batam. dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun
2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan
Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan
Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor Tahun
2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Pedoman Pengelolaan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Kota Batam.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.61 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.3 Tahun 2017; Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia No.1 Tahun 2021; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Prinsip-prinsip pelayanan publik, struktur organisasi dan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
Pada Saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku
Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Penrelolaan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Batam (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2017 Nomor 534) dan Peraturan Wali Kota Batam Nomor Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Batam (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2020 Nomor 718), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
68 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 920
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kota Batam
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Instruksi
Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat dan menindaklanjuti
Instruksi Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun
2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat,
dan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor
3 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, mempercepat dan
mensinergikan tindakan dari upaya promotif dan
preventif hidup sehat guna meningkatkan
produktivitas penduduk dan menurunkan beban
pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit,
perlu dilakukan perbaikan kualitas lingkungan dan
perubahan prilaku ke arah yang lebih sehat melalui
kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat di Kota Batam
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permenkes No.2269/Menkes/Per/XI/2011 Tahun 2011; Permenkes No.41 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.80 Tahun 2015; Permenkes No.39 Tahun 2016; PermenPPN/Kepala Bappenas No.11 Tahun 2017; Pergub Kepulauan Riau No.3 Tahun 2020; Perda Kepulauan Riau No.7 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup, Struktur Organisasi, dan lainnya dari GERMAS
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 51 Tahun 2022
di lingkungan pemerintah kota batam - pedoman evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 919
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
dalam rangka mengakomodir kompleksitas pengukuran kinerja
instansi pemerintah dan pesatnya kemajuan teknologi. untuk melaksanakan ketentuan Pasal ayat
(1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun
2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Batam Nomor 36 Tahun 2017
tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas
Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2006; Perpres No.29 Tahun 2014; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.88 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota Batam Nomor 36 Tahun 2017
tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas
Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
(Berita Daerah Kota Batam Tahun 2017 Nomor 543) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
45 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 5 Tahun 2022
berusaha berbasis risiko kota batam - penyelenggaraan perizinan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 873
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kota Batam
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Kota Batam
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; PP No.96 Tahun 2012; PP No.5 Tahun 2021; PP No.6 Tahun 2021; PP No.7 Tahun 2021; PP No.10 Tahun 2021; PP No.16 Tahun 2021; PP No.21 Tahun 2021; PP No.22 Tahun 2021; PP No.28 Tahun 2021; PP No.29 Tahun 2021; PP No.30 Tahun 2021; Permen Dagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permen Dagri No.120 Tahun 2018; Perka BKPM No.4 Tahun 2021; Perka BKPM No.5 Tahun 2021; Perda Kota Batam No.1 Tahun 2014; Perda Kota Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pendelegasian kewenangan, penyelenggaraan, persyaratan dasar, lingkup sektor perizinan, analisis risiko, layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, serta pengawasan dan sanksi bagi pelaku usaha
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkan Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 40 Tahun 2020
tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kota Batam Tahun
2020 Nomor 750) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 56 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam
Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Wewenang
Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita
Daerah Kota Batam Tahun 2020 Nomor 764) serta aturan
pelaksanaannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 57 Tahun 2022
tenaga honorer/kontrak di lingkungan pemerintah kota batam tahun anggaran 2022 - pemberian apresiasi dalam bentuk honorarium bulan ketiga belas kepada
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 925
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas Kepada Tenaga Honorer/Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan Kepala Daerah selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah mempunyai kewenangan untuk menetapkan kebijakan terkait pengelolaan keuangan
daerah dan kebijakan pengelolaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja Tenaga Honorer/Kontrak di lingkungan
Pemerintah Kota Batam perlu diberikan apresiasi dalam bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas Tahun Anggaran 2022. Anggaran untuk apresiasi dalam bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas kepada Tenaga Honorer/Kontrak telah dianggarkan dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan surat perjanjian kontrak kerja antara Pemerintah Kota Batam melalui SKPD terkait dengan Tenaga Honorer/Kontrak telah dituangkan hak mendapatkan Honorarium Bulan Ketiga Belas. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas Kepada Tenaga Honorer/Kontak di Lingkungan
Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2022,
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perda Batam No.8 Tahun 2021; Perwali Batam No.69 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali No.66 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas Kepada Tenaga Honorer/Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat