Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDATAAN, PENDAFTARAN, PENILAIAN OBJEK DAN SUBJEK PAJAK SERTA NON-EFEKTIF NOMOR OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Pendaftaran, Pendataan, dan Penilaian Objek dan Subjek Pajak Serta Non-Efektif Nomor Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan Peraturan Walikota
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2011
Pelaksanaan Pembentukan Basis Data Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak Daerah Pajak dilakukan melalui kegiatan: a. pendaftaran objek dan subjek pajak; b. pendataan objek dan subjek pajak; c. penilaian objek pajak; d. non-efektif nomor objek pajak; dan e. pengefektifan kembali nomor objek pajak
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN
SETIAP KELURAHAN DALAM KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020 maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan dalam Kota Batam Tahun Anggaran 2020
UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No, 13 Tahun 2006
Dana alokasi umum untuk tambahan bantuan pendanaan setiap kelurahan di Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
Peraturan Walikota tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan dalam Kota Batam Tahun Anggaran 2020
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 51 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran I angka III Kebijakan Penyusunan APBD point 1 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 disebutkan bahwa untuk Rincian Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan dan/atau terdapat perubahan setelah Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus menyesuaikan alokasi DBH, DAK dan DID dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Walikota Batam Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2020 Nomor 728) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batam Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2019 Nomor 700) sebagaimana telah diubah
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYETORAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) KE REKENING KAS UMUM DI LINGKUNGAN DAERAH PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemerintah 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, disebutkan bahwa Surplus anggaran BLU dapat digunakan dalam tahun anggaran berikutnya kecuali atas perintah Menteri Keuangan/gubernur/bupati/walikota, sesuai dengan kewenangannya, disetorkan sebagian atau seluruhnya ke Kas Umum Negara/Daerah dengan mempertimbangkan posisi likuiditas BLU, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah disebutkan bahwa Sisa lebih perhitungan anggaran BLUD dapat digunakan dalam tahun anggaran berikutnya, kecuali atas perintah Kepala Daerah disetorkan sebagian atau seluruhnya ke kas daerah dengan mempertimbangkan posisi likuiditas dan rencana pengeluaran BLUD, bahwa dalam upaya memaksimalkan pemanfaatan kas yang ada di BLUD, maka perlu dilakukan pemindahbukuan kas BLUD ke kas daerah agar dapat meminimalkan kas yang menganggur (idle cash) pada Badan Layanan Umum Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Penerimaan BLUD terdiri atas Pendapatan BLUD dan penerimaan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 20 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Pada Dinas Kesehatan Kota Batam
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR17 TAHUN 2020 TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH EMBUNG FATIMAH PADA DINAS KESEHATAN KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyempurnaan Peraturan Walikota Batam Nomor 17 Tahun 2020 tentang Unit Pelakasana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah pada Dinas Kesehatan Kota Batam, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 17 Tahun 2020 tentang Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah pada Dinas Kesehatan Kota Batam
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;.Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016
Diantara Bab X dan Bab XI Peraturan Walikota Batam Nomor 17 Tahun 2020 tentang Unit Pelakasana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah pada Dinas Kesehatan Kota Batam (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2020 Nomor 727) ditambahkan 1 (satu) Bab dan 1 (satu) Pasal yakni Bab XA dan Pasal 40A
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2020
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015;eraturan Derah Kota Batam Nomor 9 Tahun 2019
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 diberikan kepada: (1) PNS. (2) PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk: a. PNS yang diperbantukan pada Instansi Pemerintah di Luar Pemerintah Daerah yang gajinya dibayarkan pada Pemerintah Daerah, PNS yang diberhentikan sementara karena diangkat menjadi komisioner atau anggota lembaga nonstruktural,Penerima gaji terusan dari PNS yang meninggal dunia, tewas atau gugur,Penerima gaji dari PNS yang dinyatakan hilang,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP (JRA) FASILITATIF FUNGSI KEUANGAN DAN SUBSTANTIF URUSAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang tentang kearsipan lembaga negara, pemerintah daerah perguruan tinggi negeri, BUMN, BUMD, wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip dan mendapat persetujuan Kepala ANR, perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif
Fungsi Keuangan dan Substantif Urusan Pemerintah Kota Batam dengan Peraturan Walikota
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012
Menetapkan Jadwal Retensi Arsip Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGGUNAAN ALOKASI BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM PENCEGAHAN PENYEBARAN DAN PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang perlu penanganan dampak penularan Covid 19 sehingga perlu prioritas dari APBD dan harus ada pedoman penggunaaan alokasi tidak terduga maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota
UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008
Penggunaan Alokasi belanja tidak terduga untuk prioritas penangana Covid 19
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 12 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan di Kota Batam sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tahun 2012 dan sehubungan telah di diundangkan Peerwako Nomor 56 Tahun 2019 tentang tugas pokok, fungsi dan uraian tugas sekretariat daerah dan sekretariat DPRD, maka perlu menetapkan perwako tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batam Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tanggungjawab Sosial Perusahaan
Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 53 Tahun 1999, UU 23 Tahun 2014, Perda No 2 Tahun 2012
Perubahan atas Peraturan Walikota Batam Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tanggungjawab Sosial Perusahaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 02 Tahun 2020
TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2020 NOMOR 2 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA BATAM PROVINSI KEPULAUAN RIAU:2,19/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran
2019;
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004 ; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 2 Tahun 2001; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 7 Tahun 2008; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Perpres Nomor 32 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 4 Tahun 2008; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 108 Tahun 2016; Permendagri Nomor 11 Tahun 2017; PermendagriNomor 38 Tahun 2018; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015; Perda Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam TA 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat