PERWALI Kota Batam No. 46 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, disebutkan Walikota selaku Kepala Pemerintahan Daerah menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, yang mengamanatkan perlu di buat petunjuk pelaksanaan kegiatan sarana dan prasarana agar dapat dilaksanakan secara sinergi, komprehensif dan berkesinambungan sesuai sasaran dan tujuan secara efektif dan efisien
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;.Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan; dan b.Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
34 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2021
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan program Rencana Pembangunan Kota Batam berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batam Tahun 2016-2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Batam Tahun 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008;Peraturan Men;teri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018;Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2016
Untuk memperoleh hubungan yang penuh dan menyeluruh antara Tujuan Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021, maka Penjabaran RKPD Kota Batam Tahun 2020 disusun dengan sistematika
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 51 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Lampiran I angka V Hal Khusus Lainnya pada poin 28 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang menyatakan bahwa dalam hal program dan kegiatan yang bersumber dari DAK dan/atau DAK Tambahan dan dana transfer yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;.Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batam Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2019 Nomor 700) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Batam Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
57 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Klasifikasi Arsip ditetapkan oleh pimpinan pencipta arsip
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012
Dalam rangka melaksanakan Kode Klasifikasi arsip di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu diatur sebagai berikut: a. Klasifikasi Arsip Fasilitatif Fungsi Keuangan;dan b. Klasifikasi arsip Subtantif sebagai berikut: 1. Urusan Pertanian; 2. Urusan Perdagangan; 3. Urusan Perhubungan; 4. Urusan Perikanan; 5. Urusan Penanaman Modal; 6. Urusan Lingkungan Hidup; 7. Urusan Perindustrian; 8. Urusan Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah; 9. Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan; 10. Urusan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak; 11. Urusan Komunikasi Dan Informasi; 12. Urusan Hukum; 13. Urusan Ketenagakerjaan; 14. Urusan Perencanaan Pembangunan; 15. Urusan Penelitian Pengkajian Pengembangan Perekayasaan Penerapan Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi; 16. Urusan Perpustakaan; 17. Urusan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif; 18. Urusan Sosial, 19. Urusan Persandian; 20. Urusan Statistik; 21. Urusan Pemerintahan Daerah; 22. Urusan Kesehatan; 23. Urusan Kearsipan; 24. Urusan Kependudukan Dan Keluarga Berencana; 25. Urusan Kepemudaan Dan Olah Raga; 26. Urusan Bencana Kecelakaan Dan Kondisi Bahaya; 27. Urusan Pengadaan; 28. Urusan Kepegawaian;dan 29. Urusan Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
105 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI
ABSTRAK:
Percepatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Bersih dan Melayani di lingkungan Pemerintah Kota Batam sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 perlu menetapkan Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Bersih dan Melayani dengan Peraturan Walikota Batam
PP No.60 Tahun 2008; Perpres No.81 Tahun 2010; Perpres No.55 Tahun 2012
Pedoman Wilayah Kota Batam bebas dari korupsi dan birokrasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI
46 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang dari beberapa hal perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010
Penetapan penyampaian laporan harta kekayaan aparatur sipil negara di Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2020
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015;eraturan Derah Kota Batam Nomor 9 Tahun 2019
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 diberikan kepada: (1) PNS. (2) PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk: a. PNS yang diperbantukan pada Instansi Pemerintah di Luar Pemerintah Daerah yang gajinya dibayarkan pada Pemerintah Daerah, PNS yang diberhentikan sementara karena diangkat menjadi komisioner atau anggota lembaga nonstruktural,Penerima gaji terusan dari PNS yang meninggal dunia, tewas atau gugur,Penerima gaji dari PNS yang dinyatakan hilang,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 Penerima Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2020
UU No. 1 Tahun 2004; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2020
Penerimaan Tunjangan dari APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 51 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa Pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD, bahwa berdasarkan Angka V Hal Khusus Lainnya point 14 huruf b pada Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, apabila pendapatan daerah yang bersumber dari Hibah Dana BOS tersebut diterima setelah Peraturan Daerah Kabupaten/Kota tentang APBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batam Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2019 Nomor 700) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Batam Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2020 Nomor 735)diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERAPAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK PADA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Menimbang melindungi informasi dari risiko
kebocoran data, modifikasi data, pemalsuan data, dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e government) diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan Sertifikat
Elektronik Pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018
Menetapkan Peraturan Walikota untuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang semakin maju dan canggih
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Peraturan Walikota tentang Penerapan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat