penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kota batam tahun anggaran 2022 - perubahan KETIGA atas peraturan wali kota batam nomor 69 tahun 2021 tentang
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 931
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1)
Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun
2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2022
dinyatakan bahwa dalam keadaan darurat
termasuk keperluan mendesak, Pemerintah
Daerah dapat melakukan pengeluaran yang
belum tersedia anggarannya dan/atau
pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan, yang
selanjutnya dimasukkan dalam
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2022,
dengan cara terlebih dahulu melakukan
perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Perubahan APBD, dan
pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD
selanjutnya disampaikan dalam laporan realisasi
anggaran. Berdasarkan Surat Edaran Nomor
906/2114/SJ tanggal 19 April 2022 tentang Hasil
Inventarisasi dan Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi
dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan
dan Keuangan Daerah terkait DAK Tahun
Anggaran 2022, DBH DR Tahun Anggaran 2022,
DBH CHT Tahun Anggaran 2022, Usulan
Kemendikbudristek dan Kemenkes. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor
69 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam
Tahun Anggaran 2022.
- UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.11 Tahun 2020; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.33 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.25 Tahun 2020; PP No.16 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; PermenDagri No.52 Tahun 2012; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenDagri No.62 Tahun 2017; PermenDagri No.70 Tahun 2019; PermenDagri No.90 Tahun 2019; PermenDagri No.20 Tahun 2020; PermenDagri No.77 Tahun 2020; PermenDagri No.17 Tahun 2021; PermenDagri No.27 Tahun 2021; PermenDagri No.28 Tahun 2021; PMK No.17/PMK.07/2021 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PMK No.162/PMK.07/2021; Perda Batam No.3 Tahun 2015; Perda Batam No.7 Tahun 2021; Perda Batam No.8 Tahun 2021; Perwali Batam No.69 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali Batam No.49 Tahun 2022
- Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan beberapa pasal di dalamnya
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
- Peraturan Wali Kota Batam Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2022
- 49 hlm
|