standar pelayanan minimal bidang sosial - penerapan dan pencapaian
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 922
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan ketentuan Pasal ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan
Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah perlu menyusun
rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal yang memuat Target Pencapaian Standar Pelayanana Minimal dengan mengacu pada Peraturan Menteri. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No.34 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.39 Tahun 2012; PP No.2 Tahun 2018; Permensos No.9 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri NO.120 Tahun 2018; Permendagri No.100 Tahun 2018; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 55 Tahun 2022
pemerintah kota batam - sistem informasi manajemen kepegawaian
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 923
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 127 Undang- Undang Nomor Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, untuk menjamin efisiensi, keterpaduan, dan
akurasi data dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara diperlukan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara
yang diselenggarakan secara nasional dan terintegrasi antarinstansi Pemerintah. untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan manajemen kepegawaian yang akurat,
terintegrasi, real time, dan berkualitas terhadap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Batam, perlu dikembangkan sistem Manajemen
Kepegawaian Pemerintah Kota Batam berbasis
teknologi informasi, berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem
Informasi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Batam.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.14 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014; PP No.71 Tahun 2019; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Perpres No.95 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Perturan Wali Kota ini diatur tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Pemerintah Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 56 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Batam No. 50 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2023 Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota Batam Nomor 56 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran
2022 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 924), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
kepada aparatur negara di lingkungan pemerintah kota batam tahun anggaran 2022 - petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 924
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2022. pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di lingkungan
Pemerintah Kota Batam dimaksudkan sebagai wujud
penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara sehingga dapat mempertahankan tingkat daya beli masyarakat dan diharapkan dapat memberikan
kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2022.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; PMK No.116/PMK.07/2021; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perda Batam No.3 Tahun 2015; Perda Batam No.8 Tahun 2021; Perwali Batam No.69 Tahun 2021;Perwali Batam No.45 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 57 Tahun 2022
tenaga honorer/kontrak di lingkungan pemerintah kota batam tahun anggaran 2022 - pemberian apresiasi dalam bentuk honorarium bulan ketiga belas kepada
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 925
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas Kepada Tenaga Honorer/Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan Kepala Daerah selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah mempunyai kewenangan untuk menetapkan kebijakan terkait pengelolaan keuangan
daerah dan kebijakan pengelolaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja Tenaga Honorer/Kontrak di lingkungan
Pemerintah Kota Batam perlu diberikan apresiasi dalam bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas Tahun Anggaran 2022. Anggaran untuk apresiasi dalam bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas kepada Tenaga Honorer/Kontrak telah dianggarkan dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan surat perjanjian kontrak kerja antara Pemerintah Kota Batam melalui SKPD terkait dengan Tenaga Honorer/Kontrak telah dituangkan hak mendapatkan Honorarium Bulan Ketiga Belas. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas Kepada Tenaga Honorer/Kontak di Lingkungan
Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2022,
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perda Batam No.8 Tahun 2021; Perwali Batam No.69 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali No.66 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas Kepada Tenaga Honorer/Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 58 Tahun 2022
pegawai non-pegawai aparatur sipil negara pada badan layanan umum daerah di lingkungan pemerintah kota batam tahun anggaran 2022 - pemberian apresiasi dalam bentuk gaji ketiga belas kepada
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 926
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal ayat (8) huruf Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tahun 2022. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada BLUD di lingkungan Pemerintah Kota Batam perlu diberikan Apresiasi dalam bentuk Gaji Ketiga Belas Tahun Anggaran 2022. Hak mendapatkan Gaji Ketiga Belas telah dituangkan dalam surat perjanjian Kontrak Kerja antara Pemerintah Kota Batam melalui SKPD terkait dengan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2022.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; PMK No.75/PMK.05/2022; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perda Batam No.8 Tahun 2021; Perwali Batam No.69 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali No.66 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 927
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal S1 ayat (S5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Analisis Standar Belanja dan Standar Teknis dan Standar Harga Satuan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Analisis Standar Belanja Tahun 2023
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PP No.33 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.108 Tahun 2016; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Batam No.3 Tahun 2015
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2023, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 60 Tahun 2022
PERWALI Kota Batam No. 66 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam Dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mengubah sebagian :
PERWALI Kota Batam No. 6 Tahun 2022 tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
pelimpahan wewenang perizinan dan nonperizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota batam dan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu - perubahan atas peraturan wali kota batam nomor 6 tahun 2022 tentang
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 928
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka penyempurnaan Lampiran Peraturan Wali Kota Batam Nomor Tahun 2022 tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam
Nomor Tahun 2022 tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.25 Tahun 2007; PP No.96 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.138 Tahun 2017; Peraturan BKPM No.7 Tahun 2018; Perda Batam No.1 Tahun 2014; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Perubahan Pasal I dan II Atas Peraturan Wali Kota Batam No.6 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Peraturan Wali Kota Batam No.6 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 61 Tahun 2022
tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota batam - perubahan atas peraturan wali kota batam nomor 45 tahun 2022 tentang
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 929
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
Dalam rangka penyempurnaan terhadap perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara bagi Aparatur Sipil Negara dan Plt yang promosi atau demosi atau mutasi antar SKPD pada
tanggal (satu) sampai dengan tanggal 15 (lima belas) periode bulan tersebut, maka TPP ASN dibayarkan
pada SKPD baru. Aparatur Sipil Negara dan Plt yang promosi atau
demosi atau mutasi antar SKPD pada tanggal 16 (enam
belas) sampai dengan akhir bulan periode bulan
tersebut, maka TPP ASN dibebankan pada SKPD
yang lama, dan penambahan alasan-alasan yang dikecualikan dalam pembayaran TPP ASN berdasarkan
serapan anggaran pendapatan dan belanja SKPD. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, motivasi, kinerja, dan disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, perlu diberikan
tambahan penghasilan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahaan
atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 45 tahun 2022
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.94 Tahun 2021; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana tleah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.49 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.35 Tahun 2012; Permenpanrb No.34 Tahun 2011; Permenpanrb No.63 Tahun 2011; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.27 Tahun 2021; Perka BKN No.21 Tahun 2011; Perka BKN No.1 Tahun 2013; Perka BKN No.3 Tahun 2013; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perda Batam No.10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Perubahan Sebagian Pasal Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 62 Tahun 2022
di lingkungan pemerintah kota batam - standar kompetensi jabatan aparatur sipil negara jabatan administrator dan jabatan pengawas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 930
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
Standar kompetensi jabatan Aparatur Sipil Negara merupakan deskripsi pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang diperlukan seorang Aparatur Sipil Negara di dalam melaksanakan tugas jabatan. Dalam rangka mewujudkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negera Jabatan
Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan
Pemerintah Kota Batam.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenpanrb No.38 Tahun 2017; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 63 Tahun 2022
penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kota batam tahun anggaran 2022 - perubahan KETIGA atas peraturan wali kota batam nomor 69 tahun 2021 tentang
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 931
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1)
Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun
2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2022
dinyatakan bahwa dalam keadaan darurat
termasuk keperluan mendesak, Pemerintah
Daerah dapat melakukan pengeluaran yang
belum tersedia anggarannya dan/atau
pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan, yang
selanjutnya dimasukkan dalam
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2022,
dengan cara terlebih dahulu melakukan
perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Perubahan APBD, dan
pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD
selanjutnya disampaikan dalam laporan realisasi
anggaran. Berdasarkan Surat Edaran Nomor
906/2114/SJ tanggal 19 April 2022 tentang Hasil
Inventarisasi dan Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi
dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan
dan Keuangan Daerah terkait DAK Tahun
Anggaran 2022, DBH DR Tahun Anggaran 2022,
DBH CHT Tahun Anggaran 2022, Usulan
Kemendikbudristek dan Kemenkes. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor
69 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam
Tahun Anggaran 2022.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.11 Tahun 2020; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.33 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.25 Tahun 2020; PP No.16 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; PermenDagri No.52 Tahun 2012; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenDagri No.62 Tahun 2017; PermenDagri No.70 Tahun 2019; PermenDagri No.90 Tahun 2019; PermenDagri No.20 Tahun 2020; PermenDagri No.77 Tahun 2020; PermenDagri No.17 Tahun 2021; PermenDagri No.27 Tahun 2021; PermenDagri No.28 Tahun 2021; PMK No.17/PMK.07/2021 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PMK No.162/PMK.07/2021; Perda Batam No.3 Tahun 2015; Perda Batam No.7 Tahun 2021; Perda Batam No.8 Tahun 2021; Perwali Batam No.69 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali Batam No.49 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan beberapa pasal di dalamnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2022
49 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat